Kadang orang begitu cuek dengan kejujuran, pada hal kalau dia memahami makna yang terkandung dari kejujuran itu akan banyak sekali fadilah di dalamnya. orang yang betul-betul jujur akan terasa hidup ini begitu indah, tiada beban dalam hidup, terhindar dari rasa takut.
ketika kejujuran sudah diabaikan, orang akan merasa gelisah, muncul fitnah-fitnah, kepala akan selalu terasa berat, dunia semakit sempit, teman menjadi sedikit. ketidak jujuran sangat dekat dengan permusuhan dan pertengkaran. sangat jarang sekali orang yang berbuat tidak jujur akan terhindar dari pertengkaran..jujur yang lebih utama adalah jujur terhadap diri sendiri, jangan pernah mendustai diri........
Senin, 10 Maret 2008
Jumat, 01 Februari 2008
SAJADAH FAJAR
Sekitar jam 03.45 Shubuh di hari Minggu kami dibangunkan oleh salah seorang pengurus PW untuk mengajak turun Sajadah Fajar. Meskipun awalnya saya tidak tahu menahu apa itu sajadah fajar, namun saya mengiakan saja untuk ikut. Setelah bangun saya pergi ke toilet untuk cuci muka dan sekalian ambil wudhu. Di luar secretariat rupanya beberapa orang PW Kalbar telah menyediakan motor untuk mengangkut kami ke rumah Kak Aswandi (KB PII, sekarang bekerja sebagai Dekan FKIP Untan) yang rupanya telah menunggu kami dengan mobilnya yang siap untuk berangkat. Sesampai di rumah Kak Aswandi itu kami langsung naik mobil dan motor diletakan di rumahnya.
Sebetulnya saya masih bertanya-tanya kemanakah gerangan shubuh-shubuh begini, kalau untuk Sholat Shubuh berjama’ah kenapa pakai mobil segala, sedangkan masjid dekat dari rumah tempat kami menginap. Tapi saya tidak enak bertanya di waktu shubuh begini disamping saya juga sedang terkantuk-kantuk. Saya hanya menikmati saja perjalanan itu, di sepanjang jalan yang kami lewati, saya melihat kendaraan berupa mobil dan motor telah banyak merangkak dikegelapan Shubuh. Saya terheran, mobil-mobil yang terlihat semuanya mobil bagus dan banyak pula yang berplat nomor berwarna merah dan mobil-mobil itu bergerak kearah yang sama.
Setelah beberapa menit perjalanan, kendaraan-kendaraan itu memasuki lahan parkir sebuah masjid, begitupun dengan mobil yang kami tumpangi. Mobil kami agak kesulitan mencari parkir karena kendaraan yang telah duluan datang telah memadati lahan parkir. Setelah berhenti kami dipersilahkan oleh KB yang mengajak kami ini untuk turun dan mempersilahkan untuk masuk masjid.
Begitu keluar mobil saya amat terkejut melihat banyaknya jama’ah Shubuh di masjid tersebut dan hampir semuanya memakai pakaian serba putih. Awalnya saya merasa minder untuk masuk masjid karena pakaian yang saya kenakan semuanya serba hitam, bertolak belakang dengan apa yang saya lihat, “pokoknya beda sendirilah”. Tapi saya tetap enjoylah karena ngak mungkin untuk pulang lagi mengganti pakaian.
Karena wudhu’ saya batal, saya terlebih dahulu pergi mengambil wudhu’, kemudian masuk masjid dan melakukan Sholat Tahyatul masjid. Sesudah Sholat, saya dipanggil oleh salah seorang KB yang kebetulan adalah KB yang kami datangi tadi malam dan beliaulah yang mengasih tahu acara Sajadah Fajar ini. Teman-teman di PW Kalbar biasa memanggil KB itu dengan Kak Munir, beliau sehari-hari bertugas sebagai Assisten II Gubernur Provinsi Kalbar dan beliau merupakan ketua penyelenggara sajadah fajar tersebut. Kak Munir kemudian memperkenalkan saya dengan jama’ah yang datang seperti Sekda, Assisten I Pemprov Kalbar, Kepala Dinas dan KB PII yang lainnya yang kebetulan hadir Shubuh itu. Dalam perkenalan singkat tersebut, Kak Munir mengatakan maksud dan tujuan saya selaku PB PII datang ke Kalimantan Barat. Dari perkenalan singkat itu semua mereka menyatakan dukungan dan antusias terhadap penyelenggaraan Muktamar yang akan diadakan di Pontianak.
Azan Shubuh berkumandang dan seluruh jama’ah yang lagi bertemu ramah setelah Sholat sunnat, semuanya menghadap kiblat, kemudian diikuti dengan sholat Sunnat Rawatib dan Sholat Shubuh serta teriring pula dengan Sholat Sunnat Rawarib. Sehabis itu, Kak Munir maju ke depan untuk membuka acara Sajadah Fajar. Dalam pembukaannya Kak Munir menjelaskan tentang Sajadah fajar ini, beliau mengemukakan bahwa Sajadah Fajar ini adalah singkatan dari Sholat Shubuh berpindah-pindah di waktu fajar. Kegiatan ini dijalankan dari masjid ke masjid pada setiap Shubuh dan penyelenggaraan pada Shubuh ini merupakan penyelenggaraan yang ke-79 kalinya. Jumlah jama’ah yang mengikuti kegiatan ini terus meningkat jumlahnya sehingga sampai sudah tidak tertampung lagi di dalam masjid. Kak Munir juga menjelaskan maksud kegiatan ini dilakukan diantaranya adalah menyemarakan kegiatan Shubuh berjama’ah di masjid-masjid, selain itu juga bermaksud untuk menjalin ukhwah di antara jam’ah masjid serta sebagai pusat informasi tentang persoalan-persoalan keummatan.
Dalam pembukaan itu Kak Munir juga memperkenalkan saya sebagai PB PII kepada jama’ah. Beliau mengemukakan bahwa pada sa’at ini kita kedatangan tamu dari Jakarta yaitu dari PB PII. Maksud dan tujuannya datang ke Pontianak ini adalah dalam rangka meninjau persiapan PW PII Kalimantan Barat selaku tuan rumah Muktamar Nasional ke- 26 Pelajar Islam Indonesia (PII) yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 -11 Juli 2008. “Bagi jama’ah yang pernah aktif dalam wadah PII, adik-adik kita ini memohon dukungan dan bantuannya demi suksesnya penyelenggaraan Muktamar tersebut”. Selain itu adik kita PB PII ini datang ke Pontianak juga bermaksud untuk mengelola kegiatan Advanced Training PII Kalbar dan bagi saudara2 KB PII yang ada waktu dipersilahkan datang malam nanti sehabis Sholat Isya dalam acara pembukaanya”.
Seterusnya Kak Munir mempersilahkan penceramah menaiki mimbar untuk memberikan kuliah Shubuh. Dalam siraman rohaninya penceramah menitikberatkan pembicaraannya pada makanan yang halal. Beliau mengungkapkan “makanlah seluruh apa yang ada diatas bumi selagi belum ada perintah yang mengharamkan memakannya”. Lebih kurang 15 menit ustad tersebut menjelaskan hal ini. Sesudah ustad mengakhiri ceramahnya, kemudian acara ditutup dengan sarapan Shubuh bersama-sama….
Sederhana memang acara Sajadah Fajar di atas tapi memiliki arti yang sangat besar. Allah berfirman “apabila telah selesai menunaikan Sholat Shubuh maka bertebaranlah kamu di atas bumi mencari rizki Allah”(Al qur’an). Berhubungan dengan ini ada beberapa hal yang ditakuti orang-orang non muslim terhadap umat Islam diantaranya adalah ketika umat Islam bangun dari tidurnya untuk menjalankan Sholat Shubuh berjama’ah dan kemudian diiringi usaha untuk mencari rizki Allah. Selain itu saya punya teman yang memegang prinsip, setelah selesai Sholat Shubuh, maka haram baginya untuk tidur lagi. Dari beberapa hal di atas, kalau kita tanyakan kepada ustad-ustad mengapa sebagian orang berlomba untuk memanfa’atkan waktu shubuh, maka mereka akan menjawab pada waktu shubuh itu terdapat fadhilah-fadhilah didalamnya dan pada waktu ini dibukakan pintu rezki yang selebar-lebarnya. Orang-orang yang tahu dengan inilah yang akan memakmurkan masjid di shubuh hari. Maka dari itu, mari kita lakukan pula gerakan seperti Sajadah Fajar ini di tempat kita dan mudah-mudahan kita tergolong kepada orang-orang yang mendapatkan keberuntungan……..Amin…
Sebetulnya saya masih bertanya-tanya kemanakah gerangan shubuh-shubuh begini, kalau untuk Sholat Shubuh berjama’ah kenapa pakai mobil segala, sedangkan masjid dekat dari rumah tempat kami menginap. Tapi saya tidak enak bertanya di waktu shubuh begini disamping saya juga sedang terkantuk-kantuk. Saya hanya menikmati saja perjalanan itu, di sepanjang jalan yang kami lewati, saya melihat kendaraan berupa mobil dan motor telah banyak merangkak dikegelapan Shubuh. Saya terheran, mobil-mobil yang terlihat semuanya mobil bagus dan banyak pula yang berplat nomor berwarna merah dan mobil-mobil itu bergerak kearah yang sama.
Setelah beberapa menit perjalanan, kendaraan-kendaraan itu memasuki lahan parkir sebuah masjid, begitupun dengan mobil yang kami tumpangi. Mobil kami agak kesulitan mencari parkir karena kendaraan yang telah duluan datang telah memadati lahan parkir. Setelah berhenti kami dipersilahkan oleh KB yang mengajak kami ini untuk turun dan mempersilahkan untuk masuk masjid.
Begitu keluar mobil saya amat terkejut melihat banyaknya jama’ah Shubuh di masjid tersebut dan hampir semuanya memakai pakaian serba putih. Awalnya saya merasa minder untuk masuk masjid karena pakaian yang saya kenakan semuanya serba hitam, bertolak belakang dengan apa yang saya lihat, “pokoknya beda sendirilah”. Tapi saya tetap enjoylah karena ngak mungkin untuk pulang lagi mengganti pakaian.
Karena wudhu’ saya batal, saya terlebih dahulu pergi mengambil wudhu’, kemudian masuk masjid dan melakukan Sholat Tahyatul masjid. Sesudah Sholat, saya dipanggil oleh salah seorang KB yang kebetulan adalah KB yang kami datangi tadi malam dan beliaulah yang mengasih tahu acara Sajadah Fajar ini. Teman-teman di PW Kalbar biasa memanggil KB itu dengan Kak Munir, beliau sehari-hari bertugas sebagai Assisten II Gubernur Provinsi Kalbar dan beliau merupakan ketua penyelenggara sajadah fajar tersebut. Kak Munir kemudian memperkenalkan saya dengan jama’ah yang datang seperti Sekda, Assisten I Pemprov Kalbar, Kepala Dinas dan KB PII yang lainnya yang kebetulan hadir Shubuh itu. Dalam perkenalan singkat tersebut, Kak Munir mengatakan maksud dan tujuan saya selaku PB PII datang ke Kalimantan Barat. Dari perkenalan singkat itu semua mereka menyatakan dukungan dan antusias terhadap penyelenggaraan Muktamar yang akan diadakan di Pontianak.
Azan Shubuh berkumandang dan seluruh jama’ah yang lagi bertemu ramah setelah Sholat sunnat, semuanya menghadap kiblat, kemudian diikuti dengan sholat Sunnat Rawatib dan Sholat Shubuh serta teriring pula dengan Sholat Sunnat Rawarib. Sehabis itu, Kak Munir maju ke depan untuk membuka acara Sajadah Fajar. Dalam pembukaannya Kak Munir menjelaskan tentang Sajadah fajar ini, beliau mengemukakan bahwa Sajadah Fajar ini adalah singkatan dari Sholat Shubuh berpindah-pindah di waktu fajar. Kegiatan ini dijalankan dari masjid ke masjid pada setiap Shubuh dan penyelenggaraan pada Shubuh ini merupakan penyelenggaraan yang ke-79 kalinya. Jumlah jama’ah yang mengikuti kegiatan ini terus meningkat jumlahnya sehingga sampai sudah tidak tertampung lagi di dalam masjid. Kak Munir juga menjelaskan maksud kegiatan ini dilakukan diantaranya adalah menyemarakan kegiatan Shubuh berjama’ah di masjid-masjid, selain itu juga bermaksud untuk menjalin ukhwah di antara jam’ah masjid serta sebagai pusat informasi tentang persoalan-persoalan keummatan.
Dalam pembukaan itu Kak Munir juga memperkenalkan saya sebagai PB PII kepada jama’ah. Beliau mengemukakan bahwa pada sa’at ini kita kedatangan tamu dari Jakarta yaitu dari PB PII. Maksud dan tujuannya datang ke Pontianak ini adalah dalam rangka meninjau persiapan PW PII Kalimantan Barat selaku tuan rumah Muktamar Nasional ke- 26 Pelajar Islam Indonesia (PII) yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 -11 Juli 2008. “Bagi jama’ah yang pernah aktif dalam wadah PII, adik-adik kita ini memohon dukungan dan bantuannya demi suksesnya penyelenggaraan Muktamar tersebut”. Selain itu adik kita PB PII ini datang ke Pontianak juga bermaksud untuk mengelola kegiatan Advanced Training PII Kalbar dan bagi saudara2 KB PII yang ada waktu dipersilahkan datang malam nanti sehabis Sholat Isya dalam acara pembukaanya”.
Seterusnya Kak Munir mempersilahkan penceramah menaiki mimbar untuk memberikan kuliah Shubuh. Dalam siraman rohaninya penceramah menitikberatkan pembicaraannya pada makanan yang halal. Beliau mengungkapkan “makanlah seluruh apa yang ada diatas bumi selagi belum ada perintah yang mengharamkan memakannya”. Lebih kurang 15 menit ustad tersebut menjelaskan hal ini. Sesudah ustad mengakhiri ceramahnya, kemudian acara ditutup dengan sarapan Shubuh bersama-sama….
Sederhana memang acara Sajadah Fajar di atas tapi memiliki arti yang sangat besar. Allah berfirman “apabila telah selesai menunaikan Sholat Shubuh maka bertebaranlah kamu di atas bumi mencari rizki Allah”(Al qur’an). Berhubungan dengan ini ada beberapa hal yang ditakuti orang-orang non muslim terhadap umat Islam diantaranya adalah ketika umat Islam bangun dari tidurnya untuk menjalankan Sholat Shubuh berjama’ah dan kemudian diiringi usaha untuk mencari rizki Allah. Selain itu saya punya teman yang memegang prinsip, setelah selesai Sholat Shubuh, maka haram baginya untuk tidur lagi. Dari beberapa hal di atas, kalau kita tanyakan kepada ustad-ustad mengapa sebagian orang berlomba untuk memanfa’atkan waktu shubuh, maka mereka akan menjawab pada waktu shubuh itu terdapat fadhilah-fadhilah didalamnya dan pada waktu ini dibukakan pintu rezki yang selebar-lebarnya. Orang-orang yang tahu dengan inilah yang akan memakmurkan masjid di shubuh hari. Maka dari itu, mari kita lakukan pula gerakan seperti Sajadah Fajar ini di tempat kita dan mudah-mudahan kita tergolong kepada orang-orang yang mendapatkan keberuntungan……..Amin…
Jumat, 25 Januari 2008
Kekhawatiran dari Langkah pertama di Kalbar
Hari Selasa, Tanggal 22 Januari 2008 adalah kali pertama saya menginjakan kaki di bumi yang katanya tanah milik orang melayu Kota Pontianak Kalimantan Barat. sangat ironis memang negeri yang seharusnya kehidupan masyarakatnya mengacu pada pada jati diri sebagai orang melayu yang sangat identik dengan Islam seakan terpinggirkan oleh budaya luar terutama budaya tionghoa. sepajang sungai Kapuas sudah sangat jarang sekali kita temukan komunitas orang melayu atau komunitas Islam dari etnis lain, tionghoa begitu berkuasa tanpa bisa ditandingi lagi dan mereka seakan menjadi tuan tanah dikawasan tersebut. kelompok2 tionhoa pada dasarnya merupakan salah satu bagian golongan yang sangat agresif dalam menyebarkan ajaran kristen. maka tidaklah terbayangkan kondisi negeri ini untuk beberapa tahun yang akan datang, apalagi gubernur yang memerintah Kalimantan Barat berasal dari golongan non muslim dan wakilnya dari golongan tionghoa sendiri...(apabila sekelompok umat berserikat, maka angkatlah salah seorang pemimpin dari golonganmu dan jikalau tidak tunggulah kehancuran)....Teruslah waspada dan jadikan kejadian masa lalu sbg 'itibar bagi daerah lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali.... (bersambung)....
Selasa, 01 Januari 2008
MENGAPA MANUSIA TEGA MELAKUKAN KORUPSI DAN MENGAMBIL HAK-HAK ORANG LAIN ???????
Kalau kita tela’ah esensi manusia diciptakan secara mendalam di atas permukaan bumi dengan mengacu pada tuntutan agama, saya yakin manusia itu tidak satupun akan berbuat tindakan yang dapat merugikan orang lain baik itu berupa korupsi maupun tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk mengambil hak-hak orang lain. Kebanyakan manusia dewasa ini tidak memahami secara utuh dari mana mereka diciptakan, untuk apa mereka diadakan dan mau kemana mereka setelah diadakan?. Kebanyakan mereka juga tidak mengetahui esensi kehidupan yang berawal dari sesuatu yang tidak ada menjadi ada kemudian kembali menjadi tidak ada. Tidak ada yang kekal diatas permukaan bumi ini kecuali Allah Yang Maha Pencipta. Allah itu wajibul wujud sedangkan manusia sebagai ciptaannya adalah mauwujud.
Karena tidak memahami esensi di atas makanya banyak manusia yang mengalami ketertipuan di atas dunia sehingga mendewakan dunia itu sendiri. Pada hal Allah telah dengan tegas mengemukakan dalam Al Qur’an ;
20. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia Ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.(Q.S. Al Hadid; 20)
Manusia di atas dunia penuh dengan ketertipuan, sesuatu yang dilihat indah, menarik, cantik dsb pada dasarnya tidaklah ada. Yang ada hanyalah wujud aslinya yaitu cahaya. Sesuatu akan kelihatan indah kalau ada cahaya. Indah kelihatan oleh mata sesungguhnya bukanlah apa yang kita lihat tapi ada sesuatu yang menyebabkan dia indah yaitu cahaya.
Selain itu kehidupan manusia juga dibaratkan seperti gelombang dilautan. Mula-mula tidak ada, tapi karena ada angin yang menggerakan, air selanjutnya menimbulkan gelombang yang berjalan dari bawah bergerak menuju puncak kemudian turun lagi menuju ketiadaan.
Kalau manusia memahami betul hal di atas, tidak akan ada lagi orang yang berbuat tindakan Korupsi atau mengambil hak-hak orang lain karena mereka semuanya telah sibuk menyandarkan seluruh hidupnya pada Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Karena tidak memahami esensi di atas makanya banyak manusia yang mengalami ketertipuan di atas dunia sehingga mendewakan dunia itu sendiri. Pada hal Allah telah dengan tegas mengemukakan dalam Al Qur’an ;
20. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia Ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.(Q.S. Al Hadid; 20)
Manusia di atas dunia penuh dengan ketertipuan, sesuatu yang dilihat indah, menarik, cantik dsb pada dasarnya tidaklah ada. Yang ada hanyalah wujud aslinya yaitu cahaya. Sesuatu akan kelihatan indah kalau ada cahaya. Indah kelihatan oleh mata sesungguhnya bukanlah apa yang kita lihat tapi ada sesuatu yang menyebabkan dia indah yaitu cahaya.
Selain itu kehidupan manusia juga dibaratkan seperti gelombang dilautan. Mula-mula tidak ada, tapi karena ada angin yang menggerakan, air selanjutnya menimbulkan gelombang yang berjalan dari bawah bergerak menuju puncak kemudian turun lagi menuju ketiadaan.
Kalau manusia memahami betul hal di atas, tidak akan ada lagi orang yang berbuat tindakan Korupsi atau mengambil hak-hak orang lain karena mereka semuanya telah sibuk menyandarkan seluruh hidupnya pada Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
CATATAN SINGKAT DARI REFLEKSI AKHIR TAHUN
Sabtu tanggal 29 Desember 2007 pukul 13.00 bertempat di aula YAKPI Menteng Raya 58, SC Muktamar Nasional ke-26 Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengadakan Refleksi akhir tahun dengan mengambil tema Menatap Masa Depan Agama Dan Peradapan. Acara ini mendatangkan dua narasumber yaitu Prof. Dawam Rahardjo dan Prof. Frans Magnis Suseno.
Prof. Dawam Rahardjo narasumber pertama yang dipersilahkan memulai pembicaraan, beliau mengawali pembicaraan dengan memperkenalkan dirinya yang juga pernah sebagai aktifis PII di sekolahnya. Selanjutnya Pak Dawam mengemukakan bahwa suatu peradapan dibangun atas peradapan agama, mustahil suatu peradapan lahir tanpa peranan agama. Ketika lagi asik mengemukakan gagasannya tentang agama dan peradapan, Pak Dawam kemudian terpaksa menghentikan pembicaraannya karena ruangan refleksi didatangi oleh Pengurus Wilayah PII Jakarta yang membawa 2 mobil peserta Basic Training yang sedang berlangsung di Tanggerang. Kedatangan mereka bermaksut untuk memboikot pelaksanaan acara refleksi tersebut. Bagi saya kedatangan teman-teman PW Jakarta tidak persoalan dan ketidak sepakatan mereka terhadap acara tersebut adalah hal yang biasa, tapi yang menjadi masalah adalah cara mereka yang datang tiba-tiba untuk membubarkan acara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan SC Muktamar sebagi pengagas acara.
Awalnya kedatangan mereka bisa ditahan di luar ruangan dan kami PB PII mencoba meminta alasan mereka melakukan aksi tersebut. Setelah melakukan pembicaraan mereka tidak sabar lagi untuk membubarkan acara dengan cara memasuki ruangan sambil menyanyikan lagu perjuangan PII dan meneriakkan kalimat “Allahu Kabar”. Kemudian mereka membacakan surat penolakan terhadap acara yang sedang berlangsung dan meminta acara itu untuk segera dibubarkan. Alasan mereka pada dasarnya adalah ketidak sepakatan dengan pembicara yang ada, yang mereka nilai akan menyebarkan pemikiran liberalisme dan pluralisme. Seterusnya setelah mereka menyampaikan surat penolakan tersebut, kami PB PII yang hadir pada waktu itu mendiskusikan hal ini apakah akan terus dilanjutkan atau dihentikan dengan meminta pertimbangan kepada dua pembicara. Pak Dawam berkata “kita terus saja” apakah tetap di sini atau pindah ke tempat lain, sebab kalau kita hentikan berarti kita kalah. Sementara itu Frans Magnis juga mendukung ungkapan Pak Dawam untuk melanjutkan acara. Akhirnya dengan melihat kondisi kami memutuskan acara tetap dilanjutkan tapi tempatnya dipindahkan ke sekretariat PB PII.
Melanjutkan pembicaraan yang terputus Pak Dawam memulai lagi pembicaraannya dengan terlebih dahulu mengomentari apa yang barusan terjadi, beliau mengungkapkan bahwa inilah yang menjadi penghambat kenapa umat Islam tidak mengalami kemajuan khususnya PII, orang mau berdiskusi kenapa kok dibubarkan. Saya merasa tersinggung dibilang orang kafir, orang yang menebarkan paham leberalisme dan pluralisme ungkapnya. Selanjutnya beliau memulai lagi pembicaraan dengan lebih dahulu mengupas perkembangan peradapan yang dibangun oleh Islam terdahulu. Beliau mengungkapkan Islam dahulu memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan peradapan modern, namun pada masa Imam Alghazali peranan itu mulai ditutup. Imam Al ghazali mengharamkan filsafat dan melarang paham rasionalisme. Menurut Pak Dawam pelarangan ini menyebabkan kemunduran Islam dalam hal demokratisasi karena tidak membolehkan orang-orang mengembangkan kemampuan rasionya dan memberhentikan pemikiran filsafat untuk berkembang. Kondisi ini ditentang oleh Ibnu Rusdy dengan membangun ilmu filsafat tapi usaha tersebut tidak memperoleh keberhasilan.
Seterusnya Pak Dawam mengemukakan peradapan Islam sekarang tidak sedikitpun memberikan kontribusi terhadap peradapan modern dan bahkan menjadi penghambat kemajuan peradapan modern tersebut. Beliau juga mengatakan agama sekarang sebagai sumber konflik. Beliau mendasarkan ungkapannya pada munculnya konflik dan benturan antar pemeluk agama baik yang terjadi di Ambon, Poso, NTT dan daerah lain yang kesemuanya dilatarbelakangi oleh paham agama. Menurutnya paham agama ini muncul sebagai akibat aqidah yang kuat dimasing-masing agama, ciri-ciri aqidah yang kuat adalah ; fanatik terhadap ajaran agama, berlaku tidak toleran dan cendrung menggunakan kekerasan. Sambungnya munculnya terorisme sekarang juga diakibatkan oleh paham keagamaan di atas, dan terorisme merupakan simbol kebangkitan agama. Terakhir pak Dawam juga menyinggung masalah lembaga keagamaan seperti MUI, Pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga keislaman lainnya berada dalam ”kesesatan”, karena tidak lagi mengacu pada alqur’an dan sunnah, dan khusus persoalan ini beliau menantang MUI untuk melakukan dialog dimana sesatnya MUI tersebut.
Sementara itu Prof. Frans Magnis Suseno mengupas bagaimana golongan-golongan konservatif di setiap agama. Menurutnya golongan konservatif adalah golongan-golongan yang menghambat kemajuan keberagamaan, hal ini landaskan pada tindakan mereka yang menginginkan adanya pembaharuan-pembaharuan dilingkungan agama. Beliau mencontohkan bagaimana golongan-golongan konservatif pada agama Kristen yang semuanya menginginkan pembaharuan pada ajaran gereja. Lanjutan pembicaraan Romo ini tidak dapat saya ungkap karena saya keluar untuk melaksanakan Sholat Asyar, setelah saya masuk lagi saya masih mendapati Romo lagi berbicara tapi telah pada akhir-akhir pembicaraan. Saya mencatat sebelum mengakhiri pembicaraanya, beliau mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dikembangkan oleh agama yaitu ; pertama, Mengembangkan sikap pluralisme. Pluralisme disini dimaksutkannya bukan menyamakan semua agama karena tidak mungkin semua agama itu disamakan, masing-masing memiliki perbedaan. Tapi yang dimaksudnya pluralisme adalah dalam bentuk sikap sosial, kemampuan menerima perbedaan baik perbedaan agama maupun perbedaan yang lainnya. Kedua, agama harus tegas terhadap arti kekerasan, jangan menjadikan agama sebagai motor penggerak dalam melakukan tindakan kekerasan dan agama harus bertindak tegas terhadap penganutnya yang melakukan hal tersebut. Ketiga, beliau menyetir sila kedua pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradap. Agama harus mengembangkan sikap keberadapan.
Mendengar pembicaran narasumber di atas terutama apa yang dikemukan oleh Pak Dawam, saya mempertanyakan kepada beliau dalam tanya jawab agama mana yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan peradapan modern? Apakah Kristen, Budha, Yahudi atau Israel, yang kalau kita lihat dalam sejarah masing-masing agama tersebut gagal menata agamanya sendiri apalagi memberikan kontribusi terhadap peradapan modern. Kristen merupakan agama yang menolak adanya paham rasionalisme dan melarang penganutnya mengembangkan prilaku yang bertentangan dengan ajaran gereja. Begitupun dengan agama-agama yang lain. Tetapi Islam yang dalam ajaranya mengemukakan ”Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan diantara kamu beberapa derajat”, ayat ini secara tidak langsung menyuruh umatnya mengembangkan ilmu pengetahuan setinggi-tingginya, kembangkanlah pemikira-pemikiran tentang ilmu apa saja. Dalam sejarah kita bisa membaca bagaimana Islam melahirkan pemikir-pemikir yang banyak sekali, yang kesemuanya menyumbangkan terhadap kemajuan peradapan modern. Ibnu Sina meletakan konsep kedokteran, filsafat, matematika, biologi dan lainya, Ibnu Khaldun mehirkan pemikiran filsafat, berhitung, dan lain-lain, serta masih banyak lagi ahli-ahli Islam yang kesemua mereka mengeluarkan berbagai buku.
Hal-hal ini masih ada sampai sekarang, di berbagai negara muncul ulama-ulama yang juga tak kalah produktifnya dengan ulama-ulama terdahulu, sebut saja Yusuf Qhardawy, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Muhammad Yunus (yang memenangkan hadiah nobel) dan lain-lain yang kalau kita analisis pemilirannya juga berpengaruh terhadap kemajuan peradapan. Tapi masalahnya adalah kenapa ahli-ahli Islam tersebut sekarang tidak terlihat karyanya, menurut saya mereka bukan tidak menghasilkan karya tapi karya mereka banyak tidak digandrungi orang dewasa ini karena lebih memandang ahli-ahli barat lebih super dan lebih tinggi tingkat intelektualitasnya, pada hal kalau kita mencoba membandingkan karya-karya ahli-ahli Islam tidak kalah dari apa yang telah dihasil oleh ahli barat. Di samping itu kalau kita lihat dewasa ini dalam bidang ekonomi khususnya berkembangnya ekonomi Islam yang tidak hanya menjamur di negara-negar yang mayoritas muslim tapi juga di negara-negara non muslim juga merupakan bukti Islam sekarang memberikan kontribusi terhadap kemjuan peradapan modern. Makanya saya tidak sependapat dengan ungkapan pak Dawan yang mengatakan Islam sekarang tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap kemajuan peradapan modern.
Sementara penanya lainya yang dapat saya catat mempertanyakan tentang ungkapan Pak Dawam yang mengatakan lembaga-lembaga Islam termasuk MUI sekarang adalah sesat, kenapa MUI dibilang sesat, apa yang menjadi dasar MUI itu dibilang sesat, al qur’an dan hadits yang mana yang dilanggar oleh MUI ?. menjawab pertanyaan ini Pak Dawam mengemukakan banyak sekali yang menjadi alasan saya kenapa saya bilang MUI sesat diantaranya adalah fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI banyak yang tidak sesuai dengan al qur’an dan hadits diantaranya fatwa terhadap aliran-aliran yang mereka anggap sesat, inikan tidak sesuai dengan ajaran agama yang membolehklan orang untuk bersyerikat dan berkumpul serta mengembangkan pemahaman tentang keberagamaan, dan fatwa ini juga memasung kebebasan untuk menjalankan perintah agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan masih banyak lagi tindakan-tindakan lain katanya.. Khusus stetmen sesatnya MUI, Pak Dawam menantang pihak MUI untuk berdebat apa yang menjadi landasannya mengatakan MUI sesat.
Dalam tanya jawab itu juga Pak Dawam menyinggung masalah demokratisasi, menurutnya demokrasi merupakan sistem yang terbaik yang ada pada saat ini, kebaikan demokrasi adalah meletakan rakyat sebagai sumber hukum. Rakyat adalah sumber tertinggi karena merekalah yang akan menjalankan dan mereka pula yang akan menikmati. Mereka mengetahui sendiri apa yang mereka butuhkan, dan demokrasi menyandarkan sistemnya pada karakyatan, makanya adalah pas demokrasi sebagai sistem yang terbaik bagi rakyat. Menurutnya juga, sistem yang tertinggi itu bukan sistem tuhan (agama), salah jika meletakkan sumber hukum agama sebagai landasan hukum karena landasan hukum itu harus mengacu pada kebutuhan rakyat dan sedangkan landasan agama adalah bikinan tuhan yang tidak mengacu pada kebutuhan rakyat yang ada pada saat itu. Selanjutnya dia mengemukakan ketidak bergunaan ilmu fiqih dalam kemajuan peradapan modern dan menilai ilmu fiqih merupakan ilmu yang sesat karena menyimpang dari al qur’an dan hadits.
Sementara itu Frans Magnis dalam mengomentari pertanyaan-pertanyaan yang ada mengemukakan bahwa tidak benar juga Kristen menjadi agama yang memberikan kontribusi terbesar dari peradapan modern karena kondisi dikristen tidak jauh berbeda dengan situasi yang ada pada Islam atau mungkin lebih parah lagi. Penganutnya banyak tidak menjadikan ajaran agamanya sebagai tuntutan dalam menjalani hidupnya. Meskipun ada ahli-ahli yang lahir dari agama kristen mnurutnya bukanlah presentasi dari kristen karena ahli-ahli itu kebanyakan adalah orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran agama. Menurutnya juga barat tidak dapat diidentikan dengan Kristen meskipun kristen itu dibesarkan di barat, makanya barat tidak bisa dijadikan presentasi dari kristen. Kemajuan-kemajuan barat yang memberikan kotribusi terhadap kemajuan peradapan modern tidak selalu identik dengan sumbangan yang diberikan oleh agama kristen terhadap kemajuan tersebut. Selanjutnya Romo juga menyinggung persoalan fatwa MUI tentang Ahmadiyah, dalam Islam katanya nabi terakhir adalah Nabi Muhammad, maka ahmadiyah yang mengatakan masih ada nabi terakhir sesudah Muhammad adalah keliru dan itu merupakan sesat. Makanya saya mendukung fatwa MUI tersebut, imbuhnya.
Mendengar jawaban narasumber di atas terutama Pak Dawam saya melihat bahwa ada kekeliruan dari statmenya terutama yang mengatakan lembaga-lembaga Islam sekarang sesat dan hukum agama tidak cocok dijalankan pada rakyat serta ilmu fiqih adalah ilmu sesat yang tidak sedikitpun memberikan manfaat terhadap kemajuan peradapan modern. Saya sebetulnya ingin mempertanyakan lagi jawaban ini tapi karena waktu yang terbatas acara ini disudahi sampai disitu. Meskipun demikian saya menilai apa yang diungkapkan Pak Dawam adalah sesuatu yang perlu diluruskan. Al qur.an dan hadits yang mana yang dilanggar oleh lembaga-lembagai Islam terutama MUI, karena kita sama-sama tahu MUI selama ini telah berperan besar terhadap kemurnian ajaran Islam khususnya di Indonesia dari rongrongan orang-orang yang ingin menghancurkan Islam itu sendiri dari dalam. Saya tidak habis pikir, seorang Frans Magnis saja yang notabenenya adalah seorang Pendeta Katolik mendukung fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang aliran sesat, tapi seorang ilmuan Islam mengemukakan MUI itu adalah sesat karena melarang berkembangnya kebebasan menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Cukup ironi memang tapi inilah kenyataan yang mesti dihadapi oleh Islam itu sendiri.
(Catatan ringan Popi Adiyes Putra dari hasil refleksi akhir tahun yang diadakan oleh SC Muktamar ke-26 PII, semoga ada manfaatnya...amin...)
Prof. Dawam Rahardjo narasumber pertama yang dipersilahkan memulai pembicaraan, beliau mengawali pembicaraan dengan memperkenalkan dirinya yang juga pernah sebagai aktifis PII di sekolahnya. Selanjutnya Pak Dawam mengemukakan bahwa suatu peradapan dibangun atas peradapan agama, mustahil suatu peradapan lahir tanpa peranan agama. Ketika lagi asik mengemukakan gagasannya tentang agama dan peradapan, Pak Dawam kemudian terpaksa menghentikan pembicaraannya karena ruangan refleksi didatangi oleh Pengurus Wilayah PII Jakarta yang membawa 2 mobil peserta Basic Training yang sedang berlangsung di Tanggerang. Kedatangan mereka bermaksut untuk memboikot pelaksanaan acara refleksi tersebut. Bagi saya kedatangan teman-teman PW Jakarta tidak persoalan dan ketidak sepakatan mereka terhadap acara tersebut adalah hal yang biasa, tapi yang menjadi masalah adalah cara mereka yang datang tiba-tiba untuk membubarkan acara tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan SC Muktamar sebagi pengagas acara.
Awalnya kedatangan mereka bisa ditahan di luar ruangan dan kami PB PII mencoba meminta alasan mereka melakukan aksi tersebut. Setelah melakukan pembicaraan mereka tidak sabar lagi untuk membubarkan acara dengan cara memasuki ruangan sambil menyanyikan lagu perjuangan PII dan meneriakkan kalimat “Allahu Kabar”. Kemudian mereka membacakan surat penolakan terhadap acara yang sedang berlangsung dan meminta acara itu untuk segera dibubarkan. Alasan mereka pada dasarnya adalah ketidak sepakatan dengan pembicara yang ada, yang mereka nilai akan menyebarkan pemikiran liberalisme dan pluralisme. Seterusnya setelah mereka menyampaikan surat penolakan tersebut, kami PB PII yang hadir pada waktu itu mendiskusikan hal ini apakah akan terus dilanjutkan atau dihentikan dengan meminta pertimbangan kepada dua pembicara. Pak Dawam berkata “kita terus saja” apakah tetap di sini atau pindah ke tempat lain, sebab kalau kita hentikan berarti kita kalah. Sementara itu Frans Magnis juga mendukung ungkapan Pak Dawam untuk melanjutkan acara. Akhirnya dengan melihat kondisi kami memutuskan acara tetap dilanjutkan tapi tempatnya dipindahkan ke sekretariat PB PII.
Melanjutkan pembicaraan yang terputus Pak Dawam memulai lagi pembicaraannya dengan terlebih dahulu mengomentari apa yang barusan terjadi, beliau mengungkapkan bahwa inilah yang menjadi penghambat kenapa umat Islam tidak mengalami kemajuan khususnya PII, orang mau berdiskusi kenapa kok dibubarkan. Saya merasa tersinggung dibilang orang kafir, orang yang menebarkan paham leberalisme dan pluralisme ungkapnya. Selanjutnya beliau memulai lagi pembicaraan dengan lebih dahulu mengupas perkembangan peradapan yang dibangun oleh Islam terdahulu. Beliau mengungkapkan Islam dahulu memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan peradapan modern, namun pada masa Imam Alghazali peranan itu mulai ditutup. Imam Al ghazali mengharamkan filsafat dan melarang paham rasionalisme. Menurut Pak Dawam pelarangan ini menyebabkan kemunduran Islam dalam hal demokratisasi karena tidak membolehkan orang-orang mengembangkan kemampuan rasionya dan memberhentikan pemikiran filsafat untuk berkembang. Kondisi ini ditentang oleh Ibnu Rusdy dengan membangun ilmu filsafat tapi usaha tersebut tidak memperoleh keberhasilan.
Seterusnya Pak Dawam mengemukakan peradapan Islam sekarang tidak sedikitpun memberikan kontribusi terhadap peradapan modern dan bahkan menjadi penghambat kemajuan peradapan modern tersebut. Beliau juga mengatakan agama sekarang sebagai sumber konflik. Beliau mendasarkan ungkapannya pada munculnya konflik dan benturan antar pemeluk agama baik yang terjadi di Ambon, Poso, NTT dan daerah lain yang kesemuanya dilatarbelakangi oleh paham agama. Menurutnya paham agama ini muncul sebagai akibat aqidah yang kuat dimasing-masing agama, ciri-ciri aqidah yang kuat adalah ; fanatik terhadap ajaran agama, berlaku tidak toleran dan cendrung menggunakan kekerasan. Sambungnya munculnya terorisme sekarang juga diakibatkan oleh paham keagamaan di atas, dan terorisme merupakan simbol kebangkitan agama. Terakhir pak Dawam juga menyinggung masalah lembaga keagamaan seperti MUI, Pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga keislaman lainnya berada dalam ”kesesatan”, karena tidak lagi mengacu pada alqur’an dan sunnah, dan khusus persoalan ini beliau menantang MUI untuk melakukan dialog dimana sesatnya MUI tersebut.
Sementara itu Prof. Frans Magnis Suseno mengupas bagaimana golongan-golongan konservatif di setiap agama. Menurutnya golongan konservatif adalah golongan-golongan yang menghambat kemajuan keberagamaan, hal ini landaskan pada tindakan mereka yang menginginkan adanya pembaharuan-pembaharuan dilingkungan agama. Beliau mencontohkan bagaimana golongan-golongan konservatif pada agama Kristen yang semuanya menginginkan pembaharuan pada ajaran gereja. Lanjutan pembicaraan Romo ini tidak dapat saya ungkap karena saya keluar untuk melaksanakan Sholat Asyar, setelah saya masuk lagi saya masih mendapati Romo lagi berbicara tapi telah pada akhir-akhir pembicaraan. Saya mencatat sebelum mengakhiri pembicaraanya, beliau mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dikembangkan oleh agama yaitu ; pertama, Mengembangkan sikap pluralisme. Pluralisme disini dimaksutkannya bukan menyamakan semua agama karena tidak mungkin semua agama itu disamakan, masing-masing memiliki perbedaan. Tapi yang dimaksudnya pluralisme adalah dalam bentuk sikap sosial, kemampuan menerima perbedaan baik perbedaan agama maupun perbedaan yang lainnya. Kedua, agama harus tegas terhadap arti kekerasan, jangan menjadikan agama sebagai motor penggerak dalam melakukan tindakan kekerasan dan agama harus bertindak tegas terhadap penganutnya yang melakukan hal tersebut. Ketiga, beliau menyetir sila kedua pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradap. Agama harus mengembangkan sikap keberadapan.
Mendengar pembicaran narasumber di atas terutama apa yang dikemukan oleh Pak Dawam, saya mempertanyakan kepada beliau dalam tanya jawab agama mana yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan peradapan modern? Apakah Kristen, Budha, Yahudi atau Israel, yang kalau kita lihat dalam sejarah masing-masing agama tersebut gagal menata agamanya sendiri apalagi memberikan kontribusi terhadap peradapan modern. Kristen merupakan agama yang menolak adanya paham rasionalisme dan melarang penganutnya mengembangkan prilaku yang bertentangan dengan ajaran gereja. Begitupun dengan agama-agama yang lain. Tetapi Islam yang dalam ajaranya mengemukakan ”Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan diantara kamu beberapa derajat”, ayat ini secara tidak langsung menyuruh umatnya mengembangkan ilmu pengetahuan setinggi-tingginya, kembangkanlah pemikira-pemikiran tentang ilmu apa saja. Dalam sejarah kita bisa membaca bagaimana Islam melahirkan pemikir-pemikir yang banyak sekali, yang kesemuanya menyumbangkan terhadap kemajuan peradapan modern. Ibnu Sina meletakan konsep kedokteran, filsafat, matematika, biologi dan lainya, Ibnu Khaldun mehirkan pemikiran filsafat, berhitung, dan lain-lain, serta masih banyak lagi ahli-ahli Islam yang kesemua mereka mengeluarkan berbagai buku.
Hal-hal ini masih ada sampai sekarang, di berbagai negara muncul ulama-ulama yang juga tak kalah produktifnya dengan ulama-ulama terdahulu, sebut saja Yusuf Qhardawy, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Muhammad Yunus (yang memenangkan hadiah nobel) dan lain-lain yang kalau kita analisis pemilirannya juga berpengaruh terhadap kemajuan peradapan. Tapi masalahnya adalah kenapa ahli-ahli Islam tersebut sekarang tidak terlihat karyanya, menurut saya mereka bukan tidak menghasilkan karya tapi karya mereka banyak tidak digandrungi orang dewasa ini karena lebih memandang ahli-ahli barat lebih super dan lebih tinggi tingkat intelektualitasnya, pada hal kalau kita mencoba membandingkan karya-karya ahli-ahli Islam tidak kalah dari apa yang telah dihasil oleh ahli barat. Di samping itu kalau kita lihat dewasa ini dalam bidang ekonomi khususnya berkembangnya ekonomi Islam yang tidak hanya menjamur di negara-negar yang mayoritas muslim tapi juga di negara-negara non muslim juga merupakan bukti Islam sekarang memberikan kontribusi terhadap kemjuan peradapan modern. Makanya saya tidak sependapat dengan ungkapan pak Dawan yang mengatakan Islam sekarang tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap kemajuan peradapan modern.
Sementara penanya lainya yang dapat saya catat mempertanyakan tentang ungkapan Pak Dawam yang mengatakan lembaga-lembaga Islam termasuk MUI sekarang adalah sesat, kenapa MUI dibilang sesat, apa yang menjadi dasar MUI itu dibilang sesat, al qur’an dan hadits yang mana yang dilanggar oleh MUI ?. menjawab pertanyaan ini Pak Dawam mengemukakan banyak sekali yang menjadi alasan saya kenapa saya bilang MUI sesat diantaranya adalah fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI banyak yang tidak sesuai dengan al qur’an dan hadits diantaranya fatwa terhadap aliran-aliran yang mereka anggap sesat, inikan tidak sesuai dengan ajaran agama yang membolehklan orang untuk bersyerikat dan berkumpul serta mengembangkan pemahaman tentang keberagamaan, dan fatwa ini juga memasung kebebasan untuk menjalankan perintah agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan masih banyak lagi tindakan-tindakan lain katanya.. Khusus stetmen sesatnya MUI, Pak Dawam menantang pihak MUI untuk berdebat apa yang menjadi landasannya mengatakan MUI sesat.
Dalam tanya jawab itu juga Pak Dawam menyinggung masalah demokratisasi, menurutnya demokrasi merupakan sistem yang terbaik yang ada pada saat ini, kebaikan demokrasi adalah meletakan rakyat sebagai sumber hukum. Rakyat adalah sumber tertinggi karena merekalah yang akan menjalankan dan mereka pula yang akan menikmati. Mereka mengetahui sendiri apa yang mereka butuhkan, dan demokrasi menyandarkan sistemnya pada karakyatan, makanya adalah pas demokrasi sebagai sistem yang terbaik bagi rakyat. Menurutnya juga, sistem yang tertinggi itu bukan sistem tuhan (agama), salah jika meletakkan sumber hukum agama sebagai landasan hukum karena landasan hukum itu harus mengacu pada kebutuhan rakyat dan sedangkan landasan agama adalah bikinan tuhan yang tidak mengacu pada kebutuhan rakyat yang ada pada saat itu. Selanjutnya dia mengemukakan ketidak bergunaan ilmu fiqih dalam kemajuan peradapan modern dan menilai ilmu fiqih merupakan ilmu yang sesat karena menyimpang dari al qur’an dan hadits.
Sementara itu Frans Magnis dalam mengomentari pertanyaan-pertanyaan yang ada mengemukakan bahwa tidak benar juga Kristen menjadi agama yang memberikan kontribusi terbesar dari peradapan modern karena kondisi dikristen tidak jauh berbeda dengan situasi yang ada pada Islam atau mungkin lebih parah lagi. Penganutnya banyak tidak menjadikan ajaran agamanya sebagai tuntutan dalam menjalani hidupnya. Meskipun ada ahli-ahli yang lahir dari agama kristen mnurutnya bukanlah presentasi dari kristen karena ahli-ahli itu kebanyakan adalah orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran agama. Menurutnya juga barat tidak dapat diidentikan dengan Kristen meskipun kristen itu dibesarkan di barat, makanya barat tidak bisa dijadikan presentasi dari kristen. Kemajuan-kemajuan barat yang memberikan kotribusi terhadap kemajuan peradapan modern tidak selalu identik dengan sumbangan yang diberikan oleh agama kristen terhadap kemajuan tersebut. Selanjutnya Romo juga menyinggung persoalan fatwa MUI tentang Ahmadiyah, dalam Islam katanya nabi terakhir adalah Nabi Muhammad, maka ahmadiyah yang mengatakan masih ada nabi terakhir sesudah Muhammad adalah keliru dan itu merupakan sesat. Makanya saya mendukung fatwa MUI tersebut, imbuhnya.
Mendengar jawaban narasumber di atas terutama Pak Dawam saya melihat bahwa ada kekeliruan dari statmenya terutama yang mengatakan lembaga-lembaga Islam sekarang sesat dan hukum agama tidak cocok dijalankan pada rakyat serta ilmu fiqih adalah ilmu sesat yang tidak sedikitpun memberikan manfaat terhadap kemajuan peradapan modern. Saya sebetulnya ingin mempertanyakan lagi jawaban ini tapi karena waktu yang terbatas acara ini disudahi sampai disitu. Meskipun demikian saya menilai apa yang diungkapkan Pak Dawam adalah sesuatu yang perlu diluruskan. Al qur.an dan hadits yang mana yang dilanggar oleh lembaga-lembagai Islam terutama MUI, karena kita sama-sama tahu MUI selama ini telah berperan besar terhadap kemurnian ajaran Islam khususnya di Indonesia dari rongrongan orang-orang yang ingin menghancurkan Islam itu sendiri dari dalam. Saya tidak habis pikir, seorang Frans Magnis saja yang notabenenya adalah seorang Pendeta Katolik mendukung fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang aliran sesat, tapi seorang ilmuan Islam mengemukakan MUI itu adalah sesat karena melarang berkembangnya kebebasan menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Cukup ironi memang tapi inilah kenyataan yang mesti dihadapi oleh Islam itu sendiri.
(Catatan ringan Popi Adiyes Putra dari hasil refleksi akhir tahun yang diadakan oleh SC Muktamar ke-26 PII, semoga ada manfaatnya...amin...)
Selasa, 18 Desember 2007
SERAHKAN SEMUA KEPADA ALLAH
Cahaya yang tersimpan di dalam hati, datang dari cahaya yang langsung dari khazanah-khazanah kegaiban. Cahaya yang memancar dari panca inderamu berasal dari ciptaan Allah. Dan cahaya yang memancar dari hatimu berasal dari sifat-sifat Allah." (Ibnu Atha'illah)
Allah itu sesuai dengan prasangka hamba-Nya. Seorang hamba yang yakin akan pertolongan Allah, maka dengan sangat meyakinkan Allah pasti akan menolongnya. Seorang hamba yang yakin doanya akan dikabulkan, maka Allah akan mengabulkan doa-doa tersebut lebih dari yang kita minta.
Dari sini kita layak merenung, mengapa kita banyak kecewa dan tidak puas dalam hidup? Boleh jadi kita lebih yakin akan kemampuan diri serta pertolongan makhluk, daripada pertolongan Allah. Sungguh manusia itu sangat lemah. Ia sama sekali tidak kuasa mengatur dirinya sendiri, tidak tahu apa akan terjadi esok, serta berjuta kelemahan lainnya. Sungguh naif jika kita terlalu mengandalkan diri yang serba terbatas dengan melupakan Allah Yang Maha Segala-galanya. Maka, keyakinan yang bulat kepada-Nya menjadi jaminan kebahagiaan hidup kita.
Allah itu sesuai dengan prasangka hamba-Nya. Seorang hamba yang yakin akan pertolongan Allah, maka dengan sangat meyakinkan Allah pasti akan menolongnya. Seorang hamba yang yakin doanya akan dikabulkan, maka Allah akan mengabulkan doa-doa tersebut lebih dari yang kita minta.
Dari sini kita layak merenung, mengapa kita banyak kecewa dan tidak puas dalam hidup? Boleh jadi kita lebih yakin akan kemampuan diri serta pertolongan makhluk, daripada pertolongan Allah. Sungguh manusia itu sangat lemah. Ia sama sekali tidak kuasa mengatur dirinya sendiri, tidak tahu apa akan terjadi esok, serta berjuta kelemahan lainnya. Sungguh naif jika kita terlalu mengandalkan diri yang serba terbatas dengan melupakan Allah Yang Maha Segala-galanya. Maka, keyakinan yang bulat kepada-Nya menjadi jaminan kebahagiaan hidup kita.
CERITA LUCU
Ada seorang pelajar yang sedang menunggu bus sambil merokok ditegur oleh seorang polisi.
Polisi: “Kenapa kamu merokok?”
Pelajar: “Saya suka, Pak.”
Polisi : “Dari mana uang kamu untuk membeli rokok?”
Pelajar: “Dari uang jajan Saya.”
Polisi : “Sehari kamu habis berapa? Dan harganya berapa?”
Pelajar: “Paling satu bungkus dan harganya sekitar Rp 8.000,- Pak.”
Polisi : “Kenapa uang Rp 8.000,- kamu bakar setiap hari? Coba kamu kumpulkan uang itu selama setahun, mungkin kamu bisa membeli sepeda motor, tidak perlu menunggu bus yang berdesakan seperti saat ini.”
Pelajar: “Sekarang saya boleh tanya sama bapak?”
Polisi : “Tentu.”
Pelajar: “Apakah bapak merokok?”
Polisi : “Tentu tidak.”
Pelajar: “Kok Saya tidak melihat motor Bapak?”
Polisi: !@3$%^&*?!
Polisi: “Kenapa kamu merokok?”
Pelajar: “Saya suka, Pak.”
Polisi : “Dari mana uang kamu untuk membeli rokok?”
Pelajar: “Dari uang jajan Saya.”
Polisi : “Sehari kamu habis berapa? Dan harganya berapa?”
Pelajar: “Paling satu bungkus dan harganya sekitar Rp 8.000,- Pak.”
Polisi : “Kenapa uang Rp 8.000,- kamu bakar setiap hari? Coba kamu kumpulkan uang itu selama setahun, mungkin kamu bisa membeli sepeda motor, tidak perlu menunggu bus yang berdesakan seperti saat ini.”
Pelajar: “Sekarang saya boleh tanya sama bapak?”
Polisi : “Tentu.”
Pelajar: “Apakah bapak merokok?”
Polisi : “Tentu tidak.”
Pelajar: “Kok Saya tidak melihat motor Bapak?”
Polisi: !@3$%^&*?!
Jumat, 07 Desember 2007
AKU BERMIMPI JADI KORUPTOR
DALAM mimpiku sebagai koruptor, aku mantan pejabat sangat tinggi. Dengan beberapa rekan, aku mengambil alih manajemen sebuah bank modal ventura milik pemerintah yang sudah bangkrut. Namanya Bank Banana karena dalam mimpi itu aku hidup di banana republic. Semua pejabat yang berwenang sangat menyeganiku. Apa saja yang kukehendaki dituruti.
AKU mengambil alih manajemen dengan hak pilih membeli sampai 80 persen. Artinya, aku boleh membeli dengan harga nominal kapan saja, tetapi juga boleh tidak membelinya. Maksudnya supaya bisa main gila, mengambil risiko besar. Kalau bank itu hancur, tidak kubeli dan bangkainya tetap milik pemerintah. Sebaliknya, kalau karena risiko yang besar itu Bank Banana akan memperoleh laba besar, aku beli dengan harga nominal. Hebat kan? Bukankah ini dagang biasa?
Dengan nama besarku dan rekan-rekan yang semuanya sangat beken, Bank Banana utang dari seluruh dunia ratusan juta dollar. Uangnya kupinjamkan kepada konco-koncoku sendiri, bahkan kepada perusahaan yang seluruhnya kumiliki. Semua itu menjadi kredit macet. Kepada pemberi utang seluruh dunia kuumumkan bahwa kalau mereka mau menyelesaikan tagihan dalam seminggu, kubayar 10 persen saja. Kalau tidak, kukemplang sama sekali.
Para pemberi utang dari mancanegara itu memang sudah muak terhadap banana republic-ku. Maka, dengan semangat menghina, mereka sepakat. Nah, kepada semua yang utang kepada Bank Banana, kuanjurkan mendekati mereka dan menawar surat piutangnya kepada Bank Banana dengan 15 persen. Tentu mereka mau, daripada jauh-jauh ke Jakarta hanya memperoleh 10 persen. Dibelilah surat tagihan semua pemberi utang kepada Bank Banana dengan harga 15 persen saja.
Namun, surat utang tetap surat utang. Ketika konco-konco dan perusahaanku menagih kepada Bank Banana, sebagai pemimpin bank aku menerimanya sesuai dengan yang tercantum dalam surat utang: 100 persen. Jadi aku ngemplang 90 persen dari utang Bank Banana yang kukelola. Hasil kemplangannya kuberikan secara cuma-cuma kepada konco-konco dan kepadaku sendiri. Dari konco-konco itu tentu aku menerima imbalan yang sangat besar.
Dalam mimpiku sebagai koruptor, yang paling enak dan spektakuler adalah ketika pemerintah menderegulasi dunia perbankan pada Oktober 1988 secara edan-edanan. Setiap orang yang mampu menyetor modal Rp 10 miliar diberi izin mendirikan bank. Ketika itu aku sudah sangat kaya. Uang Rp 10 miliar tidak ada artinya. Maka, kudirikan bank. Yang kukerahkan bukan modal minimal sebesar Rp 10 miliar saja, tetapi lebih besar. Mengapa? Aku harus membangun gedung bank yang semegah mungkin.
Lantas aku harus berpropaganda bahwa bankku sangat bonafide. Lihat gedung yang lokasinya begitu mahal. Gedung itu sendiri mewah. Semua pegawainya berpakaian mahal. Aku perlakukan bank seperti perusahaan dagang kelontong.
Bankir yang beneran tidak mengerti cara-cara promosi barang kelontong. Mereka bingung ketika bankku memberi banyak hadiah dan berani bikin bunga deposito yang sangat tinggi. Tentu bank rugi. Namun, maksudku memang tidak mencari untung dari selisih kurs jual beli valuta asing.
STRATEGIKU memperoleh uang sebanyak-banyaknya dari yang disimpan di bankku. Uang ini terus kupakai seenak gue. Uang yang terkumpul fantastis besarnya. Uang ini kupakai untuk memberikan kredit kepada PT yang 100 persen milikku. PT ini memakai uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank milikku untuk mendirikan pabrik-pabrik.
Setiap kali mendirikan pabrik, harganya kunaikkan cukup banyak. Selisihnya kutransfer ke luar negeri dalam bentuk tunai. Jadi, aku punya pabrik sekaligus simpanan uang tunai dalam jumlah besar di luar negeri.
Memang ada ketentuan dalam undang-undang perbankan yang mengatakan bahwa pemilik bank dan related parties dilarang meminjam uang dari banknya sendiri melampaui 10 persen dari modal disetor. Pelanggaran dipidana. Selain membayar denda juga dipenjarakan. Bank Indonesia mengetahui bahwa aku melanggar ketentuan ini selama bertahun- tahun sampai ribuan persen.
Namun, pejabat BI yang membidangi pengawasan perbankan aku suap. Aku memiliki ratusan perusahaan. Jelas bahwa kreditnya macet semua karena perusahaan-perusahaanku tidak memiliki modal berupa saham. Mana mungkin membayar bunga dan pokoknya tepat waktu? Tetapi tidak mengapa karena bank yang memberi kredit milikku sendiri.
Sayang, bankku lalu kalah kliring. Pejabat BI kusogok. Bukan hanya tidak dihukum, bankku bahkan diberi fasilitas yang dinamakan fasilitas diskonto supaya bisa ikut kliring terus. Kalah kliring lagi untuk kedua kalinya. Kusogok lagi dan bankku diberi fasilitas diskonto lagi yang namanya fasilitas diskonto kedua. Semuanya ini akhirnya memang diaudit oleh BPK dan dituangkan dalam laporan kepada DPR. Istilah yang dipakai oleh BPK adalah Fasdis I dan Fasdis II.
Ketika 16 bank dilikuidasi, semua orang yang menyimpan uangnya di bank2 yang tidak ditutup rame-rame mengambil uangnya untuk dipindahkan ke bank yang aman. Terjadilah serbuan besar-besaran. Pemerintah panik. Untuk menghentikan serbuan itu, BI mengucurkan dana berapa saja.
Bahkan bankku kena serbu bukan hal yang menyedihkan. Aku melihat kesempatan jadi lebih kaya. Seluruh deposito pihak ketiga di bankku berjumlah Rp 1 triliun. Aku telepon BI bahwa aku terkena serbu Rp 1,5 triliun.
Pejabat BI mengatakan, dia segera dapat melihat di komputer bahwa seluruh depositoku hanya Rp 1 triliun. Bagaimana bisa diserbu sampai Rp 1,5 triliun?
Lantas kukatakan kepadanya bahwa nanti kelebihannya kita bagi. Dia mau. Setelah menerima Rp 1,5 triliun, aku mendapat uang tunai sebesar Rp 400 miliar. Yang Rp 100 miliar untuk para pejabat BI seperti yang kujanjikan.
AKU tahu bahwa cepat atau lambat akan ketahuan. Maka segera saja data kurusak. Semua komputer kurusak sehingga tidak ada data sama sekali. Seluruh kelihaianku dan kawan-ka****u inilah yang mengakibatkan 90 persen dari BLBI sebesar Rp 144 triliun itu, menurut audit BPK, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Buatku itu tidak penting. Yang penting bankku yang sudah jadi bangkai kuserahkan kepada pemerintah. Pemerintah membenahinya dengan uang rakyat pembayar pajak. Aku malahan untung besar karena menggelembungkan dropping uang yang dibutuhkan untuk menghentikan serbuan, mengantongi hasil penggelembungan ini dalam bentuk tunai.
Pejabat BI baru sangat lambat mengetahui ada satu kopi yang diberikan kepada BI. Maka, dengan dokumen-dokumen itu, semua manipulasi dapat direkonstruksi. Kamar yang menyimpan dokumen-dokumen itu dibakar. Sebenarnya atas saranku juga.
Karena uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank milikku kugerogoti sendiri, akhirnya rusaklah. Kecukupan modalnya minus besar. Pemerintah terpaksa mengamankannya supaya tidak ditutup. Kalau bank itu ditutup, pemerintah harus mengeluarkan banyak uang yang tidak ia miliki: untuk membayar pesangon dan mengembalikan uang milik masyarakat. Namun, kalau tidak ditutup, bukunya rusak berat dan juga merugi. Jadi harus disuntik.
Menyuntik dengan uang tunai tidak bisa karena pemerintah tidak punya. Maka, disuntiklah dengan surat utang yang terkenal dengan nama Obligasi Rekap yang jumlahnya puluhan triliun rupiah hanya untuk bankku. Pemerintah tidak terima. Bankku disita.
Aku sih senang-senang saja karena aku terbebas dari hujatan para pemilik uang yang memercayakan uangnya kepada bankku. Namun, aku tentu pura-pura sedih, memprotes, dan sebagainya. Akhirnya disepakati bahwa aku membayar dengan milik seadanya, dan kepadaku diberikan pernyataan pelunasan dan pembebasan yang terkenal dengan istilah release and discharge (R&D).
Gila, utang seratus dibayar dengan perusahaan yang nilainya hanya 15, dan kepadaku diberikan R&D. Tindakan kriminalku melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dibebaskan. Aneh, pelanggaran pidana bisa ditiadakan oleh perjanjian perdata, dan yang diminta dariku hanyalah iktikad baik. Ini sih gampang. Aku mengerutkan dahi sambil pura2 hampir menangis dan menyerahkan semua perusahaan yang memang sudah kugerogoti terlebih dahulu.
Alasannya pun kuberikan: aku utang dollar, terjadi krisis, nilai rupiah anjlok. Mana mungkin aku dapat membayar utang? Yang aneh lagi, para pejabat tinggi menyuarakannya lebih nyaring daripada aku bahwa kerugian itu bukan salahku. Itu kerugian krisis. Hi-hi-hi, aku tertawa geli karena kenyataannya aku gerogoti bertahun-tahun.
Di neraca bank memang tercantum utang dalam dollar yang sangat besar jumlahnya. Namun, itu tidak perlu aku bayar karena uang simpanan dollarku di luar negeri diblok oleh bank asing besar, dan atas dasar jaminan tunai itu, bankku diutangi dalam bentuk dollar.
Maksudku supaya menciptakan biaya bunga kredit dalam dollar dan karena itu dapat dikurangkan dari laba kena pajak sehingga kewajiban pembayaran pajakku berkurang banyak. Utang pura-pura ini menciptakan "kerugian krisis" yang dibayar oleh pemerintah. Bayangkan, betapa bertubi-tubinya keuntunganku.
Ketika IMF memaksa Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan uang ketat luar biasa dengan memberikan bunga deposito sebesar 50 persen hingga 60 persen sampai hampir satu tahun, uang yang kugelapkan di luar negeri kumasukkan ke Indonesia untuk menikmati bunga itu. Biasanya hasil yang tinggi berisiko tinggi. Namun, kali ini tidak sebab semua uang yang disimpan di bank, keutuhannya dijamin oleh pemerintah, apa pun yang terjadi dengan bank itu. Inilah yang dinamakan blanket guarantee.
Para teknokrat itu tak semua teh botol (tehnokrat bodoh dan tolol). Kalau mereka mulai meraba-raba kecurangan, langsung saja kusogok. Bereslah semuanya.
Utangku yang sampai puluhan triliun rupiah kepada bankku sendiri yang disita oleh pemerintah kubayar dengan perusahaan-perusahaanku yang sudah tidak ada nilainya. Selama mengelola perusahaan- perusahaan yang didanai sepenuhnya oleh bank milikku sendiri itu, aku menggerogotinya dalam bentuk tunai yang kutransfer ke luar negeri. Karena itu, nilai sebenarnya jauh lebih kecil dari nilai buku.
PEMERINTAH memang paham. Maka, hal itu disyaratkan harus dinilai kembali oleh akuntan asing yang bonafide. Akuntan asing itu bisa kusuap. Lihat saja apa yang terjadi di Amerika Serikat. Perusahaan akuntan publik terbesar, Arthur Andersen, sampai bubar karena skandal. Apalagi kelakuan mereka di Indonesia. Memang nilainya merosot sehingga menjadi lebih kecil dari yang kusajikan sebelumnya. Namun, jumlah perusahaanku begitu banyak.
Kalau mula-mula aku ingin menipu membayar seluruh utang dengan 30 perusahaan, akhirnya pemerintah sepakat aku membayar dengan 50 perusahaan yang, setelah dinilai oleh akuntan asing yang mereka tunjuk, pas untuk membayar seluruh utangku.
Aku dinyatakan kooperatif. Ditandatanganilah persetujuan MSAA antara pemerintah denganku. Di sana dinyatakan bahwa aku telah membayar lunas dan untuk pelanggaranku terhadap BMPK yang sifatnya pidana, diberikan pernyataan pelunasan dan pembebasan.
Eh, saya diminta mengelola semua perusahaanku yang sudah menjadi milik pemerintah sebagai pembayaran utangku. Aku bahkan diberi imbalan untuk itu. Tidak ada yang mengendalikan. Maka, penguasaanku atas semua perusahaan tidak berubah sehingga aku bebas berpat-gulipat mengeluarkan uang tunai dari perusahaanku.
Untuk itu aku memperoleh imbalan lagi! Dalam pengelolaanku itulah nilainya merosot tajam. Satu per satu dijual dan ternyata hasil keseluruhan hanya 20 persen dari utangku. Yang hebat, para teknokrat pejabat itu yang berteriak bahwa aku tidak bersalah. Kerugian ini sangat wajar karena force majeure, saya terkena krisis, kata mereka. Biayanya harus ditanggung oleh APBN yang diambilkan dari rakyat pembayar pajak.
Bayangkan, betapa banyaknya uang tunai yang aku peroleh. Sebagian kecil aku pakai untuk membeli kembali perusahaan-perusahaanku yang dilelang oleh BPPN, tetapi dengan harga antara 15 persen dan 20 persen saja dari nilai bukunya.
Alangkah nikmatnya. Tentu semua harus dengan uang pelicin. Mimpiku masih panjang. Namun, panjang kolom di surat kabar ini tidak mengizinkan. Nanti aku sambung lagi.
Diambil dari tulisan Kwik Kian Gie
AKU mengambil alih manajemen dengan hak pilih membeli sampai 80 persen. Artinya, aku boleh membeli dengan harga nominal kapan saja, tetapi juga boleh tidak membelinya. Maksudnya supaya bisa main gila, mengambil risiko besar. Kalau bank itu hancur, tidak kubeli dan bangkainya tetap milik pemerintah. Sebaliknya, kalau karena risiko yang besar itu Bank Banana akan memperoleh laba besar, aku beli dengan harga nominal. Hebat kan? Bukankah ini dagang biasa?
Dengan nama besarku dan rekan-rekan yang semuanya sangat beken, Bank Banana utang dari seluruh dunia ratusan juta dollar. Uangnya kupinjamkan kepada konco-koncoku sendiri, bahkan kepada perusahaan yang seluruhnya kumiliki. Semua itu menjadi kredit macet. Kepada pemberi utang seluruh dunia kuumumkan bahwa kalau mereka mau menyelesaikan tagihan dalam seminggu, kubayar 10 persen saja. Kalau tidak, kukemplang sama sekali.
Para pemberi utang dari mancanegara itu memang sudah muak terhadap banana republic-ku. Maka, dengan semangat menghina, mereka sepakat. Nah, kepada semua yang utang kepada Bank Banana, kuanjurkan mendekati mereka dan menawar surat piutangnya kepada Bank Banana dengan 15 persen. Tentu mereka mau, daripada jauh-jauh ke Jakarta hanya memperoleh 10 persen. Dibelilah surat tagihan semua pemberi utang kepada Bank Banana dengan harga 15 persen saja.
Namun, surat utang tetap surat utang. Ketika konco-konco dan perusahaanku menagih kepada Bank Banana, sebagai pemimpin bank aku menerimanya sesuai dengan yang tercantum dalam surat utang: 100 persen. Jadi aku ngemplang 90 persen dari utang Bank Banana yang kukelola. Hasil kemplangannya kuberikan secara cuma-cuma kepada konco-konco dan kepadaku sendiri. Dari konco-konco itu tentu aku menerima imbalan yang sangat besar.
Dalam mimpiku sebagai koruptor, yang paling enak dan spektakuler adalah ketika pemerintah menderegulasi dunia perbankan pada Oktober 1988 secara edan-edanan. Setiap orang yang mampu menyetor modal Rp 10 miliar diberi izin mendirikan bank. Ketika itu aku sudah sangat kaya. Uang Rp 10 miliar tidak ada artinya. Maka, kudirikan bank. Yang kukerahkan bukan modal minimal sebesar Rp 10 miliar saja, tetapi lebih besar. Mengapa? Aku harus membangun gedung bank yang semegah mungkin.
Lantas aku harus berpropaganda bahwa bankku sangat bonafide. Lihat gedung yang lokasinya begitu mahal. Gedung itu sendiri mewah. Semua pegawainya berpakaian mahal. Aku perlakukan bank seperti perusahaan dagang kelontong.
Bankir yang beneran tidak mengerti cara-cara promosi barang kelontong. Mereka bingung ketika bankku memberi banyak hadiah dan berani bikin bunga deposito yang sangat tinggi. Tentu bank rugi. Namun, maksudku memang tidak mencari untung dari selisih kurs jual beli valuta asing.
STRATEGIKU memperoleh uang sebanyak-banyaknya dari yang disimpan di bankku. Uang ini terus kupakai seenak gue. Uang yang terkumpul fantastis besarnya. Uang ini kupakai untuk memberikan kredit kepada PT yang 100 persen milikku. PT ini memakai uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank milikku untuk mendirikan pabrik-pabrik.
Setiap kali mendirikan pabrik, harganya kunaikkan cukup banyak. Selisihnya kutransfer ke luar negeri dalam bentuk tunai. Jadi, aku punya pabrik sekaligus simpanan uang tunai dalam jumlah besar di luar negeri.
Memang ada ketentuan dalam undang-undang perbankan yang mengatakan bahwa pemilik bank dan related parties dilarang meminjam uang dari banknya sendiri melampaui 10 persen dari modal disetor. Pelanggaran dipidana. Selain membayar denda juga dipenjarakan. Bank Indonesia mengetahui bahwa aku melanggar ketentuan ini selama bertahun- tahun sampai ribuan persen.
Namun, pejabat BI yang membidangi pengawasan perbankan aku suap. Aku memiliki ratusan perusahaan. Jelas bahwa kreditnya macet semua karena perusahaan-perusahaanku tidak memiliki modal berupa saham. Mana mungkin membayar bunga dan pokoknya tepat waktu? Tetapi tidak mengapa karena bank yang memberi kredit milikku sendiri.
Sayang, bankku lalu kalah kliring. Pejabat BI kusogok. Bukan hanya tidak dihukum, bankku bahkan diberi fasilitas yang dinamakan fasilitas diskonto supaya bisa ikut kliring terus. Kalah kliring lagi untuk kedua kalinya. Kusogok lagi dan bankku diberi fasilitas diskonto lagi yang namanya fasilitas diskonto kedua. Semuanya ini akhirnya memang diaudit oleh BPK dan dituangkan dalam laporan kepada DPR. Istilah yang dipakai oleh BPK adalah Fasdis I dan Fasdis II.
Ketika 16 bank dilikuidasi, semua orang yang menyimpan uangnya di bank2 yang tidak ditutup rame-rame mengambil uangnya untuk dipindahkan ke bank yang aman. Terjadilah serbuan besar-besaran. Pemerintah panik. Untuk menghentikan serbuan itu, BI mengucurkan dana berapa saja.
Bahkan bankku kena serbu bukan hal yang menyedihkan. Aku melihat kesempatan jadi lebih kaya. Seluruh deposito pihak ketiga di bankku berjumlah Rp 1 triliun. Aku telepon BI bahwa aku terkena serbu Rp 1,5 triliun.
Pejabat BI mengatakan, dia segera dapat melihat di komputer bahwa seluruh depositoku hanya Rp 1 triliun. Bagaimana bisa diserbu sampai Rp 1,5 triliun?
Lantas kukatakan kepadanya bahwa nanti kelebihannya kita bagi. Dia mau. Setelah menerima Rp 1,5 triliun, aku mendapat uang tunai sebesar Rp 400 miliar. Yang Rp 100 miliar untuk para pejabat BI seperti yang kujanjikan.
AKU tahu bahwa cepat atau lambat akan ketahuan. Maka segera saja data kurusak. Semua komputer kurusak sehingga tidak ada data sama sekali. Seluruh kelihaianku dan kawan-ka****u inilah yang mengakibatkan 90 persen dari BLBI sebesar Rp 144 triliun itu, menurut audit BPK, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Buatku itu tidak penting. Yang penting bankku yang sudah jadi bangkai kuserahkan kepada pemerintah. Pemerintah membenahinya dengan uang rakyat pembayar pajak. Aku malahan untung besar karena menggelembungkan dropping uang yang dibutuhkan untuk menghentikan serbuan, mengantongi hasil penggelembungan ini dalam bentuk tunai.
Pejabat BI baru sangat lambat mengetahui ada satu kopi yang diberikan kepada BI. Maka, dengan dokumen-dokumen itu, semua manipulasi dapat direkonstruksi. Kamar yang menyimpan dokumen-dokumen itu dibakar. Sebenarnya atas saranku juga.
Karena uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank milikku kugerogoti sendiri, akhirnya rusaklah. Kecukupan modalnya minus besar. Pemerintah terpaksa mengamankannya supaya tidak ditutup. Kalau bank itu ditutup, pemerintah harus mengeluarkan banyak uang yang tidak ia miliki: untuk membayar pesangon dan mengembalikan uang milik masyarakat. Namun, kalau tidak ditutup, bukunya rusak berat dan juga merugi. Jadi harus disuntik.
Menyuntik dengan uang tunai tidak bisa karena pemerintah tidak punya. Maka, disuntiklah dengan surat utang yang terkenal dengan nama Obligasi Rekap yang jumlahnya puluhan triliun rupiah hanya untuk bankku. Pemerintah tidak terima. Bankku disita.
Aku sih senang-senang saja karena aku terbebas dari hujatan para pemilik uang yang memercayakan uangnya kepada bankku. Namun, aku tentu pura-pura sedih, memprotes, dan sebagainya. Akhirnya disepakati bahwa aku membayar dengan milik seadanya, dan kepadaku diberikan pernyataan pelunasan dan pembebasan yang terkenal dengan istilah release and discharge (R&D).
Gila, utang seratus dibayar dengan perusahaan yang nilainya hanya 15, dan kepadaku diberikan R&D. Tindakan kriminalku melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dibebaskan. Aneh, pelanggaran pidana bisa ditiadakan oleh perjanjian perdata, dan yang diminta dariku hanyalah iktikad baik. Ini sih gampang. Aku mengerutkan dahi sambil pura2 hampir menangis dan menyerahkan semua perusahaan yang memang sudah kugerogoti terlebih dahulu.
Alasannya pun kuberikan: aku utang dollar, terjadi krisis, nilai rupiah anjlok. Mana mungkin aku dapat membayar utang? Yang aneh lagi, para pejabat tinggi menyuarakannya lebih nyaring daripada aku bahwa kerugian itu bukan salahku. Itu kerugian krisis. Hi-hi-hi, aku tertawa geli karena kenyataannya aku gerogoti bertahun-tahun.
Di neraca bank memang tercantum utang dalam dollar yang sangat besar jumlahnya. Namun, itu tidak perlu aku bayar karena uang simpanan dollarku di luar negeri diblok oleh bank asing besar, dan atas dasar jaminan tunai itu, bankku diutangi dalam bentuk dollar.
Maksudku supaya menciptakan biaya bunga kredit dalam dollar dan karena itu dapat dikurangkan dari laba kena pajak sehingga kewajiban pembayaran pajakku berkurang banyak. Utang pura-pura ini menciptakan "kerugian krisis" yang dibayar oleh pemerintah. Bayangkan, betapa bertubi-tubinya keuntunganku.
Ketika IMF memaksa Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan uang ketat luar biasa dengan memberikan bunga deposito sebesar 50 persen hingga 60 persen sampai hampir satu tahun, uang yang kugelapkan di luar negeri kumasukkan ke Indonesia untuk menikmati bunga itu. Biasanya hasil yang tinggi berisiko tinggi. Namun, kali ini tidak sebab semua uang yang disimpan di bank, keutuhannya dijamin oleh pemerintah, apa pun yang terjadi dengan bank itu. Inilah yang dinamakan blanket guarantee.
Para teknokrat itu tak semua teh botol (tehnokrat bodoh dan tolol). Kalau mereka mulai meraba-raba kecurangan, langsung saja kusogok. Bereslah semuanya.
Utangku yang sampai puluhan triliun rupiah kepada bankku sendiri yang disita oleh pemerintah kubayar dengan perusahaan-perusahaanku yang sudah tidak ada nilainya. Selama mengelola perusahaan- perusahaan yang didanai sepenuhnya oleh bank milikku sendiri itu, aku menggerogotinya dalam bentuk tunai yang kutransfer ke luar negeri. Karena itu, nilai sebenarnya jauh lebih kecil dari nilai buku.
PEMERINTAH memang paham. Maka, hal itu disyaratkan harus dinilai kembali oleh akuntan asing yang bonafide. Akuntan asing itu bisa kusuap. Lihat saja apa yang terjadi di Amerika Serikat. Perusahaan akuntan publik terbesar, Arthur Andersen, sampai bubar karena skandal. Apalagi kelakuan mereka di Indonesia. Memang nilainya merosot sehingga menjadi lebih kecil dari yang kusajikan sebelumnya. Namun, jumlah perusahaanku begitu banyak.
Kalau mula-mula aku ingin menipu membayar seluruh utang dengan 30 perusahaan, akhirnya pemerintah sepakat aku membayar dengan 50 perusahaan yang, setelah dinilai oleh akuntan asing yang mereka tunjuk, pas untuk membayar seluruh utangku.
Aku dinyatakan kooperatif. Ditandatanganilah persetujuan MSAA antara pemerintah denganku. Di sana dinyatakan bahwa aku telah membayar lunas dan untuk pelanggaranku terhadap BMPK yang sifatnya pidana, diberikan pernyataan pelunasan dan pembebasan.
Eh, saya diminta mengelola semua perusahaanku yang sudah menjadi milik pemerintah sebagai pembayaran utangku. Aku bahkan diberi imbalan untuk itu. Tidak ada yang mengendalikan. Maka, penguasaanku atas semua perusahaan tidak berubah sehingga aku bebas berpat-gulipat mengeluarkan uang tunai dari perusahaanku.
Untuk itu aku memperoleh imbalan lagi! Dalam pengelolaanku itulah nilainya merosot tajam. Satu per satu dijual dan ternyata hasil keseluruhan hanya 20 persen dari utangku. Yang hebat, para teknokrat pejabat itu yang berteriak bahwa aku tidak bersalah. Kerugian ini sangat wajar karena force majeure, saya terkena krisis, kata mereka. Biayanya harus ditanggung oleh APBN yang diambilkan dari rakyat pembayar pajak.
Bayangkan, betapa banyaknya uang tunai yang aku peroleh. Sebagian kecil aku pakai untuk membeli kembali perusahaan-perusahaanku yang dilelang oleh BPPN, tetapi dengan harga antara 15 persen dan 20 persen saja dari nilai bukunya.
Alangkah nikmatnya. Tentu semua harus dengan uang pelicin. Mimpiku masih panjang. Namun, panjang kolom di surat kabar ini tidak mengizinkan. Nanti aku sambung lagi.
Diambil dari tulisan Kwik Kian Gie
Jumat, 02 November 2007
"LOWONGAN"
Sebuah lowongan istimewa telah dipersiapkan sebelum alam ini diciptakan.Lowongan ini terbuka bagi semua orang tanpa pengecualian, tanpa melihatpengalaman kerja, tanpa ijazah, tanpa koneksi. Lowongan ini terbuka bagi semua pengangguran maupun yang sedang bekerja dengan latar belakang apapun,baik direktur, gubernur, tukang becak, perampok, koruptor, pembunuh,pendeta, kyai, para dermawan, dll. Setiap pelamar dijamin pasti diterima di salah satu posisi yang disediakan, bahkan yang tidak melamar sekalipun pastiditerima !
LOWONGAN DISEDIAKAN UNTUK 2 POSISI :
A. Penghuni Syurga
B. Penghuni Neraka
UNTUK POSISI A DISEDIAKAN FASILITAS DAN KOMPENSASI SBB : Sebelum kandidat diberi fasilitas final berupa Syurga yang kekal abadi,kandidat dijamin akan memperoleh training outdoor dan indoor, berupa :
1. Nikmat kubur.
2. Jaminan perlindungan di Padang Mahsyar.
3. Keselamatan meniti Sirath-al mustaqim.
Syurga memiliki berbagai kenikmatan yang tidak dapat dibandingkan dengankenikmatan dunia. Rasulullah bersabda, *"Demi Allah, dunia ini dibandingakhirat ibarat seseorang yang mencelupkan jarinya ke laut; air yang tersisa di jarinya ketika diangkat itulah nilai dunia" *(HR Muslim).
Nikmat yang lebih indah dari syurga adalah 'merasakan' ridha Allah dan kesempatanmerasakan 'wajah' Allah, inilah puncak segala kenikmatan, inilah kenikmatan yang tak mampu dibayangkan manusia, yaitu keindahan menikmati sifat-sifatdan kalam murni Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
UNTUK POSISI B DIPASTIKAN AKAN MENIKMATI BERAGAM KESEMPATAN DIBAWAH INI
Kandidat dipastikan mendapat berbagai fasilitas Neraka berupa alam terbukadengan fasilitas pemanas ruangan yang bertemperatur sangat luar biasapanasnya. Bahkan bila sebutir pasir neraka dijatuhkan ke muka bumi maka mengeringlah seluruh samudera di muka bumi ini dan mendidihlah kutub es yangada di muka bumi ini. Bahkan bila seseorang dikeluarkan dari dalamnyasekejab kemudian dipindahkan ke tumpukan api unggun yang menyala-nyala di muka bumi ini maka iapun akan merasa lega.Neraka sangat luas, jadi para pelamar posisi ini tidak perlu khawatir tidakkebagian tempat. Para pelamar posisi ini juga tak perlu khawatir segera matikalau dibakar, karena tubuh kita akan dibuat sedemikian rupa hingga mampu memuai kalau dibakar (seperti kerupuk bila digoreng). Rasulullah saw bersabda,* "Di neraka gigi seorang kafir akan (memuai) hingga sebesar gunungUhud, dan (tebal) kulitnya membentang sejauh tiga hari perjalanan" *(diriwayatkanoleh Abu Hurairah, HR Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah sawbersabda, *"Neraka di pegang oleh tujuh puluh ribu tali, dan setiap talinya di pegang olehtujuhpuluh ribu malaikat" M*(HR Muslim). Rasulullah saw bersabda,* "Allah mempunyai malaikat yang jarak antara kedua belah matanya adalah sepanjang seratus tahun perjalanan" *(Abu Daud, Ibn Hanbal). Oh, ya. Fasilitas ini juga meliputi makanan gratis yang mampu membakar isiperut, minuman yang mampu membocorkan usus serta fasilitas kolam renanggratis yang berisi nanah dan darah. Beberapa pembantu gratis juga disiapkanuntuk menyayat lidah orang-orang yang suka menyakiti hati orang lain, maupun menyeterika perut orang-orang yang tidak membayar zakat.Selain fasilitas tersebut, para kandidat akan melewati masa training yanglamanya mencapai ribuan tahun, yaitu :
1. Training indoor didalam kubur berupa siksa kubur dan 'hidup' dalam kesengsaraan ditemani ular dan makhluk aneh lainnya serta wajah-wajah burukselama bertahun-tahun hingga ribuan tahun di alam barzakh tergantungkualitas amal ibadahnya dan dosa-dosa yang ia lakukan.
2. Training outdoor dilakukan di padang Mahsyar selama ribuan tahun, dalam suasana kepanikan dan huru-hara yang luar biasa. Bapak, ibu, anak dansaudara-saudara kita tak mampu menolong kita karena setiap orang sibukdengan urusannya sendiri-sendiri. Bahkan para nabipun tidak mampu menolong, kecuali nabi Muhammad SAW yang akan menolong umatnya yang rajin bersholawatpadanya..
SYARAT-SYARAT PELAMAR
- Tidak diperlukan ijazah- Tidak diperlukan koneksi atau uang sogok.
- Tidak perlu bawa harta - Tidak perlu berwajah cantik, ganteng, berbadan tegap atauseksi.
Cukup membawa dokumen asli dari keimanan dan amal karya Anda sendiri.
WAKTU WAWANCARA :
Wawancara tahap 1, dilakukan 7 langkah setelah pelayat terakhir meninggalkan kuburan Anda. Sabda Rasulullah SAW: *"Sesungguhnya bila jenazah seseorangdiletakkan di dalam kubur,maka jenazah itu mendengar suara sandalorang-orang yang mengantarnya ke kuburan pada saat mereka meninggalkan tempat itu *(hadist hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad Hanbal). Perludiketahui jadwal wawancara Anda ini sudah ditentukan sejak roh ditiupkan ketubuh Anda semasa dalam kandungan ibu.Wawancara tahap 2 : Hanya Allah lah yang tahu.
LOKASI DAN LAMA WAWANCARA
Wawancara tahap I, dilakukan di dalam kubur (alam barzakh) selama beberapamenit hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya.
Wawancara tahap II, dilakukan pada hari penghisaban (hari perhitungan) selama beberapa hari hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya.Dalam salah satu haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa jarak waktu masapengadilan antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin adalah 500 tahun. Berbahagialah Anda yang miskin selama di dunia, yang memiliki sedikit hartauntuk diminta pertanggungjawabann ya (karena sebutir nasi yang Anda buangakan diminta pertanggungjawabann ya).
PEWAWANCARA:
Wawancara tahap I, dilakukan oleh Malaikat Mungkar dan Nakir.
Wawancara tahap II, dilakukan langsung oleh sang Penguasa Hari Kemudian
WAWANCARA HANYA BERISI 6 PERTANYAAN :
1. Siapa Tuhanmu ?
2. Apa agamamu ?
3. Siapa nabimu?
4. Apa kitabmu?
5. Dimana kiblatmu ?
6. Siapa saudaramu?
Sungguh 6 pertanyaan yang sangat mudah, tapi sayangnya tidak bisa dihapaldari sekarang karena keimanan dan amal kitalah yang akan menjawabnya.
CARA MELAMAR:
Sekali lagi, ini benar-benar rekrutmen yang sangat istimewa, tidak perlumelamar, siapa saja dijamin diterima, bahkan untuk melamarpun Anda akandijemput secara khusus. Dijemput oleh makhluk sekaliber malaikat yang bernama Izroil. Ia akan menjemput anda kapan dan dimana saja (bisa jadisebentar lagi).
BENARKAH LOWONGAN INI ?
Simaklah hadits dibawah ini, sesungguhnya terlalu banyak rahasia alam iniyang tidak mampu kita ketahui, apalagi mengenai akhirat. Rasulullah saw bersabda : *"Sesungguhnya aku mampu melihat apa yang taksanggup kalian lihat. Kudengar suara gesekan dilangit (berkriut-kriut) ,langit sedemikian padatnya, tak ada tempat kosong bahkan seluas empat jari sekalipun karena langit dipenuhi para malaikat yang sedang bersujud kepadaAllah SWT. Demi Allah ! Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui(tentang akhirat), niscaya kalian tidak akan pernah tertawa sedikitpun, bahkan kalian pasti akan banyak menangis (karena takut). Dan niscaya kaliantidak akan pernah bisa bersenang-senang dengan istri-istri kalian, danniscaya kalian akan keluar berhamburan ke jalan-jalan (berteriak) untuk memohon (ampun) dan memanjatkan doa kepada Allah (meminta perlindungan daribencana akhirat) yang akan Dia timpakan" *( HR Tirmidzi & Al-Bukhari)Sementara jutaan Malaikat dengan penuh rasa takut dan hormat sedang bersujud kepada Allah, dan sementara Malaikat peniup Sangkakala sudah siap di depantrompetnya sejak alam ini diciptakan, sementara itu pula masih banyakdiantara kita yang masih terlena dengan dunia ini. Tidak sadar ia bahwa dirinya sedang masuk dalam program penerimaan lowongan yang ada di akhirat.
MAU MELAMAR KE POSISI B ?
Mudah saja, hiduplah sesuka anda...
"BERTOBATLAH KANG JALAL"
"Mengajak Jalaluddin Rakhmat Bertobat "
(Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke 164)
Pada tanggal 19 September 2006 lalu, bertempat> di kampus Universitas Paramadina Jakarta, saya> diundang untuk membahas buku baru dari Dr.> Jalaluddin Rakhmat yang berjudul “Islam dan> Pluralisme: Akhlak Quran Menyikapi Perbedaan.” Sejak> awal, saya sebenarnya enggan melayani perdebatan> tentang Pluralisme Agama, karena berdasarkan> pengalaman, selama ini, perdebatan seperti itu tidak> banyak membawa manfaat. > > Tetapi, karena ada pertimbangan khusus, undangan> itu saya terima. Beberapa pekan sebelumnya, saya> sudah bertemu dengan Jalaluddin Rakhmat, yang> biasanya dipanggil sebagai Kang Jalal. Dalam forum> tersebut Jalal menyatakan, bahwa “menjadi orang> Kristen yang beramal shalih lebih baik daripada> menjadi orang muslim yang jahat”. Saya sempat kirim> SMS mempertanyakan ucapan dia tersebut. > > Dengan niat ingin berdakwah dan menjelaskan> kekeliruan pandangan “Pluralisme Agama” tersebut di> kampus Paramadina, saya bersedia menghadiri forum> tersebut. Ternyata forum itu sangat ramai.> Pengunjung berjubel memadati ruangan. Maka, sedapat> mungkin, saya mencoba menjelaskan kekeliruan paham> Pluralisme Agama, termasuk yang disampaikan oleh> Jalaluddin Rakhmat melalui bukunya tersebut. Untuk> itu, pada malam itu, saya luncurkan juga buku baru> saya yang berjudul “Pluralisme Agama: Parasit bagi> Agama-agama”. > > Salah satu yang saya kritik keras adalah cara> Jalaluddin Rakhmat dalam mengutip dan menafsirkan> ayat-ayat Al-Quran yang dia katakan sebagai “ayat> pluralis”. Tampak, ada pemutarbalikkan makna> ayat-ayat Al-Quran dengan tujuan untuk melegitimasi> pandangan Pluralisme Agama, seolah-olah Pluralisme> Agama adalah paham yang dibenarkan oleh Al-Quran .> Cara seperti ini sama saja dengan "menjual minyak> babi tetapi diberi cap onta". Ayat-ayat Al-Quran> ditafsirkan dengan semaunya sendiri untuk> membenarkan paham yang salah. > > Dalam bukunya tersebut, misalnya, Jalal mengutip,> pendapat Rasyid Ridha dalam Kitab Tafsir al-Manar> Jilid I:336-338, tentang penafsiran QS al-Baqarah:> 62, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang> beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Kristen,> dan kaum Shabiin, siapa saja yang beriman kepada> Allah, Hari Akhir, dan beramal shalih, maka mereka> akan mendapatkan pahala dari sisi Allah dan tidak> ada ketakutan dan kekhawatiran atas mereka.” > > Dalam ayat ini, menurut Jalal yang mengutip Rasyid> Ridha, kaum Yahudi dan Kristen akan dapat meraih> keselamatan meskipun tidak beriman kepada Nabi> Muhammad saw. Jadi, untuk meraih keselamatan,> seseorang hanya disyaratkan beriman kepada Allah,> iman kepada hari pembalasan, dan beramal saleh –> tanpa wajib beriman kepada kenabian Muhammad saw.> Bahkan, Jalaluddin Rakhmat juga menyatakan:> “Bertentangan dengan kaum eksklusivis adalah kaum> pluralis. Mereka berkeyakinan bahwa semua pemeluk> agama mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh> keselamatan dan masuk sorga. Semua agama benar> berdasarkan kriteria masing-masing. Each one is> valid within its particular culture. Mereka percaya> rahmat Allah itu luas.” > > Pendapat semacam ini sudah pernah dikemukakan oleh> tokoh Pluralis Agama Prof. Abdul Aziz Sachedina,> yang menulis:> “Rashid Rida does not stipulate belief in the> prophethood of Muhammad for the Jews and Christians> desiring to be saved, and hence implicitly maintains> the salvific validity of both the Jewish and> Christian revelation.” (Terjemahan bebasnya: Rasyid> Ridha tidak mensyaratkan iman kepada kenabian> Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang> berkeinginan untuk diselamatkan, dan karena itu, ini> secara implisit menetapkan validitas kitab Yahudi> dan Kristen). (Lihat Abdul Aziz Sachedina, “Is> Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian> Revelation? Islamic Self-identification in the> Classical and Modern Age, dalam Hans Kung and Jurgen> Moltman, Islam: A Challenge for Christianity,> (London: SCM Press, 1994)). > > Baik Jalaluddin Rakhmat atau Sachedina sama-sama> bersikap manipulatif dalam menampilkan pendapat> Muhamamd Abduh dan Rasyid Ridha tentang keselamatan> Ahli Kitab. Mereka hanya mengutip Tafsir al-manar> Jilid I, dan tidak melanjutkan telaahnya kepada> bagian lain Tafsir al-Manar. Jalaluddin Rakhmat> bahkan menyimpulkan bahwa Rasyid Ridha seolah-olah> merupakan seorang pluralis. Padahal, jika mereka mau> menelaah bagian Tafsir al-Manar lainnya, akan dapat> menemukan pendapat Mohammad Abduh atau Rasyid Ridha> yang sangat berbeda dengan kesimpulan mereka itu. > > Dalam forum di Paramadina tersebut, saya bawakan> fotokopian Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas> tentang keselamatan Ahlul Kitab, yang dengan tegas> menyebutkan, bahwa bahwa QS al-Baqarah:62 tersebut> adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang> dakwah Nabi (Islam) tidak sampai menurut yang> sebenarnya kepada mereka, sehingga kebenaran agama> Islam tidak tampak bagi mereka. Karena itu, mereka> diperlakukan seperti Ahlul Kitab yang hidup sebelum> kedatangan Nabi Muhammad saw. > > Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai> kepada mereka, Rasyid Ridha menggunakan QS Ali Imran> ayat 199 sebagai landasannya. Kepada mereka ini,> untuk meraih keselamatan, maka harus memenuhi lima> syarat, yaitu:> > (1) beriman kepada Allah dengan iman yang> benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan> kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang> mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman> kepada al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi> Muhammad. (3) beriman kepada kitab-kitab yang> diwahyukan bagi mereka, (4) rendah hati (khusyu'),> (5) tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harta benda> dunia. > > Abduh mengakui adanya Ahli Kitab yang memenuhi> kelima syarat itu, hanya saja jumlahnya sedikit, dan> mereka itu merupakan orang-orang pilihan dalam hal> ilmu, keutamaan, dan ketajaman penglihatan batin.> Mereka tersembunyi dalam lipatan-lipatan sejarah> atau di lereng-lereng gunung dan pelosok-pelosok> negeri, dan oleh agama resmi mereka malah dituduh> sebagai kafir dan pengikut ajaran sesat. > > Itulah pendapat Abduh dan Ridha tentang> keselamatan Ahli Kitab sebagaimana ditulis dalam> Tafsir al-Manar, yang secara gegabah dimanipulasi> oleh Abdul Aziz Sachedina dan Jalaluddin Rakhmat.> Tindakan memanipulasi pendapat mufassir semacam ini> adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, apalagi> digunakan untuk mendukung paham Pluralisme Agama,> yang sama sekali tidak dilakukan oleh Muhammad Abduh> dan Rasyid Ridha. Jika mau mendukung paham> Pluralisme Agama, lakukanlah dengan fair dengan> membuat tafsir sendiri, baik Tafsir Jalaluddin> Rakhmat atau Tafsir Sachedina, tanpa memanipulasi> pendapat ulama atau tokoh yang lain. > > Dengan logika sederhana kita bisa memahami, bahwa> untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan> beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus> beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui> Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar;> mengenal nama dan sifat-sifat- Nya. Juga, hanya> melalui Nabi Muhammad saw, kita dapat mengetahui,> bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar.> Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw,> mustahil manusia dapat mengenal Allah dan beribadah> dengan benar, karena Allah SWT hanya memberi> penjelasan tentang semua itu melalui rasul-Nya.> > Sejak lama Jalaluddin Rakhmat dikenal sebagai> pakar dan jago komunikasi massa. Kata-katanya> mengalir dan bisa menyihir orang yang mendengarnya.> Saya melihat, bagaimana hebatnya dia dalam> mempengaruhi orang, apalagi yang tidak sempat> mengecek sendiri ayat-ayat atau tafsir Al-Quran yang> dikutipnya. > > Saya berpikir, alangkah sayangnya, kepandaian dan> kehebatan itu jika digunakan untuk menyesatkan> manusia. Padahal, jika kepandaian itu digunakan> untuk mengajak manusia ke jalan Allah, akan sangat> bermanfaat, bagi diri Jalaluddin Rakhmat sendiri,> maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Selama> ini, Jalaluddin Rakhmat banyak dikenal sebagai> penyebar ide-ide Syiah di Indonesia. Entah mengapa,> dia sekarang meloncat lagi menjadi penyebar ide-ide> Pluralisme Agama, yang amat sangat kacau dan> merusak. > > Tampilnya Jalaluddin Rakhmat sebagai penyebar ide> Pluralisme Agama tentu saja menambah darah baru bagi> para pendukung paham ini. Tetapi, jika ditelaah,> argumentasi yang digunakan masih seputar itu-itu> juga. Ayat-ayat yang dikutip dalam Al-Quran juga> dipilih-pilih yang seolah-olah mendukung paham> Pluralisme Agama. Tetapi, karena pendukung paham ini> kadang begitu pandai dalam mengutip ayat-ayat> al-Quran, bukan tidak mungkin akan banyak orang yang> tertipu, menyangka ‘’minyak babi’’ yang dijajakan> mereka sebagai ‘’minyak onta’’. > > Dengan masuknya Jalaluddin Rakhmat ke dalam> barisan penyebar paham ini, maka sekarang, bagi umat> Islam, sudah makin jelas, di barisan mana Jalaluddin> Rakhmat berada. Di akhir presentasi saya, secara> terbuka, saya mengajak Jalaluddin Rakhmat untuk> bertobat dan kembali ke jalan yang benar, dengan> meninggalkan paham Pluralisme Agama dan kembali> kepada iman Islam. Saya sudah berusaha sekuat tenaga> untuk menjelaskan kekeliruan mereka. Jika mereka> tidak mau menerima, tugas saya untuk menyampaikan> sudah selesai. Terserah mereka, Jalaluddin Rakhmat> dan pendukung Pluralisme Agama lainnya, untuk> mengambil sikap. > > Di atas semua itu, sebagai Muslim, kita patut> merenungkan firman Allah SWT:> "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi> itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia> dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan> kepada sebagian lainnya perkataan-perkataan yang> indah-indah untuk menipu." (QS Al-An’am:112)> > Mudah-mudahan, sebagai Muslim yang mengimani> kebenaran Islam, kita tidak termasuk ke dalam> barisan musuh para Nabi. Amin. (Jakarta, 29> September 2006/www.hidayatull ah.com). > > > > "Perjalanan ribuan mil dimulai dengan satu langkah> kecil"
Diambil dari tulisan Adian Husaini, MA
(Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke 164)
Pada tanggal 19 September 2006 lalu, bertempat> di kampus Universitas Paramadina Jakarta, saya> diundang untuk membahas buku baru dari Dr.> Jalaluddin Rakhmat yang berjudul “Islam dan> Pluralisme: Akhlak Quran Menyikapi Perbedaan.” Sejak> awal, saya sebenarnya enggan melayani perdebatan> tentang Pluralisme Agama, karena berdasarkan> pengalaman, selama ini, perdebatan seperti itu tidak> banyak membawa manfaat. > > Tetapi, karena ada pertimbangan khusus, undangan> itu saya terima. Beberapa pekan sebelumnya, saya> sudah bertemu dengan Jalaluddin Rakhmat, yang> biasanya dipanggil sebagai Kang Jalal. Dalam forum> tersebut Jalal menyatakan, bahwa “menjadi orang> Kristen yang beramal shalih lebih baik daripada> menjadi orang muslim yang jahat”. Saya sempat kirim> SMS mempertanyakan ucapan dia tersebut. > > Dengan niat ingin berdakwah dan menjelaskan> kekeliruan pandangan “Pluralisme Agama” tersebut di> kampus Paramadina, saya bersedia menghadiri forum> tersebut. Ternyata forum itu sangat ramai.> Pengunjung berjubel memadati ruangan. Maka, sedapat> mungkin, saya mencoba menjelaskan kekeliruan paham> Pluralisme Agama, termasuk yang disampaikan oleh> Jalaluddin Rakhmat melalui bukunya tersebut. Untuk> itu, pada malam itu, saya luncurkan juga buku baru> saya yang berjudul “Pluralisme Agama: Parasit bagi> Agama-agama”. > > Salah satu yang saya kritik keras adalah cara> Jalaluddin Rakhmat dalam mengutip dan menafsirkan> ayat-ayat Al-Quran yang dia katakan sebagai “ayat> pluralis”. Tampak, ada pemutarbalikkan makna> ayat-ayat Al-Quran dengan tujuan untuk melegitimasi> pandangan Pluralisme Agama, seolah-olah Pluralisme> Agama adalah paham yang dibenarkan oleh Al-Quran .> Cara seperti ini sama saja dengan "menjual minyak> babi tetapi diberi cap onta". Ayat-ayat Al-Quran> ditafsirkan dengan semaunya sendiri untuk> membenarkan paham yang salah. > > Dalam bukunya tersebut, misalnya, Jalal mengutip,> pendapat Rasyid Ridha dalam Kitab Tafsir al-Manar> Jilid I:336-338, tentang penafsiran QS al-Baqarah:> 62, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang> beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Kristen,> dan kaum Shabiin, siapa saja yang beriman kepada> Allah, Hari Akhir, dan beramal shalih, maka mereka> akan mendapatkan pahala dari sisi Allah dan tidak> ada ketakutan dan kekhawatiran atas mereka.” > > Dalam ayat ini, menurut Jalal yang mengutip Rasyid> Ridha, kaum Yahudi dan Kristen akan dapat meraih> keselamatan meskipun tidak beriman kepada Nabi> Muhammad saw. Jadi, untuk meraih keselamatan,> seseorang hanya disyaratkan beriman kepada Allah,> iman kepada hari pembalasan, dan beramal saleh –> tanpa wajib beriman kepada kenabian Muhammad saw.> Bahkan, Jalaluddin Rakhmat juga menyatakan:> “Bertentangan dengan kaum eksklusivis adalah kaum> pluralis. Mereka berkeyakinan bahwa semua pemeluk> agama mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh> keselamatan dan masuk sorga. Semua agama benar> berdasarkan kriteria masing-masing. Each one is> valid within its particular culture. Mereka percaya> rahmat Allah itu luas.” > > Pendapat semacam ini sudah pernah dikemukakan oleh> tokoh Pluralis Agama Prof. Abdul Aziz Sachedina,> yang menulis:> “Rashid Rida does not stipulate belief in the> prophethood of Muhammad for the Jews and Christians> desiring to be saved, and hence implicitly maintains> the salvific validity of both the Jewish and> Christian revelation.” (Terjemahan bebasnya: Rasyid> Ridha tidak mensyaratkan iman kepada kenabian> Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang> berkeinginan untuk diselamatkan, dan karena itu, ini> secara implisit menetapkan validitas kitab Yahudi> dan Kristen). (Lihat Abdul Aziz Sachedina, “Is> Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian> Revelation? Islamic Self-identification in the> Classical and Modern Age, dalam Hans Kung and Jurgen> Moltman, Islam: A Challenge for Christianity,> (London: SCM Press, 1994)). > > Baik Jalaluddin Rakhmat atau Sachedina sama-sama> bersikap manipulatif dalam menampilkan pendapat> Muhamamd Abduh dan Rasyid Ridha tentang keselamatan> Ahli Kitab. Mereka hanya mengutip Tafsir al-manar> Jilid I, dan tidak melanjutkan telaahnya kepada> bagian lain Tafsir al-Manar. Jalaluddin Rakhmat> bahkan menyimpulkan bahwa Rasyid Ridha seolah-olah> merupakan seorang pluralis. Padahal, jika mereka mau> menelaah bagian Tafsir al-Manar lainnya, akan dapat> menemukan pendapat Mohammad Abduh atau Rasyid Ridha> yang sangat berbeda dengan kesimpulan mereka itu. > > Dalam forum di Paramadina tersebut, saya bawakan> fotokopian Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas> tentang keselamatan Ahlul Kitab, yang dengan tegas> menyebutkan, bahwa bahwa QS al-Baqarah:62 tersebut> adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang> dakwah Nabi (Islam) tidak sampai menurut yang> sebenarnya kepada mereka, sehingga kebenaran agama> Islam tidak tampak bagi mereka. Karena itu, mereka> diperlakukan seperti Ahlul Kitab yang hidup sebelum> kedatangan Nabi Muhammad saw. > > Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai> kepada mereka, Rasyid Ridha menggunakan QS Ali Imran> ayat 199 sebagai landasannya. Kepada mereka ini,> untuk meraih keselamatan, maka harus memenuhi lima> syarat, yaitu:> > (1) beriman kepada Allah dengan iman yang> benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan> kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang> mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman> kepada al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi> Muhammad. (3) beriman kepada kitab-kitab yang> diwahyukan bagi mereka, (4) rendah hati (khusyu'),> (5) tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harta benda> dunia. > > Abduh mengakui adanya Ahli Kitab yang memenuhi> kelima syarat itu, hanya saja jumlahnya sedikit, dan> mereka itu merupakan orang-orang pilihan dalam hal> ilmu, keutamaan, dan ketajaman penglihatan batin.> Mereka tersembunyi dalam lipatan-lipatan sejarah> atau di lereng-lereng gunung dan pelosok-pelosok> negeri, dan oleh agama resmi mereka malah dituduh> sebagai kafir dan pengikut ajaran sesat. > > Itulah pendapat Abduh dan Ridha tentang> keselamatan Ahli Kitab sebagaimana ditulis dalam> Tafsir al-Manar, yang secara gegabah dimanipulasi> oleh Abdul Aziz Sachedina dan Jalaluddin Rakhmat.> Tindakan memanipulasi pendapat mufassir semacam ini> adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, apalagi> digunakan untuk mendukung paham Pluralisme Agama,> yang sama sekali tidak dilakukan oleh Muhammad Abduh> dan Rasyid Ridha. Jika mau mendukung paham> Pluralisme Agama, lakukanlah dengan fair dengan> membuat tafsir sendiri, baik Tafsir Jalaluddin> Rakhmat atau Tafsir Sachedina, tanpa memanipulasi> pendapat ulama atau tokoh yang lain. > > Dengan logika sederhana kita bisa memahami, bahwa> untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan> beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus> beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui> Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar;> mengenal nama dan sifat-sifat- Nya. Juga, hanya> melalui Nabi Muhammad saw, kita dapat mengetahui,> bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar.> Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw,> mustahil manusia dapat mengenal Allah dan beribadah> dengan benar, karena Allah SWT hanya memberi> penjelasan tentang semua itu melalui rasul-Nya.> > Sejak lama Jalaluddin Rakhmat dikenal sebagai> pakar dan jago komunikasi massa. Kata-katanya> mengalir dan bisa menyihir orang yang mendengarnya.> Saya melihat, bagaimana hebatnya dia dalam> mempengaruhi orang, apalagi yang tidak sempat> mengecek sendiri ayat-ayat atau tafsir Al-Quran yang> dikutipnya. > > Saya berpikir, alangkah sayangnya, kepandaian dan> kehebatan itu jika digunakan untuk menyesatkan> manusia. Padahal, jika kepandaian itu digunakan> untuk mengajak manusia ke jalan Allah, akan sangat> bermanfaat, bagi diri Jalaluddin Rakhmat sendiri,> maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Selama> ini, Jalaluddin Rakhmat banyak dikenal sebagai> penyebar ide-ide Syiah di Indonesia. Entah mengapa,> dia sekarang meloncat lagi menjadi penyebar ide-ide> Pluralisme Agama, yang amat sangat kacau dan> merusak. > > Tampilnya Jalaluddin Rakhmat sebagai penyebar ide> Pluralisme Agama tentu saja menambah darah baru bagi> para pendukung paham ini. Tetapi, jika ditelaah,> argumentasi yang digunakan masih seputar itu-itu> juga. Ayat-ayat yang dikutip dalam Al-Quran juga> dipilih-pilih yang seolah-olah mendukung paham> Pluralisme Agama. Tetapi, karena pendukung paham ini> kadang begitu pandai dalam mengutip ayat-ayat> al-Quran, bukan tidak mungkin akan banyak orang yang> tertipu, menyangka ‘’minyak babi’’ yang dijajakan> mereka sebagai ‘’minyak onta’’. > > Dengan masuknya Jalaluddin Rakhmat ke dalam> barisan penyebar paham ini, maka sekarang, bagi umat> Islam, sudah makin jelas, di barisan mana Jalaluddin> Rakhmat berada. Di akhir presentasi saya, secara> terbuka, saya mengajak Jalaluddin Rakhmat untuk> bertobat dan kembali ke jalan yang benar, dengan> meninggalkan paham Pluralisme Agama dan kembali> kepada iman Islam. Saya sudah berusaha sekuat tenaga> untuk menjelaskan kekeliruan mereka. Jika mereka> tidak mau menerima, tugas saya untuk menyampaikan> sudah selesai. Terserah mereka, Jalaluddin Rakhmat> dan pendukung Pluralisme Agama lainnya, untuk> mengambil sikap. > > Di atas semua itu, sebagai Muslim, kita patut> merenungkan firman Allah SWT:> "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi> itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia> dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan> kepada sebagian lainnya perkataan-perkataan yang> indah-indah untuk menipu." (QS Al-An’am:112)> > Mudah-mudahan, sebagai Muslim yang mengimani> kebenaran Islam, kita tidak termasuk ke dalam> barisan musuh para Nabi. Amin. (Jakarta, 29> September 2006/www.hidayatull ah.com). > > > > "Perjalanan ribuan mil dimulai dengan satu langkah> kecil"
Diambil dari tulisan Adian Husaini, MA
Senin, 29 Oktober 2007
Sekuler-Liberal
Mengapa Barat Menjadi Sekular-Liberal ?
Fenomena sekularisasi dan liberalisasi pada peradaban Barat – yang kemudian diglobalkan ke seluruh dunia -- dapat ditelusuri dari proses sejarah yang panjang yang dialami oleh salah satu peradaban besar di dunia ini. Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang, mengapa Barat memilih jalan hidup sekular dan liberal dan kemudian mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Kedua, problema teks Bible. Dan ketiga, problema teologis Kristen.
Pertama, problem trauma sejarah. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages), atau zaman pertengahan, the medieval ages. Zaman itu ditandai dengan dominasi yang sangat kuat dari Gereja, yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi. Ketika Gereja berkuasa itulah, mereka mendominasi dan melakukan berbagai tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi. Salah satu catatan hitam dalam sejarah zaman ini adalah pembentukan sebuah institusi Gereja yang disebut dengan INQUISISI. Karen Armstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah sebagai berikut:
Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Catholic Church until the end of seventeenth century. Its methods were also used by Protestants to persecute and control the Catholics in their countries. 1
Ada sebagian tokoh Gereja yang berusaha melakukan pembelaan (apologetic). Tentang upaya apologetik dalam soal Inquisisi itu, Peter de Rosa, dalam bukunya, Vicars of Christ: The dark Side of the Papacy, mencatat, bahwa sikap itu hanya menambah kemunafikan menjadi kejahatan. (it merely added hypocricy to wickedness). Yang sangat mengherankan dalam soal ini adalah penggunaan cara siksaan dan pembakaran terhadap korban. Dan itu bukan dilakukan oleh musuh-musuh Gereja, tetapi dilakukan sendiri oleh orang-orang tersuci yang bertindak atas perintah wakil Kristus (Vicar of Christ). Peter de Rosa mencatat: “How ever, the Inquisition was not only evil compared with the twentieth century, it was evil compared with the tenth and elevent when torture was outlawed and men and women were guaranteed a fair trial. It was evil compared with the age of Diocletian, for no one was then tortured and killed in the name of Jesus crucified.” (Betapa pun, inquisisi tersebut bukan hanya jahat saat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-20, tetapi ini juga jahat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-10 dan ke-11, saat dimana penyiksaan tidak disahkan dan laki-laki serta wanita dijamin dengan pengadilan yang fair. Ini juga jahat dibandingkan dengan zaman Diocletian, dimana tidak seorang pun disiksa dan dibunuh atas nama Jesus yang tersalib). 2
Ketika pasukan Napoleon menaklukkan Spanyol tahun 1808, seorang komandan pasukannya, Kolonel Lemanouski, melaporkan bahwa pastor-pastor Dominikan mengurung diri dalam biara mereka di Madrid. Ketika pasukan Lemanouski memaksa masuk, para inquisitors itu tidak mengakui adanya ruang-ruang penyiksaan dalam biara mereka. Tetapi, setelah digeledah, pasukan Lemanouski menemukan tempat-tempat penyiksaan di ruang bawah tanah. Tempat-tempat itu penuh dengan tawanan, semuanya dalam keadaan telanjang, dan beberapa diantaranya gila. Pasukan Perancis yang sudah terbiasa dengan kekejaman dan darah, sampai-sampai merasa muak dengan pemandangan seperti itu. Mereka lalu mengosongkan ruang-ruang penyiksaan itu, dan selanjutnya meledakaan biara tersebut. 3
Henry Charles Lea, seorang sejarawan Amerika, menulis kejahatan Inquisisi di Spanyol dalam empat volume bukunya: A History of the Inquisition of Spain, (New York: AMS Press Inc., 1988). Dalam bukunya ini, Lea membantah bahwa Gereja tidak dapat dipersalahkan dalam kasus Inquisisi, sebagaimana misalnya dikatakan oleh seorang tokoh Kristen, Father Gam, yang menyatakan: “The inquisition is an institution for which the Church has no responsibility.” (Inquisisi adalah satu institusi dimana Gereja tidak memiliki tanggung jawab untuk itu). Ini adalah salah satu bentuk apologi di kalangan pemimpin Kristen. Lea menunjuk bukti sebagai contoh bahwa dalam kasus bentuk hukuman terhadap korban inquisisi, otoritas gereja mengabaikan pendapat bahwa menghukum kaum “heretics” (kaum yang dicap menyimpang dari doktrin resmi gereja) dengan membakar hidup-hidup adalah bertentangan dengan semangat Kristus. Tapi, sikap gereja ketika itu menyatakan, bahwa membakar hidup-hidup kaum heretics adalah suatu tindakan yang mulia. Karen Armstrong juga menyatakan, bahwa persekusi kaum heretics, Muslim, Yahudi, dan lain-lain, jelas-jelas berlandaskan agama. “This new persecution was no longer, strictly speaking, based on religion.” 4
Ketika melakukan berbagai bentuk kekejaman itu, Gereja bertindak sebagai wakil Tuhan, dan mengatasnamakan Tuhan. Karena itu, kesalahan yang dilakukan Gereja adalah kesalahan pada agama itu sendiri. Ini berbeda dengan Islam, yang tidak mengenal institusi kekuasaan agama (Theokrasi), sebagaimana yang terjadi pada sejarah Kristen. Para pemimpin Gereja diakui haknya untuk mengampuni dosa manusia.
Karena itu, tidaklah tepat jika konsep politik dalam Islam, yang diterapkan selama ratusan tahun, yakni konsep khilafah, disebut dengan istilah dalam tradisi Kristen, yaitu “theokrasi”. Abul A’la Maududi malah menyebut Theokrasi sebagai pemerintahan setan. Padahal, ketika memegang hegemoni kekuasaan yang begitu besar, justru ketika itulah, terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, yang akhirnya menimbulkan pemberontakan dari dalam tubuh Gereja sendiri. Mereka menyebutnya dengan istilah “reformasi”.
Salah satu yang mendorong Martin Luther melakukan pemberontakan terhadap Paus adalah praktik jual beli surat pengampunan dosa. Pada 31 Oktober 1517, Marthin Luther (1483-1546) memberontak pada kekuasaan Paus dengan cara menempelkan 95 poin pernyataan (Ninety-five Theses) di pintu gerejanya, di Jerman. Ia terutama menentang praktik penjualan “pengampunan dosa” (indulgences) oleh pemuka gereja. Pada 95 theses-nya itu, Luther juga menggugat keseluruhan doktrin supremasi Paus, yang dikatakannya telah kehilangan legitimasinya akibat penyelewengan yang dilakukannya. Tahun 1521, Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Namun, Luther berhasil mendapatkan perlindungan seorang penguasa di wilayah Jerman dan akhirnya mengembangkan geraja dan ajaran tersendiri terlepas dari kekuasaan Paus. 5
Bahkan, kata Luther, kekuatan anti-Kristus adalah Paus dan Turki secara bersamaan. Kekuatan jahat dalam kehidupan haruslah memiliki tubuh dan nyawa. Nyawa dari kekuatan Anti-Kristus adalah Paus, daging dan tubuhnya adalah Turki…Bangsa Turki adalah bangsa yang dimurkai Tuhan. (Antichrist is the Pope and the Turk together. A beast full of life must have a body and soul. The spirit or soul of Antichrist is the Pope, his flesh and body the Turk … The Turk are the people of the Wrath of God). 6
Berbagai penyelewengan penguasa agama, dan pemberontakan tokoh-tokoh Kristen kepada kekuasaan Gereja yang mengklaim sebagai wakil Kristus menunjukkan bahwa konsep “infallible” (tidak dapat salah) dari Gereja sudah tergoyangkan. Pemberontakan demi pemberontakan terus berlangsung, sehingga dunia Kristen Eropa kemudian terbelah menjadi dua bagian besar, Katolik dan Protestan. Beratus-ratus tahun kedua agama ini bersaing dan saling melakukan berbagai aksi pembantaian. Kisah perebutan tahta di Inggris menarik untuk disimak, bagaimana Raja Henry VIII (1491-1547) memisahkan diri dari Paus dan membentuk Gereja sendiri, hanya karena Paus menentang perkawinannya dengan Anne Boleyn dengan menceraikan istrinya terdahulu, Catharine of Aragon. Tahta Inggris akhirnya jatuh ke tangan Protestan (Anglikan) setelah Vatikan gagal mencegah tampilnya Elizabeth I (1558-1603) sebagai ratu Inggris menggantikan Queen Mary yang Katolik.
Di Perancis, pertarungan antara Katolik dan Protestan juga berlangsung sangat sengit. Salah satu kisah yang paling mengerikan adalah pembantaian kaum Protestan – terutama Calvinists -- di Paris, oleh kaum Katolik tahun 1572 yang dikenal sebagai “The St. Bartholomew’s Day Massacre”. Diperkirakan 10.000 orang mati. Selama berminggu-minggu jalan-jalan di Paris dipenuhi dengan mayat-mayat laki-laki, wanita, dan anak-anak, yang membusuk. 7
Perancis juga dikenal dengan Revolusi-nya (1789) yang dahsyat yang mengusung jargon “Liberty, Egality, Fraternity”. Pada masa itu, para agamawan (clergy) di Perancis menempati kelas istimewa bersama para bangsawan. Mereka mendapatkan berbagai hak istimewa, termasuk pembebasan pajak. Padahal, jumlah mereka sangat kecil, yakni hanya sekitar 500.000 dari 26 juta rakyat Perancis. 8
Dendam masyarakat Barat terhadap keistimewaan para tokoh agama yang bersekutu dengan penguasa yang menindas rakyat semacam itu juga berpengaruh besar terhadap sikap Barat dalam memandang agama. Tidak heran, jika pada era berikutnya, muncul sikap anti pemuka agama, yang dikenal dengan istilah “anti-clericalism”. Trauma terhadap Inkuisisi Gereja dan berbagai penyimpangan kekuasaan agama sangatlah mendalam, sehingga muncul fenomena “anti-clericalism” tersebut di Eropa pada abad ke-18. Sebuah ungkapan populer ketika itu: “Beware of a women if you are in front of her, a mule if you are behind it, and a priest wether you are in front or behind.” 9
Trauma pada dominasi dan hegemoni kekuasaan agama (Kristen) itulah yang memunculkan paham sekularisme dalam politik, yakni memisahkan antara agama dengan politik. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan. Bukti-bukti penyimpangan kekuasaan politik oleh para penguasa agama di Eropa dengan mudah ditemukan. Pada tahap selanjutnya, mereka terus mencari dalil-dalil dan alasan teologis untuk memperkuat argumentasi sekularisasi, khususnya ditemukan pada ayat-ayat tertentu pada Bible. Ini adalah trauma Barat pada sejarah keagamaan mereka, yang sangat berbeda dengan pengalaman sejarah Islam, atau peradaban lainnya. Menghadapi serangan yang sangat kuat tersebut pihak Kristen akhirnya menyerah dan menerima proses sekularisasi sebagai bagian dari kenyataan. Bahkan, banyak yang berargumen bahwa sekularisasi adalah bagian dari ajaran Kristen itu sendiri. 10
Kedua, problema teks Bible. Ada sebagian kalangan yang dengan gegabah mencoba menyamakan antara al-Quran dengan Bible, sebab teks al-Quran tidak mengalami problema sebagaimana problema teks Bible. Norman Daniel dalam bukunya, Islam and The West: The Making of an Image, menegaskan: “The Quran has no parallel outside Islam.” 11
Hebrew Bible (Kristen menyebutnya Perjanjian Lama), misalnya, hingga kini masih merupakan misteri. Richard Elliot Friedman, dalam bukunya, Who Wrote the Bible, menulis, bahwa hingga kini siapa yang sebenarnya menulis Kitab ini masih merupakan misteri. (It is a strange fact that we have never known with certainty who produced the book that has played a central role in our civilization). Ia mencontohkan, the Book of Torah, atau The Five Book of Moses, diduga ditulis oleh Moses. Book of lamentation ditulis Nabi Jeremiah. Separoh Mazmur (Psalm) ditulis King David. Tetapi, kata Friedman, tidak seorang pun tahu, bagaimana penyandaran itu memang benar. The Five Book of Moses, kata Friedman, merupakan teka-teki paling tua di dunia (It is one of the oldest puzzles in the world). Tidak ada satu ayat pun dalam Torah yang menyebutkan, bahwa Moses adalah penulisnya. Sementara di dalam teks-nya dijumpai banyak kontradiksi. 12
Perjanjian Baru (The New Testament) juga menghadapi banyak problem otentisitas teks. Profesor Bruce M. Metzger, guru besar bahasa Perjanjian Baru di Princeton Theological Seminary, menulis beberapa buku tentang teks Perjanjian Baru. Satu bukunya berjudul “The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration” (Oxford University Press, 1985). Dalam bukunya yang lain, yang berjudul “A Textual Commentaary on the Greek New Testament”, (terbitan United Bible Societies, corrected edition tahun 1975), Metzger menulis di pembukaan bukunya, ia menjelaskan ada dua kondisi yang selalu dihadapi oleh penafsir Bible, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yang original saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan lainnya.
Bahasa Yunani (Greek) adalah bahasa asal The New Testament. Melalui bukunya ini, Metzger menunjukkan, rumitnya problema kanonifikasi Teks Bible dalam bahasa Greek. Banyaknya ragam teks dan manuskrip menyebabkan keragaman teks tidak dapat dihindari. Hingga kini, ada sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek, yang berbeda satu dengan lainnya. Cetakan pertama The New Testament bahasa Greek terbit di Basel pada 1516, disiapkan oleh Desiderius Erasmus. (Ada yang menyebut tahun 1514 terbit The New Testament edisi Greek di Spanyol). Karena tidak ada manuskrip Greek yang lengkap, Erasmus menggunakan berbagai versi Bible untuk melengkapinya. Untuk Kitab Wahyu (Revelation) misalnya, ia gunakan versi Latin susunan Jerome, Vulgate. Padahal, teks Latin itu sendiri memiliki keterbatasan dalam mewakili bahasa Greek. 13
Dalam bukunya yang lain, The Early Versions of the New Testaments, Metzger mengutip tulisan Bonifatius Fischer, yang berjudul, “Limitation of Latin in Representing Greek”: “Although the Latin language is in general very suitable for use in making a translation from Greek, there still remain certain features which can not be expressed in Latin.” 14
Tahun 1519, terbit edisi kedua Teks Bible dalam bahasa Greek. Teks in digunakan oleh Martin Luther dan William Tyndale untuk menerjemahkan Bible dalam bahasa Jerman (1522) dan Inggris (1525). Tahun-tahun berikutnya banyak terbit Bible bahasa Greek yang berbasis pada teks versi Byzantine. Antara tahun 1516 sampai 1633 terbit sekitar 160 versi Bible dalam bahasa Greek. Dalam edisi Greek ini dikenal istilah Textus Receptus yang dipopulerkan oleh Bonaventura dan Abraham Elzevier. Namun, edisi ini pun tidak jauh berbeda dengan 160 versi lainnya. 15 Meskipun sekarang telah ada kanonifikasi, tetapi menurut Metzger, adalah mungkin untuk menghadirkan edisi lain dari The New Testament. (the way is open for the possible edition of another book or epistle to the New Testament canon). 16
Jadi, menurut Prof. Metzger, adalah mungkin menghadirkan edisi lain dari The New Testatement. Jelas, fakta semacam itu tidak terpikir kaum Muslimin, hingga kini. Apalagi kaum Muslim juga tidak mengalami problema bahasa al-Quran. Mereka masih membaca al-Quran dalam bahasa Arab dan beribadah dalam bahasa Arab, sesuatu yang tidak dapat dinikmati oleh kaum Kristiani pada umumnya. Bagaimana pun telitinya, satu terjemahan pasti tidak akan mampu mengekspresikan bahasa asalnya dengan tepat. Apalagi, jika terjemahan itu sudah dilakukan ke berbagai bahasa. Ambillah satu contoh ayat dalam Bible. Misal, Kitab 1 Raja-raja 11:1 dalam sejumlah versi Bible ditulis sebagai berikut: Versi Lembaga Alkitab Indonesia (2000) ditulis: “Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon, dan Het.” Dalam The Living Bible ditulis: “King Salomon married any other girls besides the Egyptian princess. Many of them came from nations where idols were worshipped – Moab, Ammon, Edom, Sidon and from the Hittites.” Sedangkan Bible King James Version menulis: But King Solomon loved many strange women, together with the daughter of Paharaoh, women of Moabites, Ammonites, Edomites, Zidonians, and Hittites.” Ada pun The Bible Revised Standard Version menulis: “Now King Solomon loved many foreign women; the daughter of Pharaoh, and Moabites, Ammonite, E’domite, Sido’niah, and Hittite women.” Ada pun dalam edisi Latin ‘Vulgate’, ditulis: “rex autem Salomon amavit mulieres alienigenas multas filiam quoque Pharaonis et Moabitidas et Ammanitidas Idumeas et Sidonias et Chettheas.”
Perhatikan, bagaimana sejumlah versi Bible menggunakan kata “mencintai” (loved/amavit), sedangkan The Living Bible menggunakan kata “married”. Faktanya, Salomon memang mengawini wanita-wanita asing itu. Kejahatan Salomon versi Bible digambarkan dalam Kitab 1 Raja-Raja 11:1-9, digambarkan perilaku Salomo yang tidak patut dilakukan oleh seorang nabi utusan Allah – dalam konsepsi Islam. Bagian dalam Bible ini diberi judul “Salomo Jatuh ke dalam penyembahan berhala”.
“(1) Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon, dan Het. (2) Padahal tentang bangsa-bangsa itu Tuhan telah berfirman kepada orang Israel: “Janganlah kamu bergaul dengan mereka dan mereka pun janganlah bergaul dengan kamu, sebab sesungguhnya mereka akan mencondongkan hatimu kepada allah-allah mereka. Hati Salomo telah terpaut kepada mereka dengan cinta. (3) Ia mempunyai tujuh ratus istri dan tiga ratus gundik; istri-istrinya itu menarik hatinya dari pada Tuhan. (4) Sebab pada waktu Salomo sudah tua, istri-istrinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain, sehingga ia tidak dengan sepenuh hati berpaut kepada Tuhan, Allahnya, seperti Daud, ayahnya. (5) Demikianlah, Salomo mengikuti Asytoret, dewi orang Sidon, dan mengikuti Milkom, dewa kejijikan sembahan orang Amon, (6) dan Salomo melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, dan ia tidak dengan sepenuh hati mengikuti Tuhan, seperti Daud, ayahnya. (7) Pada waktu itu Salomo mendirikan bukit pengorbanan bagi Kamos, dewa kejijikan sembahan orang Moab, di gunung di sebelah Timur Yerusalem dan bagi Molokh, dewa kejijikan sembahan bani Amon. (8) Demikian juga dilakukannya bagi semua istrinya, orang-orang asing itu, yang mempersembahkan korban ukupan dan korban sembelihan kepada allah-allah mereka. (9) Sebab itu Tuhan menunjukkan murkanya kepada Salomo, sebab hatinya telah menyimpang dari pada Tuhan, Allah Israel, yang telah dua kali menampakkan diri kepadanya.”
Fakta semacam ini tentu tidak mudah dipahami, sebab dalam konsepsi Bible, penyembah berhala harus dijatuhi hukuman mati. Dalam Alkitab terbitan LAI, Kitab Ulangan 17:2-7 diletakkan di bawah judul “Hukuman Mati untuk penyembah Berhala”:
(2) Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya, (3) dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari, atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; (4) dan apabila hal itu diberitahukan atas terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan diantara orang Israel, (5) maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu keluar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kau lempari dengan batu sampai mati. (6) Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati. (7) Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Ketiga, Problema Teologis Kristen.
Di zaman pertengahan, semua rasio harus disubordinasikan kepada kepercayaan Kristen. Akal dan filosofi di zaman pertengahan tidak digunakan untuk mengkritisi atau menentang doktrin-doktrin kepercayaan Kristen, tetapi digunakan untuk mengklarifikasi, menjelaskan, dan menunjangnya. Sejumlah ilmuwan seperti Saint Anselm, Abelard, dan Thomas Aquinas mencoba memadukan antara akal (reason) dan teks Bible (revelation). Marvin Perry mencatat sikap para ilmuwan dan pemikir abad pertengahan: abad pertengahan:
“They did not reject Christian beliefs that were beyond the grasp of human reason and therefore could not be deduced by rational argument. Instead, they held thst such truths rested entirely on revelation and were to be accepted on faith. To medieval thinkers, reason did not have an independent existence but ultimately had to acknowledge a supra-rational, superhuman standard of truth. They wanted rational thought to be directed by Christian ends and guided by scriptural and ecclesiastical authority.” 17
Problema yang kemudian muncul ialah, ketika para ilmuwan dan pemikir diminta mensubordinasikan dan menundukkan semua pemikirannya kepada teks Bible dan otoritas Gereja, justru pada kedua hal itulah terletak problema itu sendiri. Disamping menghadapi problema otentisitas, Bible juga memuat hal-hal yang bertentangan dengan akal dan perkembangan ilmu pengatahuan. Problema teks Bible telah disinggung pada bagian sebelumnya. Problema kontradiksi antara Bible dengan sains, dapat dilihat dalam kasus Galileo Galilei dan beberapa ilmuwan lainnya.
Hingga di abad pertengahan, para tokoh Kristen – termasuk para reformis seperti Luther, Calvin, dan Zwingli – masih mempertahankan metode interpretasi literal. Model interpretasi semacam itu sejak berabad-abad telah menimbulkan benturan dengan model interpretasi alegoris. Kasus menarik antara model literal dan alegoris terjadi dalam soal penafsiran terhadap teori kosmologi. R. Hoykaas dalam bukunya, G.J. Rheticus Treatise on Holy Scripture and the Motion of The Earth, menjelaskan, bahwa bagi kelompok literal Kristen, penganut metode literalisme, ayat-ayat Bible tentang alam semesta haruslah diartikan secara literal, dan lebih dari itu, dasar-dasar kosmologi harus diambil dari Bible. Sebagai implikasinya, misalnya, ketika ada konsep “waters above the expanse” (air adalah di atas tanah atau udara), yang bertentangan dengan prinsip dasar Aristotelian -- bahwa alam telah menempatkan air di bawah udara, api, dan benda-benda langit – maka teks Bible harus dimenangkan atas konsep filsafat “kafir” Aristotle. Tokoh-tokoh gereja Syria yang ingin agar kosmologi bebas dari pengaruh paganisme, menempatkan konsep kosmologi Bible berhadapan dengan konsep kosmologi Yunani. Abad ke-6 M, penulis Kosmas Indikopleustes menyusun konsep ekstrim bahwa bumi itu datar, sebab Bible (New King James Version) menyatakan: “That it might be take hold of the ends of the earth, and the wicked be shaken out of it.” (Job, 38:13). Juga, “After these things I saw four angels standing at the four corner of the earth, that the wind should not blow on the earth, on the sea, or on any tree.” (Revelation, 7:1). Dalam versi LAI, ayat Ayub 38:3 diterjemahkan: “untuk memegang ujung-ujung bumi, sehingga orang-orang fasik dikebaskan daripadanya.” Sedangkan ayat Wahyu-wahyu 7:1 diterjemahkan: “Kemudian daripada itu, aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru bumi dan mereka menahan keeempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut atau di pohon-pohon.”
Berdasarkan metode tafsir literalisme, maka fakta sains, bahwa bumi bulat, harus dikalahkan oleh teks Bible. Jadi, menurut mereka, bumi memang segi empat, memiliki tepi, sehingga “orang jahat” bisa dibuang dari bumi. 18
Sejarah Kristen menunjukkan, otoritas Gereja pernah menghukum ilmuwan seperti Galileo Galilei (1564-1642), karena mengekspose teori “heliocentric”, bahwa matahari adalah pusat tata surya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan hegemoni kekuasaan Gereja – yang mempunyai doktrin infallibility (tidak pernah salah) karena merupakan wakil Kristus di muka bumi. Sampai abad ke-17, Gereja masih tetap berusaha mempertahankan posisi hegemoninya, sehingga berbagai hal yang dapat menggoyahkan otoritas dan legitimasi Gereja, dianggap sebagai “heresy” (kafir) dan dihadapkan ke Mahkamah Inquisisi. Kasus yang terkenal terjadi pada Galileo Galilei. Pada 19 Januari 1616, Galileo membuat dua statemen: (1) matahari adalah pusat galaksi dan (2) bumi bukanlah pusat tata surya.
Pada 24 Februari 1616, sekelompok pakar teologi yang dibentuk oleh Tahta Suci Vatikan (Holy Office) menyatakan, bahwa teori Galileo itu bertentangan dengan Bible. Maka, Paus Paul V, meminta Cardinal Bellarmine untuk memperingatkan Galileo. Tetapi, pada 1632, Galileo kembali mengajarkan teorinya itu. Maka, pada 16 Juni 1633, Galileo diinterogasi karena dipandang melakukan kesalahan dalam Teologi, dengan menyebarkan teori “heliocentric”. Ia diundang ke Roma dan dipaksa oleh Mahkamah Inquisisi untuk mencabut teorinya dan mengikuti doktrin Gereja bahwa bumi adalah pusat tata surya. Di depan Inquisitor, Galileo akhirnya ‘bertobat; dan berjanji tidak akan menyebarkan lagi teori heliosentrisnya itu. Di depan Mahkamah Gereja itu, Galileo menyatakan akan menghapus semua opini yang salah, bahwa matahari adalah pusat dari jagad raya dan tidak bergerak, dan bahwa bumi bukanlah pusat jagad raya dan bergerak. Ia berjanji tidak akan mempertahankan atau mengajarkan doktrin yang salah tersebut, dalam bentuk apa pun, secara verbal atau melalui tulisan. 19
Sebelumnya, Nicolaus Copernicus (1473-1543), seorang Astronom dan ahli matematika sudah mengemukakan teori heliocentric itu. Sadar bahwa teorinya akan menimbulkan kontroversi, Copernicus menolak untuk mempublikasikan teorinya. Tapi, atas desakan teman-temannya, pada tahun 1543 ia menerbitkan bukunya yang berjudul On the Revolutions of the Heavenly Spheres. Teori Copernicus menakutkan penguasa Gereja, karena dianggap bertentangan dengan Bible. Sebagai contoh, disebutkan dalam Mazmur (Psalm) 93 ayat 1: “Yea, The world is established, it shall never be moved.” Tahun 1616, Gereja menempatkan buku On The Revolution dan buku-buku lain yang menjelaskan tentang perputaran bumi, ke dalam daftar buku-buku yang terlarang. 20
Jika para ilmuwan dipaksa tunduk kepada doktrin teologis yang mereka sendiri sulit memahaminya, tentu muncul benturan pemikiran. Padahal, konsepsi teologis Kristen – terutama fakta dan posisi ketuhanan Yesus -- telah menjadi ajang perdebatan ramai di kalangan Kristen. Kelompok-kelompok yang tidak menyetujui doktrin resmi Gereja dicap sebagai heretics dan banyak diantaranya yang diburu dan dibasmi. Contohnya, adalah satu kelompok yang bernama Cathary yang hidup di Selatan Perancis. Kelompok Cathary adalah penganut Catharism, satu kelompok heresy radikal di Zaman Pertengahan. Cathary percaya bahwa karena daging adalah jahat, maka Kristus tidak mungkin menjelma dalam tubuh manusia. Karena itu, Kristus tidaklah disalib dan dibangkitkan. Dalam ajaran Cathary, Jesus bukanlah Tuhan, tapi Malaikat. Untuk memperhambakan manusia, tuhan yang jahat menciptakan gereja, yang mempertontonkan “sihirnya” dengan mengejar kekuasaan dan kekayaan. Ketika kaum ini tidak dapat disadarkan dengan persuasif, Paus Innocent III menyeukan kepada raja-raja untuk memusnahkan mereka dengan senjata, sehingga ribuan orang dibantai. 21
Doktrin teologi Kristen tidaklah tersusun di masa Jesus, tetapi beratus tahun sesudahnya, yakni pada tahun 325 dalam Konsili Nicea. Adalah Kaisar Konstantine yang memelopori Konsili tersebut. Ia memelopori Konsili Nicea, 325 M, yang menyatukan atau memilih teologi resmi Gereja. Konsili menjadikan Roma sebagai pusat resmi Christian orthodoxy. Kepercayaan yang berbeda dengan yang resmi dipandang sebagai heresy. Dalam Konsili ini, aspek-aspek Ketuhanan Jesus diputuskan melalui voting. Buku The Messianic Legacy, yang mengkritik doktrin-doktrin Kristen, mencatat, bahwa Kristen memang berhutang pada Constantine, tetapi tidak dapat dikatakan Constantine adalah seorang Kristen atau meng-Kristenkan Romawi. Cerita tentang ‘konversi’ Constantine diperdebatkan. Ia tetaplah penganut paganisme. Tuhannya adalah Sol Invictus, dewa matahari kaum pagan. Paganisme juga menjadi agama resmi Romawi ketika itu. Buku ini menyebut pengaruh paganisme Constantine terhadap Kristen. Tahun 321 M, keluar Edict yang menetapkan hari Minggu sebagai hari istirahat. Padahal, sebelumnya, Kristen tetap menghormati hari Sabtu. Sampai abad ke-4, hari kelahiran Jesus diperingati pada 6 Januari. Tapi, pada tradisi persembahan Sol Invictus, hari terpenting adalah 25 Desember. 22
The Interpreter’s Dictionary of the Bible menjelaskan, bahwa istilah ‘trinitas’ (Latin: trinitas, Inggris: trinity) merujuk pada pengertian: “the coexistence of Father, Son, and Holy Spirit in the Unity of the Godhead”. Istilah ini bukan merupakan istilah Biblical. Tapi, mewakili kristalisasi dari ajaran Perjanjian Baru. Dalam Matius 3:17 disebutkan: "Maka suatu suara dari langit mengatakan, "Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan." Juga, Lukas 4:41 menyebutkan bahwa Yesus itu adalah Anak Allah." Konsep Trinitas memang tidak mungkin dipahami dengan akal. Tokoh pemikir Kisten abad ke-13, Thomas Aquinas mengungkapkan dengan kata-kata: “Responsio. dicendum quod deum esse trinum et unum est solum creditum, et nullo modo potest demonstrative probari” (That God is three and one is only known by belief, and it is in no way possible for this to be demonstratively proven by reason). 23
Dalam konsep teologis Kristen yang dirumuskan pada Konsisi Nicea, juga ditentang ajaran sesat (bidaah) yang muncul pada awal abad IV yang dibawa oleh Arius, seorang imam Alexandria yang lahir tahun 280. Ia mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah sejati. Ia menyangkal keilahian Yesus. Dalam Konsili itulah dirumuskan Syahadat Katolik, yang juga dikenal sebagai Syahadat dari Kaesarea. Berikut sebagian bunyi syahadat Katolik tersebut: “Kami percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta hal-hal yang kelihatan dan tak kelihatan, Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Sang Sabda dari Allah, Terang dari Terang, Hidup dari Hidup, Putra Allah yang Tunggal Yang pertama lahir dari semua ciptaan, Dilahirkan dari Bapa, Sebelum segala abad ... “ 24
Tentang konsep ketuhanan Jesus, buku The Messianic Legacy mencatat: “At Nicea Jesus’s divinity, and the precise nature of his divinity, were established by means of a vote. It is fair to state that Christianity as We know It today derives ultimately not from Jesus’s time, but from the Council of Nicea.” 25
Hingga kini, perdebatan seputar konsep teologi yang berpangkal pada konsep “ketuhanan” Jesus masih terus berlangusng hebat. Maraknya kontroversi terhadap film Mel Gibson berjudul "The Passion of the Christ" pada awal 2004 menunjukkan, bagaimana konsep seputar masalah teologi Kristen in masih menjadi kontroversi hebat. Dalam teologi Kristen, peristiwa “penyaliban” (crucifixion) menjadi faktor mendasar, namun perdebatan seputar “siapa yang membunuh Jesus” masih berlangsung hebat. Film Gibson mendasarkan pada teks Bible, Yahudi-lah yang harus bertanggung jawab terhadap terbunuhnya Jesus. Vatikan sendiri membela film Gibson dan menyatakan, film itu sudah sesuai dengan Perjanjian Baru. "The Passion" mengisahkan sebagian kehidupan Yesus. Tetapi film itu dinilai menggambarkan bangsa Yahudi bertanggung jawab besar terhadap kematian Yesus. Paus menyatakan film itu sebagai “It is at It was”, karena ceritanya memang banyak merujuk pada The New Testament. Namun, News Week edisi 16 Februari 2004 menulis, bahwa justru Bible itu sendiri yang boleh jadi merupakan sumber cerita yang problematis. (But the Bible can be a problematic source). Jika Paus menyatakan film itu sesuai dengan apa adanya, sebagaimana paparan dalam Bible, justru dalam film itu ditemukan berbagai penyimpangan dari cerita versi Bible.
Dalam Perjanjian Baru, memang dikatakan bahwa Yahudi bertanggung jawab terhadap pembunuhan Jesus. “Mengenai Injil mereka adalah seteru Allah oleh karena kamu, tetapi mengenai pilihan mereka adalah kekasih Allah oleh karena nenek moyang.” (Roma, 11:28). Di antara New Testament, Matius dan Yohanes dikenal paling ‘hostile’ terhadap Judaisme. Yahudi secara kolektif dianggap bertanggung jawab terhadap penyaliban Jesus. “Dan seluruh rakyat itu menjawab: “Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami.” (Matius, 27:25). Yahudi juga diidentikkan dengan kekuatan jahat. “Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu.” (Yohanes, 8:44). Sikap-sikap anti-Yahudi yang dikembangkan tokoh-tokoh Gereja kemudian, adalah variasi atau perluasan dari tuduhan-tuduhan yang tercantum dalam Injil.
Namun, kontroversi seputar penyaliban Jesus itu memang terus berlangsung. John Dominic Crossan, professor dalam Biblical Studies di DePaul University Chicago, menulis sebuah buku berjudul Who Killed Jesus? yang isinya membuktikan bahwa pemahaman tradisional terhadap terbunuhnya Jesus, yang digambarkan sebagai perbuatan kaum Yahudi, sebagaimana dipaparkan dalam Perjanjian Baru, bukan hanya salah, tetapi juga berbahaya. Ia juga mempertanyakan berbagai persoalan teologis yang mendasar, seperti “benarkah Jesus mati untuk menebus dosa-dosa manusia?” juga “apakah keimanan kita sia-sia jika tidak ada kebangkitan tubuh Jesus?”
“Penyaliban” dan “Kebangkitan” adalah doktrin pokok dalam teologi Kristen. Namun, justru di sinilah terjadi perdebatan seru di kalangan teolog Kristen. John Dominic Crossan, menulis, bahwa cerita tentang kubur Jesus yang kosong adalah “satu cerita tentang Kebangkitan dan bukan kebangkitan itu sendiri”. (Empty tomb stories and physical appearance stories are perfectly valid parables expressing that faith, akin in their own way to the Good Samaritan story. They are, for me, parables of resurrection not the resurrection itself). Cerita tentang Jesus, seperti tertera dalam Bible, menurut Crossan, disusun sesuai dengan kepentingan misi Kristen ketika itu. Termasuk cerita seputar penyaliban dan kebangkitan Jesus. Itulah yang dibuktikan oleh Crossan melalui bukunya tersebut. 26
Perdebatan seputar Jesus bahkan pernah menyentuh aspek yang lebih jauh lagi, yakni mempertanyakan, apakah sosok Jesus itu benar-benar ada atau sekedar tokoh fiktif dan simbolik? Pendapat seperti ini pernah dikemukakan oleh Arthur Drews (1865-1935) dan seorang pengikutnya William Benjamin Smith (1850-1934). 27
Kontroversi dalam soal teologi semacam itu tidak dijumpai dalam Islam. Konsepsi tentang Tauhid sudah sangat jelas. Begitu juga tentang kenabian Muhammad saw. Sejak awal mula kelahirannya, konsep teologi Islam sudah jelas, lugas, dan mudah dipahami. Bahkan, sejak awal, al-Quran telah menunjukkan berbagai kekeliruan konsepsi teologis kaum Kristen tersebut.
Pengalaman Barat terhadap Kristen selama beratus tahun telah membentuk sikap mereka terhadap Kristen. Mereka kemudian menempatkan Kristen sebagai agama personal dan membatasi wilayah kekuasaan mereka. Tak hanya itu, mereka juga melakukan proses liberalisasi dan dekonstruksi besar-besaran terhadap berbagai doktrin Kristen. Dalam bidang sosial-politik mereka lahirkan konsep sekularisme yang menemukan aplikasi penting pasca Revolusi Perancis, 1789. Dalam bidang Teologi, mereka mengembangkan konsep Teologi Inklusif dan Pluralis yang menolak klaim Kristen sebagai satu-satunya agama yang benar (extra ecclesiam nulla salus). Dalam bidang organisasi keagamaan, mereka menghantam konsep ‘formal religion’ dan mengembangkan konsep agama sebagai aktivitas. Dalam bidang kajian Kitab Suci, mereka mengembangkan ‘hermeneutika’ yang mendekonstruksi konsep Bible sebagai ‘The Words of God’ dan mengembangkan metode historical criticism terhadap Bible.
Melalui dominasi dan hegemoninya, Barat telah berhasil mengglobalkan konsep-konsep keilmuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang Islamic Studies. Proses liberalisasi dan sekularisasi di berbagai bidang yang terjadi di dunia Islam tidak lain adalah bagian dari globalisasi yang berangkat dari pengalaman dan realitas Barat dengan berbagai unsur yang membentuknya, seperti tradisi Jedeo-Christian, tradisi Yunani, dan unsur-unsur suku-suku bangsa Eropa. Sebagai satu peradaban besar yang masih eksis hingga kini, Islam memiliki banyak perbedaan fundamental dengan peradaban Barat, sehingga akan selalu terjadi konfrontasi pada level pemikiran. Dalam ungkapan Prof. Naquib al-Attas:
“The confrontation between Western culture and civilization and Islam, from the historical religious and military levels, has now moved on to the intellectual level; and we must realize, then, that this confrontation is by nature a historically permanent one. Islam is seen by the West as posing a challenge to its very way of life; a challenge not only to Western Christianity, but also to Aristotelianism and the epistemological and philosophical principles deriving from Graeco-Roman thought which forms the dominant component integrating the key elements in dimensions of the Western worldview.” 28
Tentu, tidak dinafikan, ada sejumlah persamaan antara Islam dengan Barat. Banyak pula hal-hal positif yang perlu diambil oleh kaum Muslim dari Barat, juga dari peradaban-peradaban lainnya. Tapi, semua itu perlu dikaji secara seksama dan mendalam, sehingga tidak menimbulkan sikap latah dan gegabah, menolak atau menjiplak Barat dengan membabi buta. Untuk memperjelas masalah besar ini, bisa disimak beberapa tulisan: (1) Hermeneutika dan Problema Teks Bible (Majalah ISLAMIA edisi perdana, 2004), (2) Makalah berjudul “Mendiskusikan Kembali Makna Islam” yang disampaikan dalam diskusi di Universitas Muhammadiyah Surakarta 1 Maret 2004, (3) Studi Komparatif Konsep al-Quran Nasr Hamid Abu Zaid dan Mu’tazilah (Majalah ISLAMIA edisi kedua, 2004). Juga buku: Islam Liberal (Adian Husaini -- Gema Insani Press), Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal (Adnin Armas -- Gema Insani Press), Tinjauan Historis Konflik Yahudi-Kristen-Islam (Adian Husaini -- Gema Insani Press), Tantangan Sekularisasi dan Liberalisasi di Dunia Islam (Hamid Fahmy Zarkasyi, Adnin Armas, Adian Husaini -- Khairul Bayan). Wallahu a’lam.
1 Lihat, Karen Armstrong, Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World, (London: McMillan London Limited, 1991), hal. 456. Perlu dicatat, bahwa kekejaman Inquisisi dilakukan oleh Gereja, yang memegang otoritas atau wakil Tuhan. Kondisi in sangat berbeda dengan Islam yang tidak mengenal institusi kekuasaan agama (rahbaniyyah). Paus adalah Wakil Kristus (Vicar of Christ) yang diklaim mempunyai sifat infallible (tidak dapat salah). Dan ketika Paus melegalisasikan berbagai kekejaman dan penindasan, maka hal itu dilakukan sebagai wakil Tuhan. Inilah yang tidak terjadi pada tradisi Islam. Jika ada penguasa Islam yang melakukan kesalahan atau kezaliman, maka itu dilakukannya sebagai individu dan tidak atas legalitas keagamaan, meskipun ia mungkin menggunakan alasan keagamaan tertentu. Misal, ada sejumlah laporan yang menyebutkan adanya penguasa Muslim yang memaksa orang-orang Yahudi masuk Islam. Tindakan seperti ini, jika benar, jelas tidak dapat dibenarkan menurut ajaran Islam. Karen Armstrong mengakui, bahwa tidak ada tradisi persekusi dalam sejarah Islam. “There was no tradition of religious persecution in the Islamic empire,” tulis Armstrong. (Karen Armstrong, Holy War … hal. 44).
2 Peter de Rosa, Vicars of Christ: The Dark Side of the Papacy, (London: Bantam Press, 1991), hal. 246-247.
3 Peter de Rosa, Vicars of Christ: The Dark Side of the Papacy, hal. 239. Robert Held, dalam bukunya, “Inquisition”, memuat foto-foto dan lukisan-lukisan yang sangat mengerikan tentang kejahatan Inquisisi yang dilakukan tokoh-tokoh Gereja ketika itu. Dia paparkan lebih dari 50 jenis dan model alat-alat siksaan yang sangat brutal, seperti pembakaran hidup-hidup, pencungkilan mata, gergaji pembelah tubuh manusia, pemotongan lidah, alat penghancur kepala, pengebor vagina, dan berbagai alat dan model siksaan lain yang sangat brutal. Ironisnya lagi, sekitar 85 persen korban penyiksaan dan pembunuhan adalah wanita. Antara tahun 1450-1800, diperkirakan antara dua-empat juta wanita dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun Protestan Eropa.
4 Henry Charles Lea, A History of the Inquisition of Spain, Vol. 1, hal. 35, Vol. 3, hal.183-185; Karen Armstrong, Holy War…, hal. 460).
5 Lihat, Philip J. Adler, World Civilizations, (Belmont: Wasworth, 2000), hal. 314-315.
6 Bernard Lewis, Islam and the West, (New York: Oxford University Press, 1993), hal. 73-75.
7 Philip J. Adler, World Civilization, hal. 322.
8 Marvin Perry, Western Civilization, (Boston: Houghton Mifflin Company, 1997), hal.312.
9 Owen Chadwick, The Secularization of the European Mind in the Nineteenth Century, (New York: Cambridge University Press, 1975), hal. 107-108.
10 Harian The Jakarta Post, edisi 26 Januari 2004, memuat profil Partai Damai Sejahtera (PDS), satu-satunya partai Kristen di Indonesia yang lolos seleksi sebagai kontestan Pemilu 2004. Beberapa program partai ini diantaranya adalah: kebebasan beragama dan proteksi terhadap kebebasan tersebut (Freedom of religion and protection for that freedom) dan menjamin pemisahan antara negara dengan agama (to ensure separation of state and religion). PDS adalah partai misionaris yang dipimpin seorang pendeta bernama Ruyandi Hutasoit. Program sekularisasi pihak Kristen ini sebenarnya bertentangan dengan hasil pertemuan misionaris Kristen se-dunia di Jerusalem tahun 1928, yang menetapkan sekulerisme sebagai musuh besar dari Geraja dan misi Kristen. Dalam usaha untuk mengkristenkan dunia, Gereja Kristen bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. (It was made clear that in its efforts to evangelize the world, the Christian Church has to confront not only the rival claims of non-Christian religious system, but also the challenge of secularism). Pertemuan Jerusalem itu secara khusus menyorot sekularisme yang dipandang sebagai musuh besar Geraja dan misinya, serta musuh bagi misi Kristen internasional. (Lihat Tomas Shivute, The Theology of Mission and Evangelism, (Helsinki: Finnish Missionary Society, 1980), hal. 42-50.
11 Norman Daniel, Islam and The West: The Making of an Image, (Oxford:Oneworld Publications, 1997), hal. 53.
12 Richard Elliot Friedman, Who Wrote the Bible, (New York: Perennial Library, 1989), hal. 15-17.
13 Bruce M. Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament”, (Stutgard: United Bible Societies, 1975), hal. xiii-xxi. Juga, Werner Georg Kume, The New Testament: The History of the Investigation of Its Problem, (Nashville: Abingdon Press, 1972), hal. 40.
14 Bruce M. Metzger, The Early Versions of the New Testaments, (Oxford: Clarendon Press, 1977), hal. 362-365.
15 Bruce M. Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament”, hal. xxii-xxiv.
16 Bruce M. Metzger, The Canon of the New Testament: Its Origin, Development, and Significance, (Oxford:Clarendon Press, 1987), hal. 273.
17 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 185-186.
18 Lihat, R. Hoykaas, G.J. Rheticus Treatise on Holy Scripture and the Motion of The Earth, (North Hollad Publishing Company, 1984)
19 Lihat, Robert Lomas, The Invisible College, (London: Headline Book Publishing, 2002, hal. 18-20, Juga, Father William G. Most, Catholic Apologetics Today, (Rockford: Tan Books and Publisher Inc., 1986), hal. 168-169. Buku karya Father William tersebut memang memberikan apologi terhadap kasus Galileo ini.
20 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 279. Nasib buruk menimpa Giordano Bruno (1548-1600), pengagum Copernicus. Ia dijatuhi hukuman dibakar hidup-hidup oleh Mahkamah Inquisisi.
21 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 175; The Encyclopedia Britannica, hal. 361.
22 Michael Baigent, Richard Leigh, Henry Lincoln, The Messianic Legacy, (New York: Dell Publishing, 1986), hal. 36-42.
23 Douglas C. Hall, The Trinity, (Leiden: EJ Brill, 1992), hal. 67-68.
24 The Interpreter’s Dictionary of the Bible, (Nashville: Abingdon Press, 1989; Alex I. Suwandi PR, Tanya Jawab Syahadat Iman Katolik, (Yogyakarta: Kanisius, 1992), hal. 9-10.
25 The Messianic Legacy, hal. 40.
26 Lihat, John Dominic Crossan, Who Killed Jesus (New York: HarperCollins Publishers, 1995), hal. 216-217.
27 Lihat, Howard Clark Kee, Jesus in History, (New York: Harcourt, Brace&World Inc, 1970), hal. 29.
28 Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur, ISTAC,1993), hal. 105.
Diambil dari tulisan Adian Husaini, MA (Dosen Pascasarjana UI)
Fenomena sekularisasi dan liberalisasi pada peradaban Barat – yang kemudian diglobalkan ke seluruh dunia -- dapat ditelusuri dari proses sejarah yang panjang yang dialami oleh salah satu peradaban besar di dunia ini. Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang, mengapa Barat memilih jalan hidup sekular dan liberal dan kemudian mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Kedua, problema teks Bible. Dan ketiga, problema teologis Kristen.
Pertama, problem trauma sejarah. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages), atau zaman pertengahan, the medieval ages. Zaman itu ditandai dengan dominasi yang sangat kuat dari Gereja, yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi. Ketika Gereja berkuasa itulah, mereka mendominasi dan melakukan berbagai tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi. Salah satu catatan hitam dalam sejarah zaman ini adalah pembentukan sebuah institusi Gereja yang disebut dengan INQUISISI. Karen Armstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah sebagai berikut:
Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Catholic Church until the end of seventeenth century. Its methods were also used by Protestants to persecute and control the Catholics in their countries. 1
Ada sebagian tokoh Gereja yang berusaha melakukan pembelaan (apologetic). Tentang upaya apologetik dalam soal Inquisisi itu, Peter de Rosa, dalam bukunya, Vicars of Christ: The dark Side of the Papacy, mencatat, bahwa sikap itu hanya menambah kemunafikan menjadi kejahatan. (it merely added hypocricy to wickedness). Yang sangat mengherankan dalam soal ini adalah penggunaan cara siksaan dan pembakaran terhadap korban. Dan itu bukan dilakukan oleh musuh-musuh Gereja, tetapi dilakukan sendiri oleh orang-orang tersuci yang bertindak atas perintah wakil Kristus (Vicar of Christ). Peter de Rosa mencatat: “How ever, the Inquisition was not only evil compared with the twentieth century, it was evil compared with the tenth and elevent when torture was outlawed and men and women were guaranteed a fair trial. It was evil compared with the age of Diocletian, for no one was then tortured and killed in the name of Jesus crucified.” (Betapa pun, inquisisi tersebut bukan hanya jahat saat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-20, tetapi ini juga jahat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-10 dan ke-11, saat dimana penyiksaan tidak disahkan dan laki-laki serta wanita dijamin dengan pengadilan yang fair. Ini juga jahat dibandingkan dengan zaman Diocletian, dimana tidak seorang pun disiksa dan dibunuh atas nama Jesus yang tersalib). 2
Ketika pasukan Napoleon menaklukkan Spanyol tahun 1808, seorang komandan pasukannya, Kolonel Lemanouski, melaporkan bahwa pastor-pastor Dominikan mengurung diri dalam biara mereka di Madrid. Ketika pasukan Lemanouski memaksa masuk, para inquisitors itu tidak mengakui adanya ruang-ruang penyiksaan dalam biara mereka. Tetapi, setelah digeledah, pasukan Lemanouski menemukan tempat-tempat penyiksaan di ruang bawah tanah. Tempat-tempat itu penuh dengan tawanan, semuanya dalam keadaan telanjang, dan beberapa diantaranya gila. Pasukan Perancis yang sudah terbiasa dengan kekejaman dan darah, sampai-sampai merasa muak dengan pemandangan seperti itu. Mereka lalu mengosongkan ruang-ruang penyiksaan itu, dan selanjutnya meledakaan biara tersebut. 3
Henry Charles Lea, seorang sejarawan Amerika, menulis kejahatan Inquisisi di Spanyol dalam empat volume bukunya: A History of the Inquisition of Spain, (New York: AMS Press Inc., 1988). Dalam bukunya ini, Lea membantah bahwa Gereja tidak dapat dipersalahkan dalam kasus Inquisisi, sebagaimana misalnya dikatakan oleh seorang tokoh Kristen, Father Gam, yang menyatakan: “The inquisition is an institution for which the Church has no responsibility.” (Inquisisi adalah satu institusi dimana Gereja tidak memiliki tanggung jawab untuk itu). Ini adalah salah satu bentuk apologi di kalangan pemimpin Kristen. Lea menunjuk bukti sebagai contoh bahwa dalam kasus bentuk hukuman terhadap korban inquisisi, otoritas gereja mengabaikan pendapat bahwa menghukum kaum “heretics” (kaum yang dicap menyimpang dari doktrin resmi gereja) dengan membakar hidup-hidup adalah bertentangan dengan semangat Kristus. Tapi, sikap gereja ketika itu menyatakan, bahwa membakar hidup-hidup kaum heretics adalah suatu tindakan yang mulia. Karen Armstrong juga menyatakan, bahwa persekusi kaum heretics, Muslim, Yahudi, dan lain-lain, jelas-jelas berlandaskan agama. “This new persecution was no longer, strictly speaking, based on religion.” 4
Ketika melakukan berbagai bentuk kekejaman itu, Gereja bertindak sebagai wakil Tuhan, dan mengatasnamakan Tuhan. Karena itu, kesalahan yang dilakukan Gereja adalah kesalahan pada agama itu sendiri. Ini berbeda dengan Islam, yang tidak mengenal institusi kekuasaan agama (Theokrasi), sebagaimana yang terjadi pada sejarah Kristen. Para pemimpin Gereja diakui haknya untuk mengampuni dosa manusia.
Karena itu, tidaklah tepat jika konsep politik dalam Islam, yang diterapkan selama ratusan tahun, yakni konsep khilafah, disebut dengan istilah dalam tradisi Kristen, yaitu “theokrasi”. Abul A’la Maududi malah menyebut Theokrasi sebagai pemerintahan setan. Padahal, ketika memegang hegemoni kekuasaan yang begitu besar, justru ketika itulah, terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, yang akhirnya menimbulkan pemberontakan dari dalam tubuh Gereja sendiri. Mereka menyebutnya dengan istilah “reformasi”.
Salah satu yang mendorong Martin Luther melakukan pemberontakan terhadap Paus adalah praktik jual beli surat pengampunan dosa. Pada 31 Oktober 1517, Marthin Luther (1483-1546) memberontak pada kekuasaan Paus dengan cara menempelkan 95 poin pernyataan (Ninety-five Theses) di pintu gerejanya, di Jerman. Ia terutama menentang praktik penjualan “pengampunan dosa” (indulgences) oleh pemuka gereja. Pada 95 theses-nya itu, Luther juga menggugat keseluruhan doktrin supremasi Paus, yang dikatakannya telah kehilangan legitimasinya akibat penyelewengan yang dilakukannya. Tahun 1521, Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Namun, Luther berhasil mendapatkan perlindungan seorang penguasa di wilayah Jerman dan akhirnya mengembangkan geraja dan ajaran tersendiri terlepas dari kekuasaan Paus. 5
Bahkan, kata Luther, kekuatan anti-Kristus adalah Paus dan Turki secara bersamaan. Kekuatan jahat dalam kehidupan haruslah memiliki tubuh dan nyawa. Nyawa dari kekuatan Anti-Kristus adalah Paus, daging dan tubuhnya adalah Turki…Bangsa Turki adalah bangsa yang dimurkai Tuhan. (Antichrist is the Pope and the Turk together. A beast full of life must have a body and soul. The spirit or soul of Antichrist is the Pope, his flesh and body the Turk … The Turk are the people of the Wrath of God). 6
Berbagai penyelewengan penguasa agama, dan pemberontakan tokoh-tokoh Kristen kepada kekuasaan Gereja yang mengklaim sebagai wakil Kristus menunjukkan bahwa konsep “infallible” (tidak dapat salah) dari Gereja sudah tergoyangkan. Pemberontakan demi pemberontakan terus berlangsung, sehingga dunia Kristen Eropa kemudian terbelah menjadi dua bagian besar, Katolik dan Protestan. Beratus-ratus tahun kedua agama ini bersaing dan saling melakukan berbagai aksi pembantaian. Kisah perebutan tahta di Inggris menarik untuk disimak, bagaimana Raja Henry VIII (1491-1547) memisahkan diri dari Paus dan membentuk Gereja sendiri, hanya karena Paus menentang perkawinannya dengan Anne Boleyn dengan menceraikan istrinya terdahulu, Catharine of Aragon. Tahta Inggris akhirnya jatuh ke tangan Protestan (Anglikan) setelah Vatikan gagal mencegah tampilnya Elizabeth I (1558-1603) sebagai ratu Inggris menggantikan Queen Mary yang Katolik.
Di Perancis, pertarungan antara Katolik dan Protestan juga berlangsung sangat sengit. Salah satu kisah yang paling mengerikan adalah pembantaian kaum Protestan – terutama Calvinists -- di Paris, oleh kaum Katolik tahun 1572 yang dikenal sebagai “The St. Bartholomew’s Day Massacre”. Diperkirakan 10.000 orang mati. Selama berminggu-minggu jalan-jalan di Paris dipenuhi dengan mayat-mayat laki-laki, wanita, dan anak-anak, yang membusuk. 7
Perancis juga dikenal dengan Revolusi-nya (1789) yang dahsyat yang mengusung jargon “Liberty, Egality, Fraternity”. Pada masa itu, para agamawan (clergy) di Perancis menempati kelas istimewa bersama para bangsawan. Mereka mendapatkan berbagai hak istimewa, termasuk pembebasan pajak. Padahal, jumlah mereka sangat kecil, yakni hanya sekitar 500.000 dari 26 juta rakyat Perancis. 8
Dendam masyarakat Barat terhadap keistimewaan para tokoh agama yang bersekutu dengan penguasa yang menindas rakyat semacam itu juga berpengaruh besar terhadap sikap Barat dalam memandang agama. Tidak heran, jika pada era berikutnya, muncul sikap anti pemuka agama, yang dikenal dengan istilah “anti-clericalism”. Trauma terhadap Inkuisisi Gereja dan berbagai penyimpangan kekuasaan agama sangatlah mendalam, sehingga muncul fenomena “anti-clericalism” tersebut di Eropa pada abad ke-18. Sebuah ungkapan populer ketika itu: “Beware of a women if you are in front of her, a mule if you are behind it, and a priest wether you are in front or behind.” 9
Trauma pada dominasi dan hegemoni kekuasaan agama (Kristen) itulah yang memunculkan paham sekularisme dalam politik, yakni memisahkan antara agama dengan politik. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan. Bukti-bukti penyimpangan kekuasaan politik oleh para penguasa agama di Eropa dengan mudah ditemukan. Pada tahap selanjutnya, mereka terus mencari dalil-dalil dan alasan teologis untuk memperkuat argumentasi sekularisasi, khususnya ditemukan pada ayat-ayat tertentu pada Bible. Ini adalah trauma Barat pada sejarah keagamaan mereka, yang sangat berbeda dengan pengalaman sejarah Islam, atau peradaban lainnya. Menghadapi serangan yang sangat kuat tersebut pihak Kristen akhirnya menyerah dan menerima proses sekularisasi sebagai bagian dari kenyataan. Bahkan, banyak yang berargumen bahwa sekularisasi adalah bagian dari ajaran Kristen itu sendiri. 10
Kedua, problema teks Bible. Ada sebagian kalangan yang dengan gegabah mencoba menyamakan antara al-Quran dengan Bible, sebab teks al-Quran tidak mengalami problema sebagaimana problema teks Bible. Norman Daniel dalam bukunya, Islam and The West: The Making of an Image, menegaskan: “The Quran has no parallel outside Islam.” 11
Hebrew Bible (Kristen menyebutnya Perjanjian Lama), misalnya, hingga kini masih merupakan misteri. Richard Elliot Friedman, dalam bukunya, Who Wrote the Bible, menulis, bahwa hingga kini siapa yang sebenarnya menulis Kitab ini masih merupakan misteri. (It is a strange fact that we have never known with certainty who produced the book that has played a central role in our civilization). Ia mencontohkan, the Book of Torah, atau The Five Book of Moses, diduga ditulis oleh Moses. Book of lamentation ditulis Nabi Jeremiah. Separoh Mazmur (Psalm) ditulis King David. Tetapi, kata Friedman, tidak seorang pun tahu, bagaimana penyandaran itu memang benar. The Five Book of Moses, kata Friedman, merupakan teka-teki paling tua di dunia (It is one of the oldest puzzles in the world). Tidak ada satu ayat pun dalam Torah yang menyebutkan, bahwa Moses adalah penulisnya. Sementara di dalam teks-nya dijumpai banyak kontradiksi. 12
Perjanjian Baru (The New Testament) juga menghadapi banyak problem otentisitas teks. Profesor Bruce M. Metzger, guru besar bahasa Perjanjian Baru di Princeton Theological Seminary, menulis beberapa buku tentang teks Perjanjian Baru. Satu bukunya berjudul “The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration” (Oxford University Press, 1985). Dalam bukunya yang lain, yang berjudul “A Textual Commentaary on the Greek New Testament”, (terbitan United Bible Societies, corrected edition tahun 1975), Metzger menulis di pembukaan bukunya, ia menjelaskan ada dua kondisi yang selalu dihadapi oleh penafsir Bible, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yang original saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan lainnya.
Bahasa Yunani (Greek) adalah bahasa asal The New Testament. Melalui bukunya ini, Metzger menunjukkan, rumitnya problema kanonifikasi Teks Bible dalam bahasa Greek. Banyaknya ragam teks dan manuskrip menyebabkan keragaman teks tidak dapat dihindari. Hingga kini, ada sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek, yang berbeda satu dengan lainnya. Cetakan pertama The New Testament bahasa Greek terbit di Basel pada 1516, disiapkan oleh Desiderius Erasmus. (Ada yang menyebut tahun 1514 terbit The New Testament edisi Greek di Spanyol). Karena tidak ada manuskrip Greek yang lengkap, Erasmus menggunakan berbagai versi Bible untuk melengkapinya. Untuk Kitab Wahyu (Revelation) misalnya, ia gunakan versi Latin susunan Jerome, Vulgate. Padahal, teks Latin itu sendiri memiliki keterbatasan dalam mewakili bahasa Greek. 13
Dalam bukunya yang lain, The Early Versions of the New Testaments, Metzger mengutip tulisan Bonifatius Fischer, yang berjudul, “Limitation of Latin in Representing Greek”: “Although the Latin language is in general very suitable for use in making a translation from Greek, there still remain certain features which can not be expressed in Latin.” 14
Tahun 1519, terbit edisi kedua Teks Bible dalam bahasa Greek. Teks in digunakan oleh Martin Luther dan William Tyndale untuk menerjemahkan Bible dalam bahasa Jerman (1522) dan Inggris (1525). Tahun-tahun berikutnya banyak terbit Bible bahasa Greek yang berbasis pada teks versi Byzantine. Antara tahun 1516 sampai 1633 terbit sekitar 160 versi Bible dalam bahasa Greek. Dalam edisi Greek ini dikenal istilah Textus Receptus yang dipopulerkan oleh Bonaventura dan Abraham Elzevier. Namun, edisi ini pun tidak jauh berbeda dengan 160 versi lainnya. 15 Meskipun sekarang telah ada kanonifikasi, tetapi menurut Metzger, adalah mungkin untuk menghadirkan edisi lain dari The New Testament. (the way is open for the possible edition of another book or epistle to the New Testament canon). 16
Jadi, menurut Prof. Metzger, adalah mungkin menghadirkan edisi lain dari The New Testatement. Jelas, fakta semacam itu tidak terpikir kaum Muslimin, hingga kini. Apalagi kaum Muslim juga tidak mengalami problema bahasa al-Quran. Mereka masih membaca al-Quran dalam bahasa Arab dan beribadah dalam bahasa Arab, sesuatu yang tidak dapat dinikmati oleh kaum Kristiani pada umumnya. Bagaimana pun telitinya, satu terjemahan pasti tidak akan mampu mengekspresikan bahasa asalnya dengan tepat. Apalagi, jika terjemahan itu sudah dilakukan ke berbagai bahasa. Ambillah satu contoh ayat dalam Bible. Misal, Kitab 1 Raja-raja 11:1 dalam sejumlah versi Bible ditulis sebagai berikut: Versi Lembaga Alkitab Indonesia (2000) ditulis: “Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon, dan Het.” Dalam The Living Bible ditulis: “King Salomon married any other girls besides the Egyptian princess. Many of them came from nations where idols were worshipped – Moab, Ammon, Edom, Sidon and from the Hittites.” Sedangkan Bible King James Version menulis: But King Solomon loved many strange women, together with the daughter of Paharaoh, women of Moabites, Ammonites, Edomites, Zidonians, and Hittites.” Ada pun The Bible Revised Standard Version menulis: “Now King Solomon loved many foreign women; the daughter of Pharaoh, and Moabites, Ammonite, E’domite, Sido’niah, and Hittite women.” Ada pun dalam edisi Latin ‘Vulgate’, ditulis: “rex autem Salomon amavit mulieres alienigenas multas filiam quoque Pharaonis et Moabitidas et Ammanitidas Idumeas et Sidonias et Chettheas.”
Perhatikan, bagaimana sejumlah versi Bible menggunakan kata “mencintai” (loved/amavit), sedangkan The Living Bible menggunakan kata “married”. Faktanya, Salomon memang mengawini wanita-wanita asing itu. Kejahatan Salomon versi Bible digambarkan dalam Kitab 1 Raja-Raja 11:1-9, digambarkan perilaku Salomo yang tidak patut dilakukan oleh seorang nabi utusan Allah – dalam konsepsi Islam. Bagian dalam Bible ini diberi judul “Salomo Jatuh ke dalam penyembahan berhala”.
“(1) Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon, dan Het. (2) Padahal tentang bangsa-bangsa itu Tuhan telah berfirman kepada orang Israel: “Janganlah kamu bergaul dengan mereka dan mereka pun janganlah bergaul dengan kamu, sebab sesungguhnya mereka akan mencondongkan hatimu kepada allah-allah mereka. Hati Salomo telah terpaut kepada mereka dengan cinta. (3) Ia mempunyai tujuh ratus istri dan tiga ratus gundik; istri-istrinya itu menarik hatinya dari pada Tuhan. (4) Sebab pada waktu Salomo sudah tua, istri-istrinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain, sehingga ia tidak dengan sepenuh hati berpaut kepada Tuhan, Allahnya, seperti Daud, ayahnya. (5) Demikianlah, Salomo mengikuti Asytoret, dewi orang Sidon, dan mengikuti Milkom, dewa kejijikan sembahan orang Amon, (6) dan Salomo melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, dan ia tidak dengan sepenuh hati mengikuti Tuhan, seperti Daud, ayahnya. (7) Pada waktu itu Salomo mendirikan bukit pengorbanan bagi Kamos, dewa kejijikan sembahan orang Moab, di gunung di sebelah Timur Yerusalem dan bagi Molokh, dewa kejijikan sembahan bani Amon. (8) Demikian juga dilakukannya bagi semua istrinya, orang-orang asing itu, yang mempersembahkan korban ukupan dan korban sembelihan kepada allah-allah mereka. (9) Sebab itu Tuhan menunjukkan murkanya kepada Salomo, sebab hatinya telah menyimpang dari pada Tuhan, Allah Israel, yang telah dua kali menampakkan diri kepadanya.”
Fakta semacam ini tentu tidak mudah dipahami, sebab dalam konsepsi Bible, penyembah berhala harus dijatuhi hukuman mati. Dalam Alkitab terbitan LAI, Kitab Ulangan 17:2-7 diletakkan di bawah judul “Hukuman Mati untuk penyembah Berhala”:
(2) Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya, (3) dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari, atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; (4) dan apabila hal itu diberitahukan atas terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan diantara orang Israel, (5) maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu keluar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kau lempari dengan batu sampai mati. (6) Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati. (7) Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Ketiga, Problema Teologis Kristen.
Di zaman pertengahan, semua rasio harus disubordinasikan kepada kepercayaan Kristen. Akal dan filosofi di zaman pertengahan tidak digunakan untuk mengkritisi atau menentang doktrin-doktrin kepercayaan Kristen, tetapi digunakan untuk mengklarifikasi, menjelaskan, dan menunjangnya. Sejumlah ilmuwan seperti Saint Anselm, Abelard, dan Thomas Aquinas mencoba memadukan antara akal (reason) dan teks Bible (revelation). Marvin Perry mencatat sikap para ilmuwan dan pemikir abad pertengahan: abad pertengahan:
“They did not reject Christian beliefs that were beyond the grasp of human reason and therefore could not be deduced by rational argument. Instead, they held thst such truths rested entirely on revelation and were to be accepted on faith. To medieval thinkers, reason did not have an independent existence but ultimately had to acknowledge a supra-rational, superhuman standard of truth. They wanted rational thought to be directed by Christian ends and guided by scriptural and ecclesiastical authority.” 17
Problema yang kemudian muncul ialah, ketika para ilmuwan dan pemikir diminta mensubordinasikan dan menundukkan semua pemikirannya kepada teks Bible dan otoritas Gereja, justru pada kedua hal itulah terletak problema itu sendiri. Disamping menghadapi problema otentisitas, Bible juga memuat hal-hal yang bertentangan dengan akal dan perkembangan ilmu pengatahuan. Problema teks Bible telah disinggung pada bagian sebelumnya. Problema kontradiksi antara Bible dengan sains, dapat dilihat dalam kasus Galileo Galilei dan beberapa ilmuwan lainnya.
Hingga di abad pertengahan, para tokoh Kristen – termasuk para reformis seperti Luther, Calvin, dan Zwingli – masih mempertahankan metode interpretasi literal. Model interpretasi semacam itu sejak berabad-abad telah menimbulkan benturan dengan model interpretasi alegoris. Kasus menarik antara model literal dan alegoris terjadi dalam soal penafsiran terhadap teori kosmologi. R. Hoykaas dalam bukunya, G.J. Rheticus Treatise on Holy Scripture and the Motion of The Earth, menjelaskan, bahwa bagi kelompok literal Kristen, penganut metode literalisme, ayat-ayat Bible tentang alam semesta haruslah diartikan secara literal, dan lebih dari itu, dasar-dasar kosmologi harus diambil dari Bible. Sebagai implikasinya, misalnya, ketika ada konsep “waters above the expanse” (air adalah di atas tanah atau udara), yang bertentangan dengan prinsip dasar Aristotelian -- bahwa alam telah menempatkan air di bawah udara, api, dan benda-benda langit – maka teks Bible harus dimenangkan atas konsep filsafat “kafir” Aristotle. Tokoh-tokoh gereja Syria yang ingin agar kosmologi bebas dari pengaruh paganisme, menempatkan konsep kosmologi Bible berhadapan dengan konsep kosmologi Yunani. Abad ke-6 M, penulis Kosmas Indikopleustes menyusun konsep ekstrim bahwa bumi itu datar, sebab Bible (New King James Version) menyatakan: “That it might be take hold of the ends of the earth, and the wicked be shaken out of it.” (Job, 38:13). Juga, “After these things I saw four angels standing at the four corner of the earth, that the wind should not blow on the earth, on the sea, or on any tree.” (Revelation, 7:1). Dalam versi LAI, ayat Ayub 38:3 diterjemahkan: “untuk memegang ujung-ujung bumi, sehingga orang-orang fasik dikebaskan daripadanya.” Sedangkan ayat Wahyu-wahyu 7:1 diterjemahkan: “Kemudian daripada itu, aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru bumi dan mereka menahan keeempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut atau di pohon-pohon.”
Berdasarkan metode tafsir literalisme, maka fakta sains, bahwa bumi bulat, harus dikalahkan oleh teks Bible. Jadi, menurut mereka, bumi memang segi empat, memiliki tepi, sehingga “orang jahat” bisa dibuang dari bumi. 18
Sejarah Kristen menunjukkan, otoritas Gereja pernah menghukum ilmuwan seperti Galileo Galilei (1564-1642), karena mengekspose teori “heliocentric”, bahwa matahari adalah pusat tata surya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan hegemoni kekuasaan Gereja – yang mempunyai doktrin infallibility (tidak pernah salah) karena merupakan wakil Kristus di muka bumi. Sampai abad ke-17, Gereja masih tetap berusaha mempertahankan posisi hegemoninya, sehingga berbagai hal yang dapat menggoyahkan otoritas dan legitimasi Gereja, dianggap sebagai “heresy” (kafir) dan dihadapkan ke Mahkamah Inquisisi. Kasus yang terkenal terjadi pada Galileo Galilei. Pada 19 Januari 1616, Galileo membuat dua statemen: (1) matahari adalah pusat galaksi dan (2) bumi bukanlah pusat tata surya.
Pada 24 Februari 1616, sekelompok pakar teologi yang dibentuk oleh Tahta Suci Vatikan (Holy Office) menyatakan, bahwa teori Galileo itu bertentangan dengan Bible. Maka, Paus Paul V, meminta Cardinal Bellarmine untuk memperingatkan Galileo. Tetapi, pada 1632, Galileo kembali mengajarkan teorinya itu. Maka, pada 16 Juni 1633, Galileo diinterogasi karena dipandang melakukan kesalahan dalam Teologi, dengan menyebarkan teori “heliocentric”. Ia diundang ke Roma dan dipaksa oleh Mahkamah Inquisisi untuk mencabut teorinya dan mengikuti doktrin Gereja bahwa bumi adalah pusat tata surya. Di depan Inquisitor, Galileo akhirnya ‘bertobat; dan berjanji tidak akan menyebarkan lagi teori heliosentrisnya itu. Di depan Mahkamah Gereja itu, Galileo menyatakan akan menghapus semua opini yang salah, bahwa matahari adalah pusat dari jagad raya dan tidak bergerak, dan bahwa bumi bukanlah pusat jagad raya dan bergerak. Ia berjanji tidak akan mempertahankan atau mengajarkan doktrin yang salah tersebut, dalam bentuk apa pun, secara verbal atau melalui tulisan. 19
Sebelumnya, Nicolaus Copernicus (1473-1543), seorang Astronom dan ahli matematika sudah mengemukakan teori heliocentric itu. Sadar bahwa teorinya akan menimbulkan kontroversi, Copernicus menolak untuk mempublikasikan teorinya. Tapi, atas desakan teman-temannya, pada tahun 1543 ia menerbitkan bukunya yang berjudul On the Revolutions of the Heavenly Spheres. Teori Copernicus menakutkan penguasa Gereja, karena dianggap bertentangan dengan Bible. Sebagai contoh, disebutkan dalam Mazmur (Psalm) 93 ayat 1: “Yea, The world is established, it shall never be moved.” Tahun 1616, Gereja menempatkan buku On The Revolution dan buku-buku lain yang menjelaskan tentang perputaran bumi, ke dalam daftar buku-buku yang terlarang. 20
Jika para ilmuwan dipaksa tunduk kepada doktrin teologis yang mereka sendiri sulit memahaminya, tentu muncul benturan pemikiran. Padahal, konsepsi teologis Kristen – terutama fakta dan posisi ketuhanan Yesus -- telah menjadi ajang perdebatan ramai di kalangan Kristen. Kelompok-kelompok yang tidak menyetujui doktrin resmi Gereja dicap sebagai heretics dan banyak diantaranya yang diburu dan dibasmi. Contohnya, adalah satu kelompok yang bernama Cathary yang hidup di Selatan Perancis. Kelompok Cathary adalah penganut Catharism, satu kelompok heresy radikal di Zaman Pertengahan. Cathary percaya bahwa karena daging adalah jahat, maka Kristus tidak mungkin menjelma dalam tubuh manusia. Karena itu, Kristus tidaklah disalib dan dibangkitkan. Dalam ajaran Cathary, Jesus bukanlah Tuhan, tapi Malaikat. Untuk memperhambakan manusia, tuhan yang jahat menciptakan gereja, yang mempertontonkan “sihirnya” dengan mengejar kekuasaan dan kekayaan. Ketika kaum ini tidak dapat disadarkan dengan persuasif, Paus Innocent III menyeukan kepada raja-raja untuk memusnahkan mereka dengan senjata, sehingga ribuan orang dibantai. 21
Doktrin teologi Kristen tidaklah tersusun di masa Jesus, tetapi beratus tahun sesudahnya, yakni pada tahun 325 dalam Konsili Nicea. Adalah Kaisar Konstantine yang memelopori Konsili tersebut. Ia memelopori Konsili Nicea, 325 M, yang menyatukan atau memilih teologi resmi Gereja. Konsili menjadikan Roma sebagai pusat resmi Christian orthodoxy. Kepercayaan yang berbeda dengan yang resmi dipandang sebagai heresy. Dalam Konsili ini, aspek-aspek Ketuhanan Jesus diputuskan melalui voting. Buku The Messianic Legacy, yang mengkritik doktrin-doktrin Kristen, mencatat, bahwa Kristen memang berhutang pada Constantine, tetapi tidak dapat dikatakan Constantine adalah seorang Kristen atau meng-Kristenkan Romawi. Cerita tentang ‘konversi’ Constantine diperdebatkan. Ia tetaplah penganut paganisme. Tuhannya adalah Sol Invictus, dewa matahari kaum pagan. Paganisme juga menjadi agama resmi Romawi ketika itu. Buku ini menyebut pengaruh paganisme Constantine terhadap Kristen. Tahun 321 M, keluar Edict yang menetapkan hari Minggu sebagai hari istirahat. Padahal, sebelumnya, Kristen tetap menghormati hari Sabtu. Sampai abad ke-4, hari kelahiran Jesus diperingati pada 6 Januari. Tapi, pada tradisi persembahan Sol Invictus, hari terpenting adalah 25 Desember. 22
The Interpreter’s Dictionary of the Bible menjelaskan, bahwa istilah ‘trinitas’ (Latin: trinitas, Inggris: trinity) merujuk pada pengertian: “the coexistence of Father, Son, and Holy Spirit in the Unity of the Godhead”. Istilah ini bukan merupakan istilah Biblical. Tapi, mewakili kristalisasi dari ajaran Perjanjian Baru. Dalam Matius 3:17 disebutkan: "Maka suatu suara dari langit mengatakan, "Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan." Juga, Lukas 4:41 menyebutkan bahwa Yesus itu adalah Anak Allah." Konsep Trinitas memang tidak mungkin dipahami dengan akal. Tokoh pemikir Kisten abad ke-13, Thomas Aquinas mengungkapkan dengan kata-kata: “Responsio. dicendum quod deum esse trinum et unum est solum creditum, et nullo modo potest demonstrative probari” (That God is three and one is only known by belief, and it is in no way possible for this to be demonstratively proven by reason). 23
Dalam konsep teologis Kristen yang dirumuskan pada Konsisi Nicea, juga ditentang ajaran sesat (bidaah) yang muncul pada awal abad IV yang dibawa oleh Arius, seorang imam Alexandria yang lahir tahun 280. Ia mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah sejati. Ia menyangkal keilahian Yesus. Dalam Konsili itulah dirumuskan Syahadat Katolik, yang juga dikenal sebagai Syahadat dari Kaesarea. Berikut sebagian bunyi syahadat Katolik tersebut: “Kami percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta hal-hal yang kelihatan dan tak kelihatan, Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Sang Sabda dari Allah, Terang dari Terang, Hidup dari Hidup, Putra Allah yang Tunggal Yang pertama lahir dari semua ciptaan, Dilahirkan dari Bapa, Sebelum segala abad ... “ 24
Tentang konsep ketuhanan Jesus, buku The Messianic Legacy mencatat: “At Nicea Jesus’s divinity, and the precise nature of his divinity, were established by means of a vote. It is fair to state that Christianity as We know It today derives ultimately not from Jesus’s time, but from the Council of Nicea.” 25
Hingga kini, perdebatan seputar konsep teologi yang berpangkal pada konsep “ketuhanan” Jesus masih terus berlangusng hebat. Maraknya kontroversi terhadap film Mel Gibson berjudul "The Passion of the Christ" pada awal 2004 menunjukkan, bagaimana konsep seputar masalah teologi Kristen in masih menjadi kontroversi hebat. Dalam teologi Kristen, peristiwa “penyaliban” (crucifixion) menjadi faktor mendasar, namun perdebatan seputar “siapa yang membunuh Jesus” masih berlangsung hebat. Film Gibson mendasarkan pada teks Bible, Yahudi-lah yang harus bertanggung jawab terhadap terbunuhnya Jesus. Vatikan sendiri membela film Gibson dan menyatakan, film itu sudah sesuai dengan Perjanjian Baru. "The Passion" mengisahkan sebagian kehidupan Yesus. Tetapi film itu dinilai menggambarkan bangsa Yahudi bertanggung jawab besar terhadap kematian Yesus. Paus menyatakan film itu sebagai “It is at It was”, karena ceritanya memang banyak merujuk pada The New Testament. Namun, News Week edisi 16 Februari 2004 menulis, bahwa justru Bible itu sendiri yang boleh jadi merupakan sumber cerita yang problematis. (But the Bible can be a problematic source). Jika Paus menyatakan film itu sesuai dengan apa adanya, sebagaimana paparan dalam Bible, justru dalam film itu ditemukan berbagai penyimpangan dari cerita versi Bible.
Dalam Perjanjian Baru, memang dikatakan bahwa Yahudi bertanggung jawab terhadap pembunuhan Jesus. “Mengenai Injil mereka adalah seteru Allah oleh karena kamu, tetapi mengenai pilihan mereka adalah kekasih Allah oleh karena nenek moyang.” (Roma, 11:28). Di antara New Testament, Matius dan Yohanes dikenal paling ‘hostile’ terhadap Judaisme. Yahudi secara kolektif dianggap bertanggung jawab terhadap penyaliban Jesus. “Dan seluruh rakyat itu menjawab: “Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami.” (Matius, 27:25). Yahudi juga diidentikkan dengan kekuatan jahat. “Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu.” (Yohanes, 8:44). Sikap-sikap anti-Yahudi yang dikembangkan tokoh-tokoh Gereja kemudian, adalah variasi atau perluasan dari tuduhan-tuduhan yang tercantum dalam Injil.
Namun, kontroversi seputar penyaliban Jesus itu memang terus berlangsung. John Dominic Crossan, professor dalam Biblical Studies di DePaul University Chicago, menulis sebuah buku berjudul Who Killed Jesus? yang isinya membuktikan bahwa pemahaman tradisional terhadap terbunuhnya Jesus, yang digambarkan sebagai perbuatan kaum Yahudi, sebagaimana dipaparkan dalam Perjanjian Baru, bukan hanya salah, tetapi juga berbahaya. Ia juga mempertanyakan berbagai persoalan teologis yang mendasar, seperti “benarkah Jesus mati untuk menebus dosa-dosa manusia?” juga “apakah keimanan kita sia-sia jika tidak ada kebangkitan tubuh Jesus?”
“Penyaliban” dan “Kebangkitan” adalah doktrin pokok dalam teologi Kristen. Namun, justru di sinilah terjadi perdebatan seru di kalangan teolog Kristen. John Dominic Crossan, menulis, bahwa cerita tentang kubur Jesus yang kosong adalah “satu cerita tentang Kebangkitan dan bukan kebangkitan itu sendiri”. (Empty tomb stories and physical appearance stories are perfectly valid parables expressing that faith, akin in their own way to the Good Samaritan story. They are, for me, parables of resurrection not the resurrection itself). Cerita tentang Jesus, seperti tertera dalam Bible, menurut Crossan, disusun sesuai dengan kepentingan misi Kristen ketika itu. Termasuk cerita seputar penyaliban dan kebangkitan Jesus. Itulah yang dibuktikan oleh Crossan melalui bukunya tersebut. 26
Perdebatan seputar Jesus bahkan pernah menyentuh aspek yang lebih jauh lagi, yakni mempertanyakan, apakah sosok Jesus itu benar-benar ada atau sekedar tokoh fiktif dan simbolik? Pendapat seperti ini pernah dikemukakan oleh Arthur Drews (1865-1935) dan seorang pengikutnya William Benjamin Smith (1850-1934). 27
Kontroversi dalam soal teologi semacam itu tidak dijumpai dalam Islam. Konsepsi tentang Tauhid sudah sangat jelas. Begitu juga tentang kenabian Muhammad saw. Sejak awal mula kelahirannya, konsep teologi Islam sudah jelas, lugas, dan mudah dipahami. Bahkan, sejak awal, al-Quran telah menunjukkan berbagai kekeliruan konsepsi teologis kaum Kristen tersebut.
Pengalaman Barat terhadap Kristen selama beratus tahun telah membentuk sikap mereka terhadap Kristen. Mereka kemudian menempatkan Kristen sebagai agama personal dan membatasi wilayah kekuasaan mereka. Tak hanya itu, mereka juga melakukan proses liberalisasi dan dekonstruksi besar-besaran terhadap berbagai doktrin Kristen. Dalam bidang sosial-politik mereka lahirkan konsep sekularisme yang menemukan aplikasi penting pasca Revolusi Perancis, 1789. Dalam bidang Teologi, mereka mengembangkan konsep Teologi Inklusif dan Pluralis yang menolak klaim Kristen sebagai satu-satunya agama yang benar (extra ecclesiam nulla salus). Dalam bidang organisasi keagamaan, mereka menghantam konsep ‘formal religion’ dan mengembangkan konsep agama sebagai aktivitas. Dalam bidang kajian Kitab Suci, mereka mengembangkan ‘hermeneutika’ yang mendekonstruksi konsep Bible sebagai ‘The Words of God’ dan mengembangkan metode historical criticism terhadap Bible.
Melalui dominasi dan hegemoninya, Barat telah berhasil mengglobalkan konsep-konsep keilmuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang Islamic Studies. Proses liberalisasi dan sekularisasi di berbagai bidang yang terjadi di dunia Islam tidak lain adalah bagian dari globalisasi yang berangkat dari pengalaman dan realitas Barat dengan berbagai unsur yang membentuknya, seperti tradisi Jedeo-Christian, tradisi Yunani, dan unsur-unsur suku-suku bangsa Eropa. Sebagai satu peradaban besar yang masih eksis hingga kini, Islam memiliki banyak perbedaan fundamental dengan peradaban Barat, sehingga akan selalu terjadi konfrontasi pada level pemikiran. Dalam ungkapan Prof. Naquib al-Attas:
“The confrontation between Western culture and civilization and Islam, from the historical religious and military levels, has now moved on to the intellectual level; and we must realize, then, that this confrontation is by nature a historically permanent one. Islam is seen by the West as posing a challenge to its very way of life; a challenge not only to Western Christianity, but also to Aristotelianism and the epistemological and philosophical principles deriving from Graeco-Roman thought which forms the dominant component integrating the key elements in dimensions of the Western worldview.” 28
Tentu, tidak dinafikan, ada sejumlah persamaan antara Islam dengan Barat. Banyak pula hal-hal positif yang perlu diambil oleh kaum Muslim dari Barat, juga dari peradaban-peradaban lainnya. Tapi, semua itu perlu dikaji secara seksama dan mendalam, sehingga tidak menimbulkan sikap latah dan gegabah, menolak atau menjiplak Barat dengan membabi buta. Untuk memperjelas masalah besar ini, bisa disimak beberapa tulisan: (1) Hermeneutika dan Problema Teks Bible (Majalah ISLAMIA edisi perdana, 2004), (2) Makalah berjudul “Mendiskusikan Kembali Makna Islam” yang disampaikan dalam diskusi di Universitas Muhammadiyah Surakarta 1 Maret 2004, (3) Studi Komparatif Konsep al-Quran Nasr Hamid Abu Zaid dan Mu’tazilah (Majalah ISLAMIA edisi kedua, 2004). Juga buku: Islam Liberal (Adian Husaini -- Gema Insani Press), Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal (Adnin Armas -- Gema Insani Press), Tinjauan Historis Konflik Yahudi-Kristen-Islam (Adian Husaini -- Gema Insani Press), Tantangan Sekularisasi dan Liberalisasi di Dunia Islam (Hamid Fahmy Zarkasyi, Adnin Armas, Adian Husaini -- Khairul Bayan). Wallahu a’lam.
1 Lihat, Karen Armstrong, Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World, (London: McMillan London Limited, 1991), hal. 456. Perlu dicatat, bahwa kekejaman Inquisisi dilakukan oleh Gereja, yang memegang otoritas atau wakil Tuhan. Kondisi in sangat berbeda dengan Islam yang tidak mengenal institusi kekuasaan agama (rahbaniyyah). Paus adalah Wakil Kristus (Vicar of Christ) yang diklaim mempunyai sifat infallible (tidak dapat salah). Dan ketika Paus melegalisasikan berbagai kekejaman dan penindasan, maka hal itu dilakukan sebagai wakil Tuhan. Inilah yang tidak terjadi pada tradisi Islam. Jika ada penguasa Islam yang melakukan kesalahan atau kezaliman, maka itu dilakukannya sebagai individu dan tidak atas legalitas keagamaan, meskipun ia mungkin menggunakan alasan keagamaan tertentu. Misal, ada sejumlah laporan yang menyebutkan adanya penguasa Muslim yang memaksa orang-orang Yahudi masuk Islam. Tindakan seperti ini, jika benar, jelas tidak dapat dibenarkan menurut ajaran Islam. Karen Armstrong mengakui, bahwa tidak ada tradisi persekusi dalam sejarah Islam. “There was no tradition of religious persecution in the Islamic empire,” tulis Armstrong. (Karen Armstrong, Holy War … hal. 44).
2 Peter de Rosa, Vicars of Christ: The Dark Side of the Papacy, (London: Bantam Press, 1991), hal. 246-247.
3 Peter de Rosa, Vicars of Christ: The Dark Side of the Papacy, hal. 239. Robert Held, dalam bukunya, “Inquisition”, memuat foto-foto dan lukisan-lukisan yang sangat mengerikan tentang kejahatan Inquisisi yang dilakukan tokoh-tokoh Gereja ketika itu. Dia paparkan lebih dari 50 jenis dan model alat-alat siksaan yang sangat brutal, seperti pembakaran hidup-hidup, pencungkilan mata, gergaji pembelah tubuh manusia, pemotongan lidah, alat penghancur kepala, pengebor vagina, dan berbagai alat dan model siksaan lain yang sangat brutal. Ironisnya lagi, sekitar 85 persen korban penyiksaan dan pembunuhan adalah wanita. Antara tahun 1450-1800, diperkirakan antara dua-empat juta wanita dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun Protestan Eropa.
4 Henry Charles Lea, A History of the Inquisition of Spain, Vol. 1, hal. 35, Vol. 3, hal.183-185; Karen Armstrong, Holy War…, hal. 460).
5 Lihat, Philip J. Adler, World Civilizations, (Belmont: Wasworth, 2000), hal. 314-315.
6 Bernard Lewis, Islam and the West, (New York: Oxford University Press, 1993), hal. 73-75.
7 Philip J. Adler, World Civilization, hal. 322.
8 Marvin Perry, Western Civilization, (Boston: Houghton Mifflin Company, 1997), hal.312.
9 Owen Chadwick, The Secularization of the European Mind in the Nineteenth Century, (New York: Cambridge University Press, 1975), hal. 107-108.
10 Harian The Jakarta Post, edisi 26 Januari 2004, memuat profil Partai Damai Sejahtera (PDS), satu-satunya partai Kristen di Indonesia yang lolos seleksi sebagai kontestan Pemilu 2004. Beberapa program partai ini diantaranya adalah: kebebasan beragama dan proteksi terhadap kebebasan tersebut (Freedom of religion and protection for that freedom) dan menjamin pemisahan antara negara dengan agama (to ensure separation of state and religion). PDS adalah partai misionaris yang dipimpin seorang pendeta bernama Ruyandi Hutasoit. Program sekularisasi pihak Kristen ini sebenarnya bertentangan dengan hasil pertemuan misionaris Kristen se-dunia di Jerusalem tahun 1928, yang menetapkan sekulerisme sebagai musuh besar dari Geraja dan misi Kristen. Dalam usaha untuk mengkristenkan dunia, Gereja Kristen bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. (It was made clear that in its efforts to evangelize the world, the Christian Church has to confront not only the rival claims of non-Christian religious system, but also the challenge of secularism). Pertemuan Jerusalem itu secara khusus menyorot sekularisme yang dipandang sebagai musuh besar Geraja dan misinya, serta musuh bagi misi Kristen internasional. (Lihat Tomas Shivute, The Theology of Mission and Evangelism, (Helsinki: Finnish Missionary Society, 1980), hal. 42-50.
11 Norman Daniel, Islam and The West: The Making of an Image, (Oxford:Oneworld Publications, 1997), hal. 53.
12 Richard Elliot Friedman, Who Wrote the Bible, (New York: Perennial Library, 1989), hal. 15-17.
13 Bruce M. Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament”, (Stutgard: United Bible Societies, 1975), hal. xiii-xxi. Juga, Werner Georg Kume, The New Testament: The History of the Investigation of Its Problem, (Nashville: Abingdon Press, 1972), hal. 40.
14 Bruce M. Metzger, The Early Versions of the New Testaments, (Oxford: Clarendon Press, 1977), hal. 362-365.
15 Bruce M. Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament”, hal. xxii-xxiv.
16 Bruce M. Metzger, The Canon of the New Testament: Its Origin, Development, and Significance, (Oxford:Clarendon Press, 1987), hal. 273.
17 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 185-186.
18 Lihat, R. Hoykaas, G.J. Rheticus Treatise on Holy Scripture and the Motion of The Earth, (North Hollad Publishing Company, 1984)
19 Lihat, Robert Lomas, The Invisible College, (London: Headline Book Publishing, 2002, hal. 18-20, Juga, Father William G. Most, Catholic Apologetics Today, (Rockford: Tan Books and Publisher Inc., 1986), hal. 168-169. Buku karya Father William tersebut memang memberikan apologi terhadap kasus Galileo ini.
20 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 279. Nasib buruk menimpa Giordano Bruno (1548-1600), pengagum Copernicus. Ia dijatuhi hukuman dibakar hidup-hidup oleh Mahkamah Inquisisi.
21 Marvin Perry, Western Civilization, hal. 175; The Encyclopedia Britannica, hal. 361.
22 Michael Baigent, Richard Leigh, Henry Lincoln, The Messianic Legacy, (New York: Dell Publishing, 1986), hal. 36-42.
23 Douglas C. Hall, The Trinity, (Leiden: EJ Brill, 1992), hal. 67-68.
24 The Interpreter’s Dictionary of the Bible, (Nashville: Abingdon Press, 1989; Alex I. Suwandi PR, Tanya Jawab Syahadat Iman Katolik, (Yogyakarta: Kanisius, 1992), hal. 9-10.
25 The Messianic Legacy, hal. 40.
26 Lihat, John Dominic Crossan, Who Killed Jesus (New York: HarperCollins Publishers, 1995), hal. 216-217.
27 Lihat, Howard Clark Kee, Jesus in History, (New York: Harcourt, Brace&World Inc, 1970), hal. 29.
28 Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur, ISTAC,1993), hal. 105.
Diambil dari tulisan Adian Husaini, MA (Dosen Pascasarjana UI)
Langganan:
Postingan (Atom)